RI News Portal. New York 6 Januari 2026 – Operasi militer Amerika Serikat pada 3 Januari 2026 yang mengakibatkan penangkapan mantan Presiden Venezuela Nicolás Maduro dan istrinya, Cilia Flores, merupakan peristiwa bersejarah yang menimbulkan perdebatan mendalam mengenai kedaulatan negara, hukum internasional, dan intervensi kekuasaan besar di Amerika Latin. Maduro, yang ditahan di New York untuk menghadapi tuduhan narco-terorisme dan konspirasi perdagangan narkoba, dijadwalkan muncul di pengadilan federal Manhattan pada 5 Januari 2026. Kasus ini tidak hanya menyoroti tuduhan keterlibatan pemerintah Venezuela dalam jaringan narkotika internasional, tetapi juga membuka diskusi akademis tentang legitimasi tindakan ekstrateritorial dan preseden historis serupa.
Dakwaan federal yang dibuka pada akhir Desember 2025 menuduh Maduro dan rekan-rekannya bekerja sama dengan kelompok kriminal transnasional untuk memfasilitasi pengiriman ribuan ton kokain ke Amerika Serikat, termasuk penggunaan senjata destruktif dan pemerasan kekerasan. Tuduhan ini memperluas dakwaan sebelumnya dari 2020, dengan menambahkan elemen terorisme narkotika yang memungkinkan hukuman seumur hidup. Dari perspektif hukum internasional, penangkapan ini mirip dengan kasus Manuel Noriega di Panama pada 1989, di mana invasi militer AS dijustifikasi sebagai penegakan hukum, meskipun menuai kritik sebagai pelanggaran Piagam PBB tentang non-intervensi.

Pemerintah AS tidak mengakui Maduro sebagai kepala negara sah sejak pemilihan presiden 2018 dan semakin tegas setelah pemilu 2024 yang penuh kontroversi, di mana Maduro diklaim menang meskipun bukti independen menunjukkan kemenangan oposisi. Operasi ini, yang melibatkan serangan udara terhadap target militer Venezuela dan ekstraksi langsung dari kediaman Maduro di pangkalan militer Fuerte Tiuna, menandai eskalasi dari kebijakan sanksi dan karantina minyak sebelumnya. Dampak ekonomi langsung terlihat pada fluktuasi harga minyak global, dengan kenaikan moderat karena ketidakpastian pasokan dari Venezuela, pemilik cadangan minyak terbesar dunia.
Di dalam negeri, Mahkamah Agung Venezuela dengan cepat menunjuk Wakil Presiden Delcy Rodríguez sebagai presiden sementara untuk menjaga kontinuitas administratif. Rodríguez, figur kunci dalam rezim Chavista dengan latar belakang diplomasi dan manajemen ekonomi, awalnya mengecam operasi AS sebagai “penculikan ilegal” sambil membuka pintu dialog untuk hubungan yang saling menghormati. Militer Venezuela menyatakan dukungan terhadap Rodríguez, menunjukkan stabilitas institusi meskipun terjadi demonstrasi pro dan anti-intervensi di Caracas. Oposisi, dipimpin oleh tokoh seperti María Corina Machado dan Edmundo González (yang diakui sebagian internasional sebagai pemenang pemilu 2024), menyambut baik penghilangan Maduro sebagai langkah menuju transisi demokrasi, meskipun belum ada konsensus tentang peran mereka dalam pemerintahan sementara.
Baca juga : Pelepasan Purna Tugas Prajurit Kodim Wonogiri: Menjaga Jiwa Keprajuritan di Luar Seragam
Dari sudut pandang teori hubungan internasional, peristiwa ini mencerminkan kembali doktrin Monroe yang dimodernisasi, di mana AS menegaskan dominasi hemispheric atas nama keamanan nasional dan pemberantasan narkotika. Kritikus berargumen bahwa motif ekonomi—akses terhadap sumber daya minyak Venezuela—turut berperan, mengingat neglect infrastruktur sektor energi di bawah Maduro telah menyebabkan penurunan produksi drastis. Namun, ketidakpastian tetap tinggi: apakah Rodríguez akan berkolaborasi dengan AS untuk rekonstruksi sektor minyak, atau apakah resistensi internal akan memicu konflik berkepanjangan?

Kasus Maduro di pengadilan AS kemungkinan akan memicu perdebatan panjang tentang imunitas kepala negara, jurisdiksi universal atas kejahatan transnasional, dan batas intervensi militer. Preseden ini dapat memengaruhi norma global, terutama di tengah polarisasi antara kekuasaan Barat dan aliansi seperti Rusia, China, serta sekutu regional Maduro yang mengutuk tindakan tersebut sebagai imperialisme. Bagi Venezuela, masa depan tergantung pada kemampuan aktor internal mencapai rekonsiliasi, di tengah krisis kemanusiaan yang telah memaksa jutaan warga mengungsi.
Peristiwa ini mengingatkan bahwa di era pasca-Perang Dingin, intervensi atas nama keadilan sering kali bertabrakan dengan prinsip kedaulatan, meninggalkan warisan kompleks bagi studi politik komparatif dan hukum internasional.
Pewarta : Setiawan Wibisono

