Skip to content
06/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Penangkapan Pengedar Sabu di Kafe Simalungun: Peran Intelijen Masyarakat dalam Pemberantasan Narkotika

Penangkapan Pengedar Sabu di Kafe Simalungun: Peran Intelijen Masyarakat dalam Pemberantasan Narkotika

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 min read
Penangkapan Pengedar Sabu di Kafe Simalungun
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Simalungun, 17 Desember 2025 – Unit Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis metamfetamina (sabu) pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 WIB. Operasi ini berlangsung di sebuah kafe di kawasan Bukit Maraja, Nagori Pematang Sah Kuda, Kecamatan Gunung Malela, menunjukkan efektivitas respons cepat aparat terhadap laporan masyarakat.

Tersangka, Bagus Ardiansyah (30), warga Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, yang menganggur, ditangkap saat sedang menunggu calon pembeli di dalam kafe. Barang bukti yang disita langsung dari penguasaan tersangka mencakup 14 kemasan kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat brutto 2,70 gram, sebuah timbangan digital, beberapa kemasan plastik kosong, korek api, uang tunai sebesar Rp179.000, telepon genggam merek Oppo berwarna hitam, sendok plastik, serta dua wadah plastik.

Menurut penuturan AKP Carles Hartono Nababan, S.H., Kepala Unit Reserse Narkoba Polres Simalungun, operasi ini bermula dari informasi publik mengenai aktivitas transaksi mencurigakan di lokasi tersebut. “Penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa keterlibatan masyarakat sangat krusial dalam upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika,” ungkapnya. Dalam pemeriksaan pendahuluan, tersangka mengakui bahwa pasokan sabu diperoleh dari individu berinisial Eko, yang berdomisili di daerah Serapuh. Namun, upaya penjemputan paksa terhadap Eko belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak ditemukan di tempat tinggalnya.

Kasus ini menyoroti pola peredaran narkotika lintas wilayah, di mana pelaku dari ibu kota provinsi seperti Medan sering kali menyasar daerah pedesaan atau semi-urban di Simalungun untuk menghindari pengawasan ketat. Dari perspektif kriminologi, transaksi di tempat umum seperti kafe mencerminkan adaptasi pelaku terhadap strategi penggerebekan polisi, meskipun pada akhirnya tetap dapat digagalkan melalui intelijen berbasis komunitas.

Langkah lanjutan yang direncanakan mencakup pemindahan tersangka ke markas Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih mendalam, penyusunan laporan polisi, pengumpulan bukti pendukung, gelar perkara internal, hingga penyerahan berkas kepada jaksa penuntut umum. Pendekatan ini selaras dengan prinsip due process of law dalam sistem peradilan pidana Indonesia, yang menekankan kelengkapan administrasi untuk memastikan proses hukum yang adil dan transparan.

Baca juga : Kesiapan Infrastruktur Transportasi Jawa Timur Jelang Lonjakan Mobilitas Akhir Tahun 2025

Di tengah maraknya kasus narkotika yang mengancam stabilitas sosial, khususnya di kalangan generasi muda, Polres Simalungun kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba. “Narkotika bukan hanya masalah individu, melainkan ancaman eksistensial bagi keamanan masyarakat dan prospek masa depan anak bangsa,” tegas AKP Carles Hartono Nababan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi peredaran atau penyalahgunaan zat terlarang, dengan menjamin kerahasiaan dan perlindungan bagi pelapor.

Keberhasilan operasi ini tidak hanya memutus rantai distribusi sementara, tetapi juga memperkuat narasi bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat merupakan kunci utama dalam perang melawan narkotika. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta ekosistem sosial yang lebih resilien terhadap pengaruh destruktif obat-obatan terlarang di wilayah Simalungun dan sekitarnya.

Pewarta : Jhon Sinaga

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kesiapan Infrastruktur Transportasi Jawa Timur Jelang Lonjakan Mobilitas Akhir Tahun 2025
Next: Sinergi Multi-Pihak dalam Restocking Benih Ikan untuk Kelestarian Ekosistem Danau Toba

Related Stories

Percepatan Tunjangan Guru Madrasah
2 min read

Percepatan Tunjangan Guru Madrasah: Langkah Strategis Kemenag Menuju Kesejahteraan Pendidik

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Sengketa Lahan Bersejarah Sat Lantas Polres Kebumen
3 min read

Sengketa Lahan Bersejarah Sat Lantas Polres Kebumen: Proses Sertifikasi Ditunda, Mediasi Jadi Opsi Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Kapolres Gunungkidul Beri Kejutan Ulang Tahun kepada Dandim 0730
2 min read

Kejutan Manis di Tengah Tugas: Kapolres Gunungkidul Beri Kejutan Ulang Tahun kepada Dandim 0730

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Komisi Reformasi Polri Rampungkan Rekomendasi Besar: Revisi Puluhan Aturan Internal Jadi Prioritas Utama
  • Percepatan Tunjangan Guru Madrasah: Langkah Strategis Kemenag Menuju Kesejahteraan Pendidik
  • Paralegal Kelurahan: Senjata Ampuh Melawan Stigma Narkotika di Ibu Kota
  • Custos Integritatis Archipelagi (C.I.A.): Lembaga Penjaga Integritas Nusatara
  • Baznas DKI Jakarta Incar Rekor Pengumpulan ZIS Rp450 Miliar di 2026: Strategi Ekspansi untuk Dampak Sosial Lebih Luas
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.