Skip to content
21/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Penangkapan Pengedar Sabu di Kafe Simalungun: Peran Intelijen Masyarakat dalam Pemberantasan Narkotika

Penangkapan Pengedar Sabu di Kafe Simalungun: Peran Intelijen Masyarakat dalam Pemberantasan Narkotika

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Penangkapan Pengedar Sabu di Kafe Simalungun
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Simalungun, 17 Desember 2025 – Unit Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis metamfetamina (sabu) pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 WIB. Operasi ini berlangsung di sebuah kafe di kawasan Bukit Maraja, Nagori Pematang Sah Kuda, Kecamatan Gunung Malela, menunjukkan efektivitas respons cepat aparat terhadap laporan masyarakat.

Tersangka, Bagus Ardiansyah (30), warga Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, yang menganggur, ditangkap saat sedang menunggu calon pembeli di dalam kafe. Barang bukti yang disita langsung dari penguasaan tersangka mencakup 14 kemasan kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat brutto 2,70 gram, sebuah timbangan digital, beberapa kemasan plastik kosong, korek api, uang tunai sebesar Rp179.000, telepon genggam merek Oppo berwarna hitam, sendok plastik, serta dua wadah plastik.

Menurut penuturan AKP Carles Hartono Nababan, S.H., Kepala Unit Reserse Narkoba Polres Simalungun, operasi ini bermula dari informasi publik mengenai aktivitas transaksi mencurigakan di lokasi tersebut. “Penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa keterlibatan masyarakat sangat krusial dalam upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika,” ungkapnya. Dalam pemeriksaan pendahuluan, tersangka mengakui bahwa pasokan sabu diperoleh dari individu berinisial Eko, yang berdomisili di daerah Serapuh. Namun, upaya penjemputan paksa terhadap Eko belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak ditemukan di tempat tinggalnya.

Kasus ini menyoroti pola peredaran narkotika lintas wilayah, di mana pelaku dari ibu kota provinsi seperti Medan sering kali menyasar daerah pedesaan atau semi-urban di Simalungun untuk menghindari pengawasan ketat. Dari perspektif kriminologi, transaksi di tempat umum seperti kafe mencerminkan adaptasi pelaku terhadap strategi penggerebekan polisi, meskipun pada akhirnya tetap dapat digagalkan melalui intelijen berbasis komunitas.

Langkah lanjutan yang direncanakan mencakup pemindahan tersangka ke markas Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih mendalam, penyusunan laporan polisi, pengumpulan bukti pendukung, gelar perkara internal, hingga penyerahan berkas kepada jaksa penuntut umum. Pendekatan ini selaras dengan prinsip due process of law dalam sistem peradilan pidana Indonesia, yang menekankan kelengkapan administrasi untuk memastikan proses hukum yang adil dan transparan.

Baca juga : Kesiapan Infrastruktur Transportasi Jawa Timur Jelang Lonjakan Mobilitas Akhir Tahun 2025

Di tengah maraknya kasus narkotika yang mengancam stabilitas sosial, khususnya di kalangan generasi muda, Polres Simalungun kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba. “Narkotika bukan hanya masalah individu, melainkan ancaman eksistensial bagi keamanan masyarakat dan prospek masa depan anak bangsa,” tegas AKP Carles Hartono Nababan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi peredaran atau penyalahgunaan zat terlarang, dengan menjamin kerahasiaan dan perlindungan bagi pelapor.

Keberhasilan operasi ini tidak hanya memutus rantai distribusi sementara, tetapi juga memperkuat narasi bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat merupakan kunci utama dalam perang melawan narkotika. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta ekosistem sosial yang lebih resilien terhadap pengaruh destruktif obat-obatan terlarang di wilayah Simalungun dan sekitarnya.

Pewarta : Jhon Sinaga

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kesiapan Infrastruktur Transportasi Jawa Timur Jelang Lonjakan Mobilitas Akhir Tahun 2025
Next: Sinergi Multi-Pihak dalam Restocking Benih Ikan untuk Kelestarian Ekosistem Danau Toba

Related Stories

Danrem 072-Pamungkas Sambut Silaturahmi Cluster GM KHAS Malioboro dan Tugu Hotel Yogyakarta
2 min read

Danrem 072/Pamungkas Sambut Silaturahmi Cluster GM KHAS Malioboro dan Tugu Hotel Yogyakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Respons Sigap Polres Mitra Redam Konflik Antar Kelompok di Belang
2 min read

Respons Sigap Polres Mitra Redam Konflik Antar Kelompok di Belang: Masyarakat Akui Keamanan Kembali Terjaga

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Hukum sebagai Panglima
2 min read

Prajurit Kodim 0730/Gunungkidul Dibekali “Hukum sebagai Panglima” di Tengah Era Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kartini di Era Digital: Kemkomdigi Dorong Perempuan Indonesia Kuasai Teknologi untuk Ruang Aman dan Ekonomi Tangguh
  • Danrem 072/Pamungkas Sambut Silaturahmi Cluster GM KHAS Malioboro dan Tugu Hotel Yogyakarta
  • Madina Raih Penghargaan PKK Sumut, Bupati Saipullah: Jadilah Kartini Masa Kini untuk Bangun Desa
  • Respons Sigap Polres Mitra Redam Konflik Antar Kelompok di Belang: Masyarakat Akui Keamanan Kembali Terjaga
  • Prajurit Kodim 0730/Gunungkidul Dibekali “Hukum sebagai Panglima” di Tengah Era Digital
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.