Skip to content
21/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Klarifikasi Polemik Lokasi Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pandeyan

Klarifikasi Polemik Lokasi Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pandeyan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Klarifikasi Polemik Lokasi Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pandeyan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Pandeyan, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri – Terkait unggahan video di media sosial TikTok oleh Ketua Karang Taruna Desa Pandeyan, Endra memberikan penjelasan kepada wartawan pada Sabtu (13/12/2025).

Endra menyatakan bahwa ia tidak hadir dalam musyawarah desa (musdes) pembahasan lokasi pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) karena ada kepentingan keluarga. Ia mewakilkan kehadirannya kepada anggota Karang Taruna lainnya.

“Namun, teman-teman saya menyampaikan bahwa berdasarkan persetujuan warga dan keputusan kepala desa, pembangunan gedung tersebut dianggap merugikan pihak Karang Taruna. Pasalnya, patok dan gambar rencana pembangunan Gedung KDMP melebar hingga memakan sebagian lapangan dengan ukuran normal. Padahal, lapangan tersebut merupakan satu-satunya akses utama untuk kegiatan pemuda dan pelajar,” ujar Endra.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa hal ini dapat diklarifikasi ulang. Karang Taruna Desa Pandeyan bersama kepala desa dan perangkat desa dijadwalkan menggelar pertemuan pada Sabtu sore (13/12/2025) pukul 16.00 WIB.

“Kami bersama perangkat desa dan pemuda akan mengkaji ulang ukuran lapangan serta lokasi Gedung KDMP yang akan dibangun. Jika lokasi tersebut ternyata saling menguntungkan, saya akan mendukung kelanjutan proyek ini dan segera men-take down unggahan TikTok kami,” tambah Endra.

Menyikapi unggahan tersebut, Kepala Desa Pandeyan, Sakino (Menot), menyatakan bahwa video TikTok itu tidak berdasar. Ia menegaskan tidak bertindak gegabah dalam mengambil keputusan, apalagi menyangkut kepentingan banyak pihak dan program prioritas Presiden.

Baca juga : Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi

“Sebelumnya, saya telah menggelar musdes sebanyak dua kali dengan menghadirkan tidak kurang dari 70 warga, termasuk perwakilan Karang Taruna desa dan dusun. Musdes digelar langsung di lapangan sekaligus melakukan pematokan lokasi calon Gedung KDMP. Oleh karena itu, keputusan kami tetap: pembangunan Gedung KDMP berlokasi di ujung lapangan sebelah selatan-timur. Sisanya masih memenuhi standar lapangan bola voli pada umumnya. Bahkan, kami akan membangun lapangan mini soccer di sebelahnya,” jelas Sakino.

Ia menilai unggahan TikTok tersebut tidak mendasar dan akhirnya memicu polemik di media sosial yang berkembang liar, sehingga mengganggu suasana pembangunan Gedung KDMP.

Akibat mencuatnya video tersebut, pihak Korem, Kodim, dan Koramil terjun langsung ke lokasi untuk melakukan monitoring serta evaluasi pengukuran ulang luas lapangan standar di Desa Pandeyan. Hasilnya, keputusan lokasi pembangunan Gedung KDMP tetap tidak berubah sesuai kesepakatan awal musdes.

“Nanti sore pukul 15.00 WIB, saya akan mengikuti acara ceremonial yang diinisiasi Ketua Karang Taruna Desa Pandeyan terkait unggahan TikTok tersebut serta pembahasan lainnya. Namun, pendirian saya tetap tidak akan berubah,” tegas Sakino.

Endra kemudian menambahkan bahwa tindakan Karang Taruna Desa Pandeyan bukan merupakan bentuk penolakan terhadap pembangunan Gedung KDMP di atas tanah lapangan yang masih aktif digunakan sebagai fasilitas olahraga.

“Kami, Karang Taruna Desa Pandeyan, mohon maaf atas kesalahpahaman yang timbul. Kami justru mendukung program pemerintah terkait pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih,” imbuh Endra.

Pewarta: Nandar Suyadi

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
Next: Gala Premiere Comic 8: Revolution Santet K4BIN3T Hadirkan Regenerasi Komedi Indonesia

Related Stories

Madina Raih Penghargaan PKK Sumut Bupati Saipullah
3 min read

Madina Raih Penghargaan PKK Sumut, Bupati Saipullah: Jadilah Kartini Masa Kini untuk Bangun Desa

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Kecelakaan Beruntun di Pantura Pemalang
2 min read

Kecelakaan Beruntun di Pantura Pemalang: Truk Trailer Pengangkut Pakan Ayam Tabrak Truk Colt Diesel Saat Hendak Masuk SPBU

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Bhabinkamtibmas Padangsidimpuan Selesaikan Dugaan Pencurian Kayu Lewat Mediasi Kekeluargaan
2 min read

Damai di Tengah Hutan: Bhabinkamtibmas Padangsidimpuan Selesaikan Dugaan Pencurian Kayu Lewat Mediasi Kekeluargaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kartini di Era Digital: Kemkomdigi Dorong Perempuan Indonesia Kuasai Teknologi untuk Ruang Aman dan Ekonomi Tangguh
  • Danrem 072/Pamungkas Sambut Silaturahmi Cluster GM KHAS Malioboro dan Tugu Hotel Yogyakarta
  • Madina Raih Penghargaan PKK Sumut, Bupati Saipullah: Jadilah Kartini Masa Kini untuk Bangun Desa
  • Respons Sigap Polres Mitra Redam Konflik Antar Kelompok di Belang: Masyarakat Akui Keamanan Kembali Terjaga
  • Prajurit Kodim 0730/Gunungkidul Dibekali “Hukum sebagai Panglima” di Tengah Era Digital
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.