Skip to content
22/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Penyimpangan PTSL di Desa Kawengen: Pungli, Manipulasi Dokumen, dan Konflik Kepentingan Panitia Desa

Dugaan Penyimpangan PTSL di Desa Kawengen: Pungli, Manipulasi Dokumen, dan Konflik Kepentingan Panitia Desa

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 min read
Dugaan Penyimpangan PTSL di Desa Kawengen
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Kawengen, Ungaran Timur – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 yang seharusnya menjadi solusi cepat dan gratis bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah, kini tercoreng dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang di Desa Kawengen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Sejumlah warga dari lima dusun (RW 1 hingga RW 5) mengaku dipungut biaya Rp500.000 per bidang tanah oleh panitia PTSL desa setempat. Pembayaran tersebut dibuktikan dengan kwitansi bermaterai dan berstempel “Panitia PTSL 2025 Desa Kawengen”. Angka tersebut jauh melampaui biaya operasional yang diizinkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur batasan kontribusi masyarakat di wilayah Jawa Tengah, khususnya di luar kawasan perkotaan.

Lebih jauh, terdapat laporan bahwa sebagian dana hasil pungutan tidak tercatat dalam pembukuan resmi desa dan diduga dialirkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Beberapa warga juga menyebut adanya praktik penundaan penyerahan sertifikat dengan harapan mendapatkan “imbalan tambahan”, serta dugaan pendaftaran ulang bidang tanah yang sudah berstatus agunan bank untuk menghasilkan sertifikat ganda.

Yang menjadi sorotan utama adalah komposisi panitia PTSL 2025 desa setempat. Berbeda dari ketentuan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 6 Tahun 2018 yang mewajibkan panitia dibentuk dari kelompok masyarakat (pokmas) independen, panitia di Kawengen justru diisi sepenuhnya oleh perangkat desa. Sekretaris Desa Darwanto didapuk sebagai ketua panitia, sementara Kepala Desa Marjani menjadi penanggung jawab keseluruhan program.

“Panitia dari perangkat desa itu bermasalah karena mereka sekaligus menjadi pelaksana, pengawas, dan penerima keluhan. Ini membuka celah konflik kepentingan yang sangat lebar,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya, Jumat (5/12/2025).

Ketika dikonfirmasi di kediamannya pada hari yang sama sekitar pukul 13.30 WIB, Kepala Desa Marjani menyatakan bahwa besaran Rp500.000 telah disosialisasikan dalam musyawarah dusun dan tidak ada warga yang protes. Ia juga mengklaim pungutan tersebut sudah diketahui dan bahkan disetujui dalam rapat koordinasi kepala desa bersama Bupati Semarang, serta dilaporkan kepada pihak kepolisian, kejaksaan, dan kantor pertanahan.

Baca juga : Jurnalis Salatiga Bantah Tuduhan Pemerasan terhadap ASN, Sebut Narasi Media sebagai Framing dan Fitnah

Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada dokumen resmi dari instansi terkait yang dapat ditunjukkan untuk membuktikan pernyataan tersebut.

Praktik semacam ini bukan kasus terisolasi. Dalam beberapa tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Penanganan Masalah Agraria dan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN telah mencatat ratusan laporan serupa di berbagai daerah, dengan modus yang hampir identik: pungutan di atas ketentuan, manipulasi data spasial, hingga pemalsuan surat keterangan tanah.

Dari aspek hukum, dugaan perbuatan tersebut berpotensi menjerat pelaku dengan sejumlah pasal berat, antara lain pemalsuan dokumen (Pasal 263-266 KUHP), pungutan liar dalam jabatan (Pasal 423 KUHP jo UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU Tipikor), hingga penyerobotan hak atas tanah (Pasal 385 KUHP).

Masyarakat Kawengen kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum. Mereka berharap kasus ini tidak hanya berhenti pada klarifikasi lisan, melainkan ditindaklanjuti dengan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana PTSL, verifikasi ulang dokumen yang telah diterbitkan, serta penegakan hukum bagi pihak yang terbukti melakukan penyimpangan.

Kepastian hukum atas tanah yang menjadi janji utama program PTSL nasional, di Kawengen kini terasa semakin jauh dari harapan.

Pewarta : MM

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Jurnalis Salatiga Bantah Tuduhan Pemerasan terhadap ASN, Sebut Narasi Media sebagai Framing dan Fitnah
Next: Banjir Bandang Tewaskan Harapan Belajar: SDN 100113 Panobasan Lobuuhom Hancur, Siswa Belajar di Bawah Tenda Biru

Related Stories

Pendidikan di Kebumen Belum Gratis
3 min read

Pendidikan di Kebumen Belum Gratis: BOS Terbatas, Sumbangan Sukarela Jadi Solusi

Jurnalis RI News Portal Posted on 53 menit ago 0
Madina Raih Penghargaan PKK Sumut Bupati Saipullah
3 min read

Madina Raih Penghargaan PKK Sumut, Bupati Saipullah: Jadilah Kartini Masa Kini untuk Bangun Desa

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Kecelakaan Beruntun di Pantura Pemalang
2 min read

Kecelakaan Beruntun di Pantura Pemalang: Truk Trailer Pengangkut Pakan Ayam Tabrak Truk Colt Diesel Saat Hendak Masuk SPBU

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Perundingan Damai AS-Iran Terhenti di Titik Kritis Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata
  • Peluang Emisi Obligasi China di Pasar Domestik: Strategi Timbal Balik Purbaya Yudhi Sadewa Tekan Biaya Pembiayaan Negara
  • Prabowo Terima Telepon Albanese: Indonesia Mulai Ekspor Ratusan Ribu Ton Pupuk Urea ke Australia, Bukti Surplus Produksi Nasional
  • Sinergi TNI-Polri Kunci Pembangunan di Tengah Rawan Konflik: Gibran Dorong Program Prioritas Presiden Sentuh Warga Yahukimo
  • Semangat Kartini dalam Harmoni Orkestra: Danrem 072/Pamungkas dan Ketua Persit Hadiri Konser Warawaditra di Kraton Yogyakarta
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.