RI News Portal. Salatiga, 6 Desember 2025 – Seorang jurnalis berinisial SL membantah keras tuduhan melakukan pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) Kota Salatiga berinisial BK, yang sebelumnya ramai diberitakan sejumlah media sejak dua hari lalu. Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi pada Kamis (5/12) malam, SL menyebut pemberitaan tersebut sebagai konstruksi narasi yang menyesatkan dan cenderung memfitnah.
Menurut SL, kronologi sebenarnya bermula pada Minggu malam, 31 Desember 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, ketika ia mengirimkan pesan konfirmasi kepada BK—yang menjabat sebagai Kabid Rehabilitasi pada Dinas Sosial Kota Salatiga—terkait informasi yang berkembang di kalangan masyarakat. Informasi tersebut mencakup dugaan hubungan pribadi BK dengan wanita idaman lain (WIL) atau istri siri, serta sejumlah persoalan administrasi dan kinerja saat BK bertugas di Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Salatiga.
Setelah menerima pesan konfirmasi, BK langsung menghubungi SL melalui aplikasi WhatsApp dan meminta agar rencana pemberitaan ditunda. BK kemudian mengajak SL bertemu langsung di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga pada malam yang sama.

“Dalam pertemuan itu, BK kembali memohon agar informasi tentang dirinya tidak dimuat atau di-take down jika sudah terlanjur dipublikasikan,” ujar SL. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan bahwa berita tersebut “tidak akan dikawal lebih lanjut” dan tidak akan ditindaklanjuti, tanpa ada kesepakatan penghapusan materi jurnalistik.
SL dengan tegas membantah adanya unsur ancaman, intimidasi, apalagi permintaan uang dalam komunikasi maupun pertemuan tersebut. Ia juga menyangkal narasi yang menyebut dirinya meminta “uang tambahan” atau menyebarluaskan tautan berita ke berbagai platform media sosial.
“Saya tidak pernah menyebarkan link berita tersebut ke Facebook maupun platform lain. Justru ada pihak lain yang menyalin dan menyebarluaskannya,” tegas SL. Ia mengaku pernah menemukan jejak digital penyebaran tersebut, namun artikel terkait kini telah lenyap dari dunia daring.
Lebih lanjut, SL menduga pemberitaan yang menuduhnya melakukan pemerasan merupakan bagian dari upaya sistematis untuk merusak reputasi dan kredibilitasnya sebagai jurnalis. Ia tidak menutup kemungkinan adanya aliran dana dari pihak tertentu kepada beberapa media yang mempublikasikan informasi tersebut, sehingga menghasilkan berita yang dianggapnya mengandung unsur hoaks dan fitnah.
“Pemberitaan yang memojokkan saya justru merugikan profesi jurnalistik secara keseluruhan dan melanggar prinsip-prinsip etika jurnalistik,” katanya.
Hingga berita ini disiarkan pada Jumat dini hari (6/12/2025), pihak BK belum memberikan konfirmasi atau pernyataan resmi terkait bantahan SL. Demikian pula pihak-pihak media yang sebelumnya mempublikasikan tuduhan pemerasan belum merespons permintaan konfirmasi lebih lanjut.
Kasus ini kembali menyoroti sensitivitas hubungan antara pewarta dengan narasumber dari kalangan pejabat publik, sekaligus menegaskan pentingnya verifikasi berlapis sebelum memublikasikan tuduhan yang berpotensi merusak nama baik seseorang.
Pewarta : MM

