RI News Portal. Jakarta, 6 Desember 2025 – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenham) akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional pertama dalam sejarah Republik Indonesia pada 8–10 Desember 2025. Forum ini secara eksplisit bertujuan menjadikan prinsip-prinsip hak asasi manusia sebagai acuan utama (mainstreaming) dalam seluruh tahapan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Menteri Hukum dan HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa selama ini hak asasi manusia kerap dipersepsi sebagai aset intangible yang sulit diukur dan diintegrasikan ke dalam dokumen-dokumen teknokratik pembangunan. Musrenbang HAM Nasional 2025 ingin mengakhiri dikotomi tersebut.
“Hak asasi manusia bukan lagi sekadar norma moral atau kewajiban hukum internasional, melainkan harus menjadi kompas operasional bagi setiap rupiah APBN dan APBD yang dialokasikan,” ujar Pigai kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/12).

Ia menjelaskan bahwa selama puluhan tahun Musrenbang reguler yang diselenggarakan Bappenas dan Kemendagri hampir tidak pernah memiliki ruang khusus untuk membahas implikasi HAM terhadap pilihan-pilihan pembangunan. Akibatnya, berbagai proyek infrastruktur, relokasi masyarakat, atau kebijakan ekonomi kerap memunculkan pelanggaran HAM yang sebenarnya bisa dicegah sejak tahap perencanaan.
Forum tiga hari itu akan membagi diskusi ke dalam tiga komisi besar:
- Komisi I: Pengarusutamaan HAM dalam siklus perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan
- Komisi II: Strategi pemajuan dan pemenuhan hak ekonomi, sosial, budaya serta hak atas pembangunan
- Komisi III: Mekanisme pelindungan dan penegakan HAM, termasuk penyelesaian kasus masa lalu dan pencegahan kekerasan berbasis negara
Sebelum masuk ke sesi komisi, para peserta — yang terdiri atas perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Komnas HAM, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil — akan menerima penguatan substansi dari Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, serta sejumlah tokoh nasional yang selama ini konsisten menyuarakan integrasi HAM dan pembangunan.
Sekretaris Jenderal Kemenham Novita Ilmaris menambahkan, hasil akhir yang diharapkan bukan sekadar deklarasi politik, melainkan dua dokumen mengikat: (1) Rekomendasi Kebijakan Pengarusutamaan HAM dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026, serta (2) Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan diserahkan secara resmi kepada Bappenas dan Kemendagri.
“Puncaknya, pada peringatan Hari HAM Sedunia Ke-77 tanggal 10 Desember 2025, Menteri Pigai akan membacakan rekomendasi tersebut di hadapan Presiden dan para menteri terkait. Ini sinyal kuat bahwa negara serius menjadikan HAM sebagai paradigma pembangunan baru,” kata Novita.
Pengamat hukum dan HAM dari Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, menilai langkah ini sebagai terobosan bersejarah. “Selama ini kita memiliki Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) yang bersifat sektoral dan seringkali tidak terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan. Musrenbang HAM ini berpotensi melahirkan RANHAM generasi baru yang benar-benar menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem perencanaan nasional,” katanya.
Musrenbang HAM Nasional 2025 akan digelar secara hibrida dari Jakarta dengan titik temu utama di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, dan dapat diikuti secara daring oleh ribuan pegawai pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Forum ini menjadi salah satu legacy utama Kabinet Merah Putih di bidang hak asasi manusia sebelum memasuki tahun terakhir periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo pada 2024–2029.
Pewarta : Yudha Purnama

