Skip to content
21/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Musrenbang HAM Nasional 2025: Pemerintah Indonesia Mulai Tempatkan Hak Asasi Manusia sebagai “Kompas” Perencanaan Pembangun

Musrenbang HAM Nasional 2025: Pemerintah Indonesia Mulai Tempatkan Hak Asasi Manusia sebagai “Kompas” Perencanaan Pembangun

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Pemerintah Indonesia Mulai Tempatkan Hak Asasi Manusia sebagai “Kompas” Perencanaan Pembangun
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 6 Desember 2025 – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenham) akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional pertama dalam sejarah Republik Indonesia pada 8–10 Desember 2025. Forum ini secara eksplisit bertujuan menjadikan prinsip-prinsip hak asasi manusia sebagai acuan utama (mainstreaming) dalam seluruh tahapan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

Menteri Hukum dan HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa selama ini hak asasi manusia kerap dipersepsi sebagai aset intangible yang sulit diukur dan diintegrasikan ke dalam dokumen-dokumen teknokratik pembangunan. Musrenbang HAM Nasional 2025 ingin mengakhiri dikotomi tersebut.

“Hak asasi manusia bukan lagi sekadar norma moral atau kewajiban hukum internasional, melainkan harus menjadi kompas operasional bagi setiap rupiah APBN dan APBD yang dialokasikan,” ujar Pigai kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/12).

Ia menjelaskan bahwa selama puluhan tahun Musrenbang reguler yang diselenggarakan Bappenas dan Kemendagri hampir tidak pernah memiliki ruang khusus untuk membahas implikasi HAM terhadap pilihan-pilihan pembangunan. Akibatnya, berbagai proyek infrastruktur, relokasi masyarakat, atau kebijakan ekonomi kerap memunculkan pelanggaran HAM yang sebenarnya bisa dicegah sejak tahap perencanaan.

Forum tiga hari itu akan membagi diskusi ke dalam tiga komisi besar:

  • Komisi I: Pengarusutamaan HAM dalam siklus perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan
  • Komisi II: Strategi pemajuan dan pemenuhan hak ekonomi, sosial, budaya serta hak atas pembangunan
  • Komisi III: Mekanisme pelindungan dan penegakan HAM, termasuk penyelesaian kasus masa lalu dan pencegahan kekerasan berbasis negara

Sebelum masuk ke sesi komisi, para peserta — yang terdiri atas perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Komnas HAM, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil — akan menerima penguatan substansi dari Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, serta sejumlah tokoh nasional yang selama ini konsisten menyuarakan integrasi HAM dan pembangunan.

Baca juga : Sinergi Lintas Sektor di Jatiroto: Sosialisasi Higienitas Penjamah Makanan SPPG Perkuat Keamanan Pangan Lokal

Sekretaris Jenderal Kemenham Novita Ilmaris menambahkan, hasil akhir yang diharapkan bukan sekadar deklarasi politik, melainkan dua dokumen mengikat: (1) Rekomendasi Kebijakan Pengarusutamaan HAM dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026, serta (2) Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan diserahkan secara resmi kepada Bappenas dan Kemendagri.

“Puncaknya, pada peringatan Hari HAM Sedunia Ke-77 tanggal 10 Desember 2025, Menteri Pigai akan membacakan rekomendasi tersebut di hadapan Presiden dan para menteri terkait. Ini sinyal kuat bahwa negara serius menjadikan HAM sebagai paradigma pembangunan baru,” kata Novita.

Pengamat hukum dan HAM dari Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, menilai langkah ini sebagai terobosan bersejarah. “Selama ini kita memiliki Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) yang bersifat sektoral dan seringkali tidak terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan. Musrenbang HAM ini berpotensi melahirkan RANHAM generasi baru yang benar-benar menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem perencanaan nasional,” katanya.

Musrenbang HAM Nasional 2025 akan digelar secara hibrida dari Jakarta dengan titik temu utama di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, dan dapat diikuti secara daring oleh ribuan pegawai pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Forum ini menjadi salah satu legacy utama Kabinet Merah Putih di bidang hak asasi manusia sebelum memasuki tahun terakhir periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo pada 2024–2029.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Sinergi Lintas Sektor di Jatiroto: Sosialisasi Higienitas Penjamah Makanan SPPG Perkuat Keamanan Pangan Lokal
Next: Penangkapan Residivis Spesialis Bobol Rumah Kosong: Kasus Poris Ungkap Jaringan Narkoba di Balik Pencurian Berulang

Related Stories

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk Pemkot Tasikmalaya
2 min read

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pemkot Tasikmalaya: “Ini Titik Awal Pembenahan Besar”

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Jaksa Agung Burhanuddin Mendesak Tambahan Anggaran
2 min read

Jaksa Agung Burhanuddin Mendesak Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun untuk 2026: Penegakan Hukum Terancam Lumpuh Tanpa Penyesuaian

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
OJK Luncurkan Instrumen Hukum Baru
2 min read

OJK Luncurkan Instrumen Hukum Baru: Gugatan Institusional untuk Lindungi Konsumen Jasa Keuangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Masyarakat Pati Apresiasi Langkah KPK Tangkap Bupati dalam OTT, Desak Proses Hukum Transparan dan Tanpa Pandang Bulu
  • Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pemkot Tasikmalaya: “Ini Titik Awal Pembenahan Besar”
  • Jaksa Agung Burhanuddin Mendesak Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun untuk 2026: Penegakan Hukum Terancam Lumpuh Tanpa Penyesuaian
  • Polres Melawi Kembali Salurkan 3,7 Ton Jagung Pipilan ke Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
  • Koramil Jatipurno dan Warga Bersatu: Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi dari Hulu ke Hilir, Jaga Denyut Pertanian Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.