RI News Portal. Melawi, 20 November 2025 – Polres Melawi, Polda Kalimantan Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat melalui dua langkah strategis yang dilaksanakan secara bersamaan pada Rabu, 19 November 2025: penyerahan unit kendaraan operasional baru untuk fungsi patroli dan penegakan hukum serta pelaksanaan sosialisasi humanis dalam Operasi Zebra Kapuas 2025.
Dalam apel khusus di halaman Mapolres Melawi, Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla., secara simbolis menyerahkan satu unit kendaraan roda empat jenis pick-up beserta buku uji kendaraan kepada Aipda Samsul Hadi selaku piket fungsi patroli dan pengamanan masyarakat (Pamapta). Penyerahan disaksikan langsung Wakapolres Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P., serta para pejabat utama Polres Melawi.
“Penambahan kendaraan operasional ini merupakan wujud nyata upaya Polres Melawi mempercepat respons dan memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap AKBP Harris Batara Simbolon. Kendaraan tersebut akan digunakan secara intensif untuk penanganan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP kecelakaan lalu lintas, pengaturan dan penjagaan lalu lintas (Turjawali), serta kegiatan patroli dialogis. Untuk mendukung mobilitas di wilayah pedesaan dan perkotaan yang beragam kondisi medannya, Polres Melawi juga menyiagakan sejumlah sepeda motor dinas khusus patroli.

Kapolres menegaskan bahwa peningkatan sarana prasarana ini sejalan dengan program prioritas Kapolri untuk mewujudkan pelayanan polisi yang presisi, responsif, dan transparan. “Kami terus berbenah. Masyarakat yang menemui gangguan keamanan dan ketertiban dapat langsung menghubungi layanan darurat 110 tanpa pulsa. Tim kami siap hadir 24 jam,” tegasnya.
Di hari yang sama, di depan Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Melawi, tim gabungan Operasi Zebra Kapuas 2025 yang terdiri dari Satlantas Polres Melawi, Subdenpom XII/1-3 Melawi, Dinas Pendapatan Daerah, dan Jasa Raharja menggelar kegiatan edukasi serta penindakan simpatik terhadap pelanggar lalu lintas. Sasaran utama adalah pengendara yang tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta berbagai pelanggaran prioritas lainnya seperti knalpot tidak standar, pengemudi di bawah umur, dan kelebihan muatan.
Berbeda dengan operasi penegakan hukum konvensional yang cenderung langsung menilang, pendekatan yang diterapkan kali ini mengedepankan teguran lisan disertai penjelasan risiko kecelakaan secara detail. “Kami ingin masyarakat tidak hanya takut ditilang, tetapi benar-benar paham bahwa tertib berlalu lintas adalah investasi keselamatan bersama,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Baca juga : Penggelapan Mobil dengan Modus Surat Kuasa Palsu: Polres Wonogiri Tangkap Pelaku di Trenggalek
AKBP Harris Batara Simbolon menambahkan bahwa Operasi Zebra Kapuas 2025 tidak semata bertujuan represif, melainkan preventif dan edukatif guna menekan angka fatalitas kecelakaan di Kabupaten Melawi yang dalam tiga tahun terakhir masih menunjukkan tren fluktuatif.
Kombinasi antara penguatan sarana operasional dan pendekatan humanis dalam penegakan aturan lalu lintas ini mencerminkan strategi Polres Melawi dalam membangun kepercayaan publik sekaligus meningkatkan indeks keselamatan masyarakat. Langkah serupa diharapkan terus berlanjut mengingat wilayah Melawi yang luas dengan tingkat mobilitas penduduk yang semakin tinggi seiring pembangunan infrastruktur jalan.
Pewarta : Lisa Susanti

