Skip to content
05/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pemprov Sumut Usung Penyertaan Modal Non-Kas untuk Dorong Bank Sumut Capai KBMI 2

Pemprov Sumut Usung Penyertaan Modal Non-Kas untuk Dorong Bank Sumut Capai KBMI 2

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 minutes read
Pemprov Sumut Usung Penyertaan Modal Non-Kas untuk Dorong Bank Sumut Capai KBMI 2
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Medan, 15 November 2025 – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut), dengan mekanisme non-kas melalui konversi aset daerah menjadi ekuitas. Langkah ini diharapkan mempertahankan dominasi kepemilikan saham pemerintah daerah di atas 51 persen sekaligus mendukung transformasi bank menuju Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2.

Wakil Gubernur Sumut, Surya, menyatakan bahwa inisiatif tersebut merupakan respons strategis terhadap kebutuhan penguatan struktur permodalan Bank Sumut sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) kunci dalam ekosistem keuangan regional. “Penguatan ini esensial untuk menjaga fungsi intermediasi keuangan yang lebih luas, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor riil di Sumatera Utara,” ujarnya dalam keterangan resmi di Medan, Sabtu.

Aset yang diusulkan untuk dikonversi mencakup tanah dan bangunan milik Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut; area parkir eks Medan Club di kompleks Kantor Gubernur; serta kompleks Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU). Pendekatan non-kas ini, menurut Surya, memungkinkan optimalisasi barang milik daerah (BMD) tanpa membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), sekaligus menghindari tekanan likuiditas fiskal.

Dasar hukum penyertaan modal berbentuk BMD tertuang dalam Pasal 411 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, yang membolehkan pemerintah daerah mengalihkan aset untuk pengembangan BUMD. “Mekanisme ini mencerminkan inovasi fiskal berkelanjutan, karena aset idle dapat menghasilkan efek pengganda (multiplier effect) bagi pertumbuhan ekonomi lokal melalui ekspansi kredit yang lebih agresif,” tambah Surya.

Rencana transformasi Bank Sumut menargetkan modal inti minimal Rp6 triliun sesuai Corporate Planning 2024–2028, memungkinkan bank naik kelas dari KBMI 1 ke KBMI 2. Penguatan permodalan diharapkan meningkatkan kapasitas penyaluran kredit, daya saing di pasar perbankan nasional, serta ketahanan terhadap fluktuasi ekonomi makro.

Baca juga : Raja Yordania Tawarkan Tiga Proyek Strategis kepada Danantara: Gas Pipanisasi, Jalan Tol, dan Logistik

Pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Faisal Harahap, menilai pendekatan non-kas ini sebagai model alternatif yang patut dikaji lebih lanjut oleh pemerintah daerah lain. “Konversi aset menjadi ekuitas dapat menjadi instrumen efisien jika valuasi dilakukan secara transparan dan diaudit independen, meskipun tetap diperlukan pengawasan ketat untuk mencegah potensi konflik kepentingan,” katanya.

DPRD Provinsi Sumut dijadwalkan membahas Ranperda tersebut dalam rapat paripurna pekan depan, dengan harapan persetujuan sebelum akhir tahun anggaran 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis Pemprov Sumut dalam memperkuat BUMD sebagai motor penggerak pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.

Pewarta : Adi Tanjoeng

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Raja Yordania Tawarkan Tiga Proyek Strategis kepada Danantara: Gas Pipanisasi, Jalan Tol, dan Logistik
Next: Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 458 Burung Liar di Pelabuhan Bakauheni: Bukti Kerentanan Jalur Trans-Sumatra-Jawa

Related Stories

Nasib Buruh PT BENSULI yang Terombang-Ambing di Tengah Penghentian Operasional Mendadak

Nasib Buruh PT BENSULI yang Terombang-Ambing di Tengah Penghentian Operasional Mendadak

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Mantan Pengurus Puskud Sulut Divonis Penjara hingga 12 Tahun

Vonis Berat Korupsi Alih Hak Tanah Negara di Bolaang Mongondow: Mantan Pengurus Puskud Sulut Divonis Penjara hingga 12 Tahun

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Nasib Buruh PT BENSULI yang Terombang-Ambing di Tengah Penghentian Operasional Mendadak
  • Vonis Berat Korupsi Alih Hak Tanah Negara di Bolaang Mongondow: Mantan Pengurus Puskud Sulut Divonis Penjara hingga 12 Tahun
  • Polisi dan Masyarakat Gotong Royong Perbaiki Bahu Jalan Rawan Kecelakaan di Padangsidimpuan
  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.