Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pemprov Sumut Usung Penyertaan Modal Non-Kas untuk Dorong Bank Sumut Capai KBMI 2

Pemprov Sumut Usung Penyertaan Modal Non-Kas untuk Dorong Bank Sumut Capai KBMI 2

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 2 minutes read
Pemprov Sumut Usung Penyertaan Modal Non-Kas untuk Dorong Bank Sumut Capai KBMI 2
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Medan, 15 November 2025 – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut), dengan mekanisme non-kas melalui konversi aset daerah menjadi ekuitas. Langkah ini diharapkan mempertahankan dominasi kepemilikan saham pemerintah daerah di atas 51 persen sekaligus mendukung transformasi bank menuju Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2.

Wakil Gubernur Sumut, Surya, menyatakan bahwa inisiatif tersebut merupakan respons strategis terhadap kebutuhan penguatan struktur permodalan Bank Sumut sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) kunci dalam ekosistem keuangan regional. “Penguatan ini esensial untuk menjaga fungsi intermediasi keuangan yang lebih luas, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor riil di Sumatera Utara,” ujarnya dalam keterangan resmi di Medan, Sabtu.

Aset yang diusulkan untuk dikonversi mencakup tanah dan bangunan milik Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut; area parkir eks Medan Club di kompleks Kantor Gubernur; serta kompleks Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU). Pendekatan non-kas ini, menurut Surya, memungkinkan optimalisasi barang milik daerah (BMD) tanpa membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), sekaligus menghindari tekanan likuiditas fiskal.

Dasar hukum penyertaan modal berbentuk BMD tertuang dalam Pasal 411 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, yang membolehkan pemerintah daerah mengalihkan aset untuk pengembangan BUMD. “Mekanisme ini mencerminkan inovasi fiskal berkelanjutan, karena aset idle dapat menghasilkan efek pengganda (multiplier effect) bagi pertumbuhan ekonomi lokal melalui ekspansi kredit yang lebih agresif,” tambah Surya.

Rencana transformasi Bank Sumut menargetkan modal inti minimal Rp6 triliun sesuai Corporate Planning 2024–2028, memungkinkan bank naik kelas dari KBMI 1 ke KBMI 2. Penguatan permodalan diharapkan meningkatkan kapasitas penyaluran kredit, daya saing di pasar perbankan nasional, serta ketahanan terhadap fluktuasi ekonomi makro.

Baca juga : Raja Yordania Tawarkan Tiga Proyek Strategis kepada Danantara: Gas Pipanisasi, Jalan Tol, dan Logistik

Pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Faisal Harahap, menilai pendekatan non-kas ini sebagai model alternatif yang patut dikaji lebih lanjut oleh pemerintah daerah lain. “Konversi aset menjadi ekuitas dapat menjadi instrumen efisien jika valuasi dilakukan secara transparan dan diaudit independen, meskipun tetap diperlukan pengawasan ketat untuk mencegah potensi konflik kepentingan,” katanya.

DPRD Provinsi Sumut dijadwalkan membahas Ranperda tersebut dalam rapat paripurna pekan depan, dengan harapan persetujuan sebelum akhir tahun anggaran 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis Pemprov Sumut dalam memperkuat BUMD sebagai motor penggerak pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.

Pewarta : Adi Tanjoeng

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Raja Yordania Tawarkan Tiga Proyek Strategis kepada Danantara: Gas Pipanisasi, Jalan Tol, dan Logistik
Next: Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 458 Burung Liar di Pelabuhan Bakauheni: Bukti Kerentanan Jalur Trans-Sumatra-Jawa

Related Stories

Kejagung Segarkan Organisasi

Kejagung Segarkan Organisasi: 29 Pejabat Struktural Dimutasi untuk Perkuat Penegakan Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 menit ago 0
Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan

Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kejagung Segarkan Organisasi: 29 Pejabat Struktural Dimutasi untuk Perkuat Penegakan Hukum
  • TNI AD Klarifikasi Peran Babinsa di Pengawasan Pajak: Koordinasi Informasi, Bukan Penagihan
  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.