Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Sita Dokumen Klarifikasi EDC dari Eks Direktur PT Pasifik Cipta Solusi dalam Penyidikan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Sita Dokumen Klarifikasi EDC dari Eks Direktur PT Pasifik Cipta Solusi dalam Penyidikan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 3 minutes read
KPK Sita Dokumen Klarifikasi EDC dari Eks Direktur PT Pasifik Cipta Solusi dalam Penyidikan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 13 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan dokumen krusial dari R.D. Juwita Suhesti, mantan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero). Langkah ini menandai eskalasi investigasi yang menghubungkan penyimpangan pengadaan perangkat Electronic Data Capture (EDC) dengan praktik serupa di sektor perbankan.

Dokumen yang disita mencakup catatan proses klarifikasi teknis dan negosiasi kontrak pengadaan EDC, yang diduga menjadi titik rawan manipulasi nilai proyek. “Penyitaan ini bertujuan mendalami indikasi penyimpangan pada tahap klarifikasi dan negosiasi, yang berpotensi mengungkap mekanisme penggelembungan biaya,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Kamis (13/11/2025).

KPK menekankan bahwa bukti-bukti tersebut akan menjadi elemen pendukung utama untuk merekonstruksi alur korupsi, termasuk pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait lainnya. PT Pasifik Cipta Solusi, sebagai vendor utama, terlibat dalam penyediaan EDC yang terintegrasi dengan sistem digitalisasi Pertamina dan sebelumnya dengan pengadaan serupa untuk Bank BRI. “Keterkaitan antarproyek terlihat dari kesamaan penyedia dan modus operandi, di mana satu entitas swasta memainkan peran sentral,” tambah Budi pada Jumat (24/10/2025).

Analisis awal KPK mengindikasikan kemiripan konstruksi kasus antara proyek digitalisasi SPBU dan pengadaan EDC BRI, dengan fokus pada penggelembungan harga perangkat. Proyek digitalisasi SPBU, yang melibatkan kolaborasi dengan PT Telkom, dirancang untuk mengintegrasikan pemantauan stok bahan bakar minyak (BBM), transaksi pembayaran non-tunai, dan distribusi BBM bersubsidi melalui kode QR. Namun, dugaan penyimpangan muncul sejak tahap perencanaan, dengan indikasi mark-up signifikan pada komponen EDC.

Penyidikan ini semakin terang benderang pasca-penetapan Elvizar, mantan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi, sebagai tersangka. Elvizar, yang didampingi mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, menjalani pemeriksaan intensif pada Senin (6/10/2025) di Gedung Merah Putih KPK. “Pemeriksaan hari ini difokuskan pada pendalaman aliran dana dan mekanisme pengadaan dalam proyek digitalisasi SPBU periode 2018–2023,” konfirmasi Budi. Elvizar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus EDC BRI, di mana bukti permulaan mencukupi untuk mendakwa tindak pidana korupsi pengadaan perangkat android, sebagaimana diumumkan Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Rabu (9/7/2025).

Baca juga : Ziarah Wisata Mensos di Museum Palagan Lengkong: Menyemai Kesabaran dan Nasionalisme Lewat Jejak Perjuangan

Modus penggelembungan nilai proyek menjadi sorotan utama, dengan KPK menduga adanya kemahalan sistematis pada pengadaan infrastruktur digital. “Terdapat indikasi overpricing yang tidak wajar dalam keseluruhan rantai pengadaan digitalisasi,” jelas Asep pada Jumat (25/5/2025). Investigasi ini tidak hanya menyoroti risiko korupsi di sektor energi strategis, tetapi juga menyingkap potensi jaringan lintas sektor antara BUMN energi dan perbankan.

KPK berkomitmen untuk melanjutkan penelusuran dengan prinsip akuntabilitas, termasuk pemeriksaan saksi ahli dan audit forensik mendalam. Kasus ini menjadi preseden penting dalam pengawasan proyek digitalisasi nasional, yang semakin rentan terhadap intervensi kepentingan swasta.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Ziarah Wisata Mensos di Museum Palagan Lengkong: Menyemai Kesabaran dan Nasionalisme Lewat Jejak Perjuangan
Next: Kemenko Hukum Imipas Bidik Predikat Informatif 2026 lewat Penguatan PPID Terintegrasi

Related Stories

TNI AD Klarifikasi Peran Babinsa di Pengawasan Pajak

TNI AD Klarifikasi Peran Babinsa di Pengawasan Pajak: Koordinasi Informasi, Bukan Penagihan

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 menit ago 0
Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh: Apel Gabungan Polsek BAB Tapan Perkuat Keamanan dan Pelayanan Publik di Pesisir Selatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

KPK Tak Kenal Ampun: Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • TNI AD Klarifikasi Peran Babinsa di Pengawasan Pajak: Koordinasi Informasi, Bukan Penagihan
  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.