RI News Portal. Jakarta, 9 November 2025 – Pemerintah Indonesia tengah menyelesaikan penyusunan kerangka regulasi kecerdasan buatan (AI) yang bertujuan menciptakan ekosistem inovasi berbasis etika sambil menjamin perlindungan hak-hak publik. Inisiatif ini mencakup Peta Jalan AI Nasional dan Peraturan Presiden (Perpres) Etika AI, yang diharapkan menjadi panduan utama bagi industri dalam mengintegrasikan kemajuan teknologi dengan nilai-nilai sosial.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menekankan bahwa regulasi ini akan membentuk lingkungan aman bagi pengembangan AI di sektor telekomunikasi. “Kerangka regulasi ini dirancang untuk melindungi masyarakat sekaligus mendorong inovasi yang bertanggung jawab,” ujarnya dalam pernyataan resmi kementerian pada akhir pekan lalu.
Dalam pidato utama pada National Technology Summit 2025 di Jakarta Selatan pada 5 November, Nezar menjelaskan bahwa regulasi mendatang akan mewajibkan platform AI untuk menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keamanan data, dengan penyesuaian terhadap konteks budaya Indonesia. Urgensi ini muncul seiring ekspansi cepat adopsi AI global; misalnya, salah satu aplikasi AI generatif berhasil menggandakan basis penggunanya dalam waktu kurang dari satu tahun, yang mencerminkan potensi transformasi namun juga risiko yang menyertainya.

Fenomena ini, menurut Nezar, membuka peluang signifikan bagi sektor telekomunikasi untuk mempercepat pertumbuhan. “Industri harus berevolusi menjadi AI TechCo, di mana AI menjadi kompetensi inti, bukan sekadar pendukung operasional,” katanya. Transformasi ini dianggap esensial untuk daya saing jangka panjang di era digital.
Untuk mendukung implementasi, pemerintah fokus pada pengembangan sumber daya manusia melalui inisiatif seperti Garuda Spark Innovation Hub dan AI Talent Factory. Program-program ini bertujuan melatih talenta digital sebagai pengembang AI yang mampu menghasilkan solusi inklusif, memastikan manfaat teknologi tersebar merata di masyarakat.
Baca juga : Indonesia Dorong Pasar Karbon Berintegritas Tinggi untuk Manfaat Langsung Komunitas Lokal
Regulasi AI ini tidak hanya menanggapi tren global, tetapi juga mengantisipasi tantangan lokal seperti privasi data dan bias algoritma dalam konteks multikultural Indonesia. Dengan pendekatan ini, pemerintah berupaya menjadikan AI sebagai pendorong pembangunan berkelanjutan, di mana inovasi etis menjadi fondasi utama.
Pewarta : Yudha Purnama

