RI News Portal. Jakarta, 6 November 2025 – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan penurunan signifikan dalam volume transaksi judi online (judol) sepanjang tahun 2025, mencapai Rp155 triliun hingga kuartal ketiga. Angka ini mencerminkan penurunan sebesar 57 persen dibandingkan total transaksi tahun 2024 yang mencapai Rp359 triliun, menandai kemajuan substansial dalam upaya pemberantasan praktik ilegal tersebut.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis. “Penurunan ini tidak hanya terlihat pada transaksi keseluruhan, tetapi juga pada deposit pemain, yang turun dari Rp51 triliun pada 2024 menjadi Rp24,9 triliun tahun ini, atau setara dengan penurunan lebih dari 45 persen,” ujar Ivan. Ia menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kolaborasi lintas institusi, khususnya dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, yang berhasil mengurangi akses masyarakat terhadap situs judi online hingga 70 persen melalui mekanisme pemblokiran.
Selain pemblokiran situs, langkah strategis juga mencakup pembekuan rekening-rekening yang terindikasi terafiliasi dengan aktivitas judol. Data PPATK mengungkap pola demografis pemain yang dominan berasal dari kelompok berpenghasilan rendah, dengan 80 persen di antaranya memiliki pendapatan bulanan di bawah Rp5 juta. Namun, jumlah pemain dari kategori ini telah berkurang 67,92 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara total pemain aktif harian menurun 68,32 persen secara keseluruhan.

Ivan menyoroti potensi eskalasi tanpa intervensi pemerintah: “Tanpa kolaborasi kuat, transaksi judol berpotensi melampaui Rp1.000 triliun. Intervensi kami telah membatasi angka tersebut pada Rp155 triliun hingga kuartal ketiga 2025.” Ia menghubungkan upaya ini dengan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menjadikan pemberantasan judi online sebagai elemen kunci dalam mendukung program Asta Cita, guna melindungi masyarakat dari dampak sosial-ekonomi negatif.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyambut positif laporan tersebut sebagai indikator kemajuan. “Ini adalah kabar baik yang mencerminkan efektivitas strategi bersama,” katanya. Meski demikian, Meutya menyerukan penguatan komitmen kolektif untuk memberantas judi online hingga ke akarnya. “Kami menyadari masih ada ruang perbaikan dan memohon pengertian masyarakat atas progress report ini,” tambahnya.
Baca juga : Kejati Sulut Gencarkan Penyuluhan Hukum di Tomohon untuk Tekan Konflik Sosial dan Kriminalitas
Penurunan ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan teknis, tetapi juga implikasi lebih luas terhadap stabilitas keuangan nasional dan perlindungan kelompok rentan. Analis kebijakan publik menilai bahwa integrasi data intelijen keuangan dengan teknologi digital telah menjadi faktor penentu, meskipun tantangan seperti munculnya platform alternatif tetap memerlukan vigilansi berkelanjutan. Upaya ini diharapkan menjadi model untuk isu serupa di masa depan, dengan fokus pada pencegahan daripada sekadar penindakan.
Pewarta : Albertus Parikesit

