RI News Portal. Tomohon, 6 November 2025 – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) melalui Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Intelijen kembali menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum sebagai bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum). Acara ini berlangsung di Kantor Kelurahan Kampung Jawa, Kota Tomohon, dan melibatkan puluhan warga serta perangkat kelurahan setempat.
Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap norma hukum, dengan fokus pada pencegahan konflik sosial dan penurunan angka kriminalitas di tingkat lokal. Para peserta, yang terdiri dari berbagai lapisan usia dan profesi, aktif berdiskusi mengenai peran individu dalam menjaga harmoni lingkungan.

Morais Barakati, S.H., M.H., selaku Pelaksana Tugas Kepala Seksi V, menjadi narasumber utama dengan materi berjudul “Menumbuhkan Kesadaran Hukum Masyarakat Kelurahan dalam Menekan Konflik Sosial dan Kriminalitas”. Dalam paparannya, Barakati menyoroti bahwa kesadaran hukum bukan sekadar kewajiban formal, melainkan fondasi utama untuk membangun ketahanan komunitas. “Masyarakat yang proaktif dalam melaporkan potensi konflik dapat mencegah eskalasi menjadi tindak pidana, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan produktif,” ujarnya, sambil mengilustrasikan kasus-kasus nyata di wilayah Sulawesi Utara di mana intervensi dini berhasil meredam perselisihan.
Baca juga : DPR Desak Reformasi OSS: Pariwisata Daerah Terancam oleh Izin Pusat yang Mengabaikan Tata Ruang Lokal
Sementara itu, Januarius Bolitobi, Kepala Seksi Penerangan Hukum, menyajikan materi “Statistik Tindak Kejahatan di Sulawesi Utara”. Ia menguraikan pola tren kejahatan berdasarkan data terkini, termasuk peningkatan kasus pencurian dan kekerasan domestik di beberapa kabupaten. Bolitobi menekankan strategi pencegahan berbasis komunitas, seperti pembentukan posko pengaduan warga dan kolaborasi dengan tokoh adat. “Data menunjukkan bahwa wilayah dengan tingkat partisipasi masyarakat tinggi cenderung memiliki penurunan kejahatan hingga 20 persen dalam setahun,” katanya, mengajak peserta untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
Melalui inisiatif ini, Kejati Sulut bertujuan membentuk masyarakat yang tidak hanya patuh terhadap undang-undang, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi penegak hukum. Program Binmatkum diharapkan menjadi model replikasi di kelurahan lain, guna memperkuat ketahanan sosial di Sulawesi Utara secara berkelanjutan. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana warga menyampaikan komitmen untuk menerapkan pengetahuan baru dalam kehidupan sehari-hari.
Pewarta : Marco Kawulusan

