Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • PKB Belum Terima Permohonan Bantuan Hukum dari Gubernur Riau Tersangka Korupsi

PKB Belum Terima Permohonan Bantuan Hukum dari Gubernur Riau Tersangka Korupsi

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 3 minutes read
PKB Belum Terima Permohonan Bantuan Hukum dari Gubernur Riau Tersangka Korupsi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 6 November 2025 – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa partainya belum menerima permintaan bantuan hukum dari Gubernur Riau berinisial AW, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, usai menghadiri acara di Istana Merdeka pada Rabu (5/11/2025). “Belum ada permintaan. Ya, pasti akan ada proses internal ya,” katanya singkat kepada wartawan.

Muhaimin menolak menjawab pertanyaan lanjutan mengenai kemungkinan pemecatan AW dari keanggotaan partai. Ia justru menekankan pentingnya pembelajaran internal bagi seluruh kader. “Semua harus belajar dari pengalaman agar tidak terulang lagi,” ujarnya sebelum mengakhiri perbincangan.

Penetapan status tersangka terhadap AW menjadi bagian dari rangkaian pengembangan kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah mengamankan sepuluh orang dan menyita uang tunai senilai sekitar Rp1 miliar dalam pecahan rupiah serta mata uang asing.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa kecukupan alat bukti menjadi dasar penetapan tiga tersangka. Selain AW, dua nama lain yang turut terseret adalah MAS, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, serta DMN, Tenaga Ahli Gubernur Riau.

“Kasus ini terkait dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah/janji pada Tahun Anggaran 2025 di Pemerintah Provinsi Riau,” ungkap Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada hari yang sama.

Ketiga tersangka langsung ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung 4 hingga 23 November 2025, guna keperluan penyidikan lebih lanjut. Penahanan dilakukan di rumah tahanan berbeda sesuai ketentuan KPK.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang tersandung korupsi infrastruktur, di mana alokasi anggaran besar sering menjadi celah penyelewengan. Pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Dr. Bivitri Susanti, menilai bahwa keterlibatan gubernur aktif menunjukkan lemahnya mekanisme pengawasan internal partai politik terhadap kader yang menduduki jabatan eksekutif.

Baca juga : Analisis Struktural dan Risiko Bencana pada Bangunan Sekolah Beratap Baja Ringan di Kabupaten Bogor: Studi Kasus Ambruknya SMKN 1 Gunungputri

“Partai seharusnya tidak hanya bereaksi pasca-tertangkap, melainkan membangun sistem deteksi dini melalui audit periodik dan pelaporan aset kader,” katanya dalam wawancara terpisah.

Sementara itu, pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, menyebut kasus ini berpotensi memengaruhi dinamika koalisi partai menjelang agenda politik nasional 2026–2027. “PKB sebagai partai berbasis massa Nahdliyin perlu menunjukkan komitmen antikorupsi yang konsisten agar tidak kehilangan kepercayaan publik,” ujar Arya.

Hingga berita ini diturunkan, AW belum memberikan pernyataan resmi terkait status tersangkanya. Pihak KPK menyatakan penyidikan masih berlangsung intensif dengan memeriksa puluhan saksi dari kalangan birokrasi dan swasta yang diduga terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur di Riau.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di tingkat provinsi terus bermetamorfosis seiring digitalisasi pengadaan barang dan jasa. Transparansi data anggaran melalui platform terbuka serta penguatan peran inspektorat daerah dinilai krusial untuk mencegah pengulangan kasus serupa di masa depan.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Analisis Struktural dan Risiko Bencana pada Bangunan Sekolah Beratap Baja Ringan di Kabupaten Bogor: Studi Kasus Ambruknya SMKN 1 Gunungputri
Next: Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi di Bondowoso: Dampak Ekonomi Mikro terhadap Petani dan Efisiensi Distribusi Nasional

Related Stories

Ancaman Api Menggerogoti Manggarai Barat

Ancaman Api Menggerogoti Manggarai Barat: Kebakaran Meningkat Tajam, Damkar Berjuang Sendirian

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 menit ago 0
Suara Keadilan dari Bawah

Suara Keadilan dari Bawah: Warga Semarang Berharap Perhatian Presiden Prabowo untuk Bantuan Pangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 43 menit ago 0
Kejagung Segarkan Organisasi

Kejagung Segarkan Organisasi: 29 Pejabat Struktural Dimutasi untuk Perkuat Penegakan Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 54 menit ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Ancaman Api Menggerogoti Manggarai Barat: Kebakaran Meningkat Tajam, Damkar Berjuang Sendirian
  • Sinergi Penegakan Hukum Diperkuat: Kapolres Tapsel Gelar Silaturahmi dengan Kejari di Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa
  • Suara Keadilan dari Bawah: Warga Semarang Berharap Perhatian Presiden Prabowo untuk Bantuan Pangan
  • Kejagung Segarkan Organisasi: 29 Pejabat Struktural Dimutasi untuk Perkuat Penegakan Hukum
  • TNI AD Klarifikasi Peran Babinsa di Pengawasan Pajak: Koordinasi Informasi, Bukan Penagihan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.