Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • PKB Belum Terima Permohonan Bantuan Hukum dari Gubernur Riau Tersangka Korupsi

PKB Belum Terima Permohonan Bantuan Hukum dari Gubernur Riau Tersangka Korupsi

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 3 minutes read
PKB Belum Terima Permohonan Bantuan Hukum dari Gubernur Riau Tersangka Korupsi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 6 November 2025 – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa partainya belum menerima permintaan bantuan hukum dari Gubernur Riau berinisial AW, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, usai menghadiri acara di Istana Merdeka pada Rabu (5/11/2025). “Belum ada permintaan. Ya, pasti akan ada proses internal ya,” katanya singkat kepada wartawan.

Muhaimin menolak menjawab pertanyaan lanjutan mengenai kemungkinan pemecatan AW dari keanggotaan partai. Ia justru menekankan pentingnya pembelajaran internal bagi seluruh kader. “Semua harus belajar dari pengalaman agar tidak terulang lagi,” ujarnya sebelum mengakhiri perbincangan.

Penetapan status tersangka terhadap AW menjadi bagian dari rangkaian pengembangan kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah mengamankan sepuluh orang dan menyita uang tunai senilai sekitar Rp1 miliar dalam pecahan rupiah serta mata uang asing.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa kecukupan alat bukti menjadi dasar penetapan tiga tersangka. Selain AW, dua nama lain yang turut terseret adalah MAS, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, serta DMN, Tenaga Ahli Gubernur Riau.

“Kasus ini terkait dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah/janji pada Tahun Anggaran 2025 di Pemerintah Provinsi Riau,” ungkap Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada hari yang sama.

Ketiga tersangka langsung ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung 4 hingga 23 November 2025, guna keperluan penyidikan lebih lanjut. Penahanan dilakukan di rumah tahanan berbeda sesuai ketentuan KPK.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang tersandung korupsi infrastruktur, di mana alokasi anggaran besar sering menjadi celah penyelewengan. Pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Dr. Bivitri Susanti, menilai bahwa keterlibatan gubernur aktif menunjukkan lemahnya mekanisme pengawasan internal partai politik terhadap kader yang menduduki jabatan eksekutif.

Baca juga : Analisis Struktural dan Risiko Bencana pada Bangunan Sekolah Beratap Baja Ringan di Kabupaten Bogor: Studi Kasus Ambruknya SMKN 1 Gunungputri

“Partai seharusnya tidak hanya bereaksi pasca-tertangkap, melainkan membangun sistem deteksi dini melalui audit periodik dan pelaporan aset kader,” katanya dalam wawancara terpisah.

Sementara itu, pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, menyebut kasus ini berpotensi memengaruhi dinamika koalisi partai menjelang agenda politik nasional 2026–2027. “PKB sebagai partai berbasis massa Nahdliyin perlu menunjukkan komitmen antikorupsi yang konsisten agar tidak kehilangan kepercayaan publik,” ujar Arya.

Hingga berita ini diturunkan, AW belum memberikan pernyataan resmi terkait status tersangkanya. Pihak KPK menyatakan penyidikan masih berlangsung intensif dengan memeriksa puluhan saksi dari kalangan birokrasi dan swasta yang diduga terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur di Riau.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di tingkat provinsi terus bermetamorfosis seiring digitalisasi pengadaan barang dan jasa. Transparansi data anggaran melalui platform terbuka serta penguatan peran inspektorat daerah dinilai krusial untuk mencegah pengulangan kasus serupa di masa depan.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Analisis Struktural dan Risiko Bencana pada Bangunan Sekolah Beratap Baja Ringan di Kabupaten Bogor: Studi Kasus Ambruknya SMKN 1 Gunungputri
Next: Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi di Bondowoso: Dampak Ekonomi Mikro terhadap Petani dan Efisiensi Distribusi Nasional

Related Stories

Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro

Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro: Ritual Tiban dan Reog Satukan Lintas Daerah di Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 27 menit ago 0
Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro: Ritual Tiban dan Reog Satukan Lintas Daerah di Trenggalek
  • Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja: Studi Kasus Pengungkapan Pencurian Ponsel di Puhpelem Wonogiri
  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by