RI News Portal. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali fakta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Pada Rabu, 29 Oktober 2025, KPK memanggil Komisaris Utama PT Phase Delta Control berinisial EA sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur, menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Selain EA, dua karyawan swasta berinisial TRJ dan BD juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak September 2024, setelah KPK meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Proses ini ditandai dengan pemanggilan sejumlah saksi pada 20 Januari 2025. KPK kemudian mengumumkan bahwa terdapat tiga tersangka pada 31 Januari 2025, meskipun identitas mereka baru sebagian diungkap belakangan.
Salah satu tersangka yang diumumkan pada 6 Oktober 2025 adalah Elvizar (EL), yang menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) pada kasus digitalisasi SPBU. Menariknya, Elvizar juga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) periode 2020–2024, saat ia menjabat sebagai Direktur Utama PCS. Keterlibatan Elvizar dalam dua kasus korupsi di sektor berbeda menunjukkan pola pelanggaran yang kompleks dan lintas institusi.

Hingga 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir. Saat ini, KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara akibat proyek ini. Proses ini menjadi krusial untuk menentukan bobot pelanggaran dan potensi pengembalian aset negara.
Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam pengelolaan proyek digitalisasi di sektor energi, yang seharusnya meningkatkan efisiensi dan transparansi, namun justru menjadi celah penyimpangan. KPK belum merinci modus korupsi yang terjadi, tetapi pengadaan teknologi sering kali rawan penyalahgunaan melalui manipulasi tender, mark-up biaya, atau kolusi antarpihak.
Baca juga : Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Tunggu Mandat PBB
Langkah KPK dalam mengusut kasus ini menegaskan komitmen untuk memberantas korupsi di sektor strategis. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut, termasuk pengumuman lengkap identitas tersangka dan besaran kerugian negara, yang diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan mencegah praktik serupa di masa depan.
Pewarta : Yudha Purnama

