Skip to content
07/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Jurnalis di Pesisir Selatan Hadapi Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi atas Kebebasan Pers

Jurnalis di Pesisir Selatan Hadapi Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi atas Kebebasan Pers

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 bulan ago 2 minutes read
Jurnalis di Pesisir Selatan Hadapi Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi atas Kebebasan Pers
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Pesisir Selatan, 26 Oktober 2025 – Kebebasan pers kembali diuji di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat. Seorang jurnalis bernama BM mengaku menghadapi intimidasi dan upaya kriminalisasi setelah dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan tersebut bermula dari unggahan BM di media sosial yang menyoroti dugaan kesepakatan antara oknum ninik mamak di Lunang dengan PT Incasi Raya, sebuah isu yang dianggap merugikan masyarakat adat setempat.

Unggahan tersebut merujuk pada dokumen yang juga menjadi dasar pemberitaan di sebuah situs media daring, yang mengulas konflik lahan seluas sekitar 1.400 hektar antara masyarakat Lunang dan perusahaan perkebunan sawit serta kayu. Pada Kamis, 23 Oktober 2025, BM dipanggil penyidik Satreskrim Polres Pesisir Selatan di ruang Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) untuk memberikan keterangan terkait unggahannya. Hingga kini, BM masih berstatus saksi.

Dalam keterangannya, BM menegaskan bahwa unggahan tersebut bukan bertujuan menyerang pihak tertentu, melainkan sebagai wujud keterbukaan informasi publik (KIP) dan upaya jurnalis untuk mendorong transparansi. “Saya hanya ingin masyarakat tahu, dan pihak terkait bisa memberikan klarifikasi. Tidak ada niat buruk. Saya menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik,” ujar BM kepada wartawan usai pemeriksaan.

Namun, BM mengaku mendapat tekanan dan intimidasi dari pihak yang merasa dirugikan. Ia menilai pelaporan ke polisi merupakan bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosial. BM menegaskan bahwa dirinya adalah jurnalis resmi yang terdaftar di redaksi dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Jika setiap pemberitaan atau upaya keterbukaan dianggap melanggar UU ITE, lalu di mana kebebasan pers kita?” tegasnya.

BM berharap aparat penegak hukum (APH) menangani kasus ini secara profesional tanpa tekanan politik atau ekonomi. Ia juga mengajak rekan-rekan jurnalis, advokat, dan masyarakat sipil untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan. “Saya meminta teman-teman wartawan dan masyarakat sipil ikut memantau agar keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Baca juga : Rohaniawan Padangsidimpuan Salurkan Bantuan Sembako di Labuhan Rasoki, Wujudkan Kasih Lintas Agama

Kasus yang dialami BM memicu diskusi luas tentang penggunaan UU ITE terhadap jurnalis. Banyak kalangan menilai UU ITE kerap disalahgunakan untuk membungkam kritik dan laporan media yang mengungkap isu publik. Pengamat pers menegaskan bahwa sengketa yang melibatkan jurnalis seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan jalur pidana.

Kasus ini menjadi pengingat akan tantangan kebebasan pers di Indonesia, di mana jurnalis sering kali berhadapan dengan tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Dukungan masyarakat dan pengawasan terhadap proses hukum menjadi krusial untuk memastikan keadilan dan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi.

Pewarta: Sami S

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Rohaniawan Padangsidimpuan Salurkan Bantuan Sembako di Labuhan Rasoki, Wujudkan Kasih Lintas Agama
Next: Polresta Pati Tunjukkan Aksi Nyata Jaga Keselamatan Masyarakat di Musim Penghujan

Related Stories

Geliat Sport Tourism di Kediri

Geliat Sport Tourism di Kediri: Mengurai Sinergi Kesehatan Mental dan Akselerasi Ekonomi Daerah

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro

Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro: Ritual Tiban dan Reog Satukan Lintas Daerah di Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dinamika Ruang Henti dan Fatalitas Jalan Raya: Analisis Insiden Beruntun Jatisrono
  • Teknologi Hidrologi Lokal: Sinergi Kepolisian dan Masyarakat Nanga Potai Mitigasi Karhutla Berbasis Mitigasi Krisis Air
  • Mendorong Nalar Kritis Gen Z: Polres Wonogiri dan SMKN 1 Cetak Ratusan Pelajar Sadar Etika Kecerdasan Buatan
  • Penetrasi Kemanusiaan di Bawah Kepungan Asap: Langkah Nyata Kepolisian Menukung Respons Bencana Karhutla
  • Geliat Sport Tourism di Kediri: Mengurai Sinergi Kesehatan Mental dan Akselerasi Ekonomi Daerah
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by