Skip to content
06/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pemerintah Batalkan Proyek PSEL di Tangerang dan Tangsel, Fokuskan Pengelolaan Sampah di TPA Jatiwaringin

Pemerintah Batalkan Proyek PSEL di Tangerang dan Tangsel, Fokuskan Pengelolaan Sampah di TPA Jatiwaringin

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Pemerintah Batalkan Proyek PSEL di Tangerang dan Tangsel
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tangerang, 25 Oktober 2025 – Pemerintah resmi membatalkan rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel). Keputusan ini diumumkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (25/10/2025).

Pembatalan ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. “Perpres ini mengamanatkan penghentian segala kegiatan yang belum dimulai berdasarkan Perpres Nomor 35 Tahun 2019,” ujar Hanif.

Sebagai langkah pengganti, pengelolaan sampah di kedua wilayah tersebut akan dipusatkan di proyek PSEL TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Proyek ini, menurut Hanif, telah memasuki tahap persiapan dengan pembiayaan yang ditanggung oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia. Saat ini, proses kualifikasi untuk memilih pengembang dan kontraktor pelaksana sedang berlangsung. “Proses pengadaan barang dan jasa sedang dilakukan, dan pemenang proyek akan segera ditentukan,” tambahnya.

Pembangunan PSEL Jatiwaringin dijadwalkan dimulai pada Januari 2026 dengan target penyelesaian dalam 18 hingga 24 bulan. Proyek ini diharapkan menjadi solusi terpadu untuk pengelolaan sampah di wilayah aglomerasi Tangerang, mengolah sampah menjadi energi listrik dengan teknologi ramah lingkungan.

Namun, selama masa pembangunan, diperkirakan akan terjadi penumpukan sampah hingga dua juta ton. Hanif meminta pemerintah daerah setempat menyiapkan langkah penanganan sementara untuk mengelola sampah selama periode tersebut. “Kami mendorong pemda untuk memastikan pengelolaan sampah tetap terkendali hingga proyek selesai,” tegasnya.

Baca juga : Bagnaia Kuasai Kualifikasi MotoGP Malaysia 2025 dengan Catatan Waktu Gemilang di Sepang

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, menjelaskan bahwa sesuai Perpres 109/2025, pemerintah daerah diminta memenuhi lima komponen utama untuk mendukung proyek ini. Komponen tersebut meliputi kesiapan lahan, ketersediaan air bersih, sarana pengangkutan sampah, akses jalan yang memadai menuju TPA, serta pengelolaan volume sampah secara ramah lingkungan hingga akhir Desember 2025. “Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian dan PT Danantara untuk memastikan semua persiapan berjalan lancar,” ujar Maesyal.

Proyek PSEL Jatiwaringin ini diharapkan tidak hanya mengatasi masalah sampah di wilayah Tangerang, tetapi juga menjadi model pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan yang dapat direplikasi di daerah lain. Pemerintah daerah dan pusat kini tengah bekerja sama untuk memastikan kelancaran proyek ini, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan di tengah tantangan penumpukan sampah perkotaan.

Pewarta : Syahrudin Bhalak

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Bagnaia Kuasai Kualifikasi MotoGP Malaysia 2025 dengan Catatan Waktu Gemilang di Sepang
Next: Gubernur Jawa Barat Soroti Sumber Air AQUA: Antara Persepsi Publik dan Fakta Lapangan

Related Stories

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis
2 min read

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Momentum Sedekah Dieksploitasi
2 min read

Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Jembatan Way Sepagasan Diresmikan
2 min read

Jembatan Way Sepagasan Diresmikan: Akses Baru Dorong Ekonomi Petani di Pedalaman Lampung Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Tetap Terkendali di Tengah Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran
  • Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
  • Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
  • Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal
  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.