Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pemerintah Batalkan Proyek PSEL di Tangerang dan Tangsel, Fokuskan Pengelolaan Sampah di TPA Jatiwaringin

Pemerintah Batalkan Proyek PSEL di Tangerang dan Tangsel, Fokuskan Pengelolaan Sampah di TPA Jatiwaringin

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 minutes read
Pemerintah Batalkan Proyek PSEL di Tangerang dan Tangsel
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tangerang, 25 Oktober 2025 – Pemerintah resmi membatalkan rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel). Keputusan ini diumumkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (25/10/2025).

Pembatalan ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. “Perpres ini mengamanatkan penghentian segala kegiatan yang belum dimulai berdasarkan Perpres Nomor 35 Tahun 2019,” ujar Hanif.

Sebagai langkah pengganti, pengelolaan sampah di kedua wilayah tersebut akan dipusatkan di proyek PSEL TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Proyek ini, menurut Hanif, telah memasuki tahap persiapan dengan pembiayaan yang ditanggung oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia. Saat ini, proses kualifikasi untuk memilih pengembang dan kontraktor pelaksana sedang berlangsung. “Proses pengadaan barang dan jasa sedang dilakukan, dan pemenang proyek akan segera ditentukan,” tambahnya.

Pembangunan PSEL Jatiwaringin dijadwalkan dimulai pada Januari 2026 dengan target penyelesaian dalam 18 hingga 24 bulan. Proyek ini diharapkan menjadi solusi terpadu untuk pengelolaan sampah di wilayah aglomerasi Tangerang, mengolah sampah menjadi energi listrik dengan teknologi ramah lingkungan.

Namun, selama masa pembangunan, diperkirakan akan terjadi penumpukan sampah hingga dua juta ton. Hanif meminta pemerintah daerah setempat menyiapkan langkah penanganan sementara untuk mengelola sampah selama periode tersebut. “Kami mendorong pemda untuk memastikan pengelolaan sampah tetap terkendali hingga proyek selesai,” tegasnya.

Baca juga : Bagnaia Kuasai Kualifikasi MotoGP Malaysia 2025 dengan Catatan Waktu Gemilang di Sepang

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, menjelaskan bahwa sesuai Perpres 109/2025, pemerintah daerah diminta memenuhi lima komponen utama untuk mendukung proyek ini. Komponen tersebut meliputi kesiapan lahan, ketersediaan air bersih, sarana pengangkutan sampah, akses jalan yang memadai menuju TPA, serta pengelolaan volume sampah secara ramah lingkungan hingga akhir Desember 2025. “Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian dan PT Danantara untuk memastikan semua persiapan berjalan lancar,” ujar Maesyal.

Proyek PSEL Jatiwaringin ini diharapkan tidak hanya mengatasi masalah sampah di wilayah Tangerang, tetapi juga menjadi model pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan yang dapat direplikasi di daerah lain. Pemerintah daerah dan pusat kini tengah bekerja sama untuk memastikan kelancaran proyek ini, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan di tengah tantangan penumpukan sampah perkotaan.

Pewarta : Syahrudin Bhalak

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Bagnaia Kuasai Kualifikasi MotoGP Malaysia 2025 dengan Catatan Waktu Gemilang di Sepang
Next: Gubernur Jawa Barat Soroti Sumber Air AQUA: Antara Persepsi Publik dan Fakta Lapangan

Related Stories

Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu

Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau

Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi

Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi, Siapkan Kemenangan 2029

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • NASA Sukses Uji Coba X-59: Langkah Revolusioner Menuju Era Penerbangan Supersonik yang Ramah Lingkungan
  • Revolusi Kekuatan Komputasi: Google Berbalik Menyewa dari SpaceX di Era Dominasi AI Elon Musk
  • Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema
  • Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga
  • Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.