RI News Portal. Subulussalam, 23 Oktober 2025 – Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin (HRB), mengadakan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Arinaldi, pada September lalu di Kantor Wilayah BPN Aceh. Pertemuan ini membahas penyelesaian konflik agraria yang menjadi sorotan publik di Kota Subulussalam, sekaligus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan reforma agraria dan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Selain itu, diskusi juga menyoroti lambannya kinerja BPN Kota Subulussalam terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang hingga kini belum terselesaikan.
Hadir bersama Wali Kota HRB, Kepala Dinas Pertanahan, Kabag Tata Praja dan Pemerintahan, serta Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Subulussalam. Sementara itu, Kakanwil BPN Aceh didampingi sejumlah pejabat utama Kanwil. Diskusi berlangsung konstruktif, dengan Wali Kota dan timnya memaparkan kondisi pertanahan di Subulussalam serta langkah-langkah yang dapat ditempuh bersama.

Kakanwil BPN Aceh, Arinaldi, mengapresiasi perhatian Pemerintah Kota Subulussalam terhadap isu pertanahan. Ia menegaskan bahwa BPN Aceh akan menindaklanjuti kewenangannya, terutama dalam sengketa pertanahan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan perkebunan. “Konflik agraria tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak. Semua pemangku kepentingan harus dilibatkan agar solusi yang dihasilkan menyeluruh, adil, dan berkelanjutan,” ujar Arinaldi.
Wali Kota HRB juga menyampaikan bahwa permasalahan agraria di Subulussalam telah dilaporkan ke DPR RI dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) pusat. Laporan ini mendapat respons serius dari BAM, yang berjanji akan segera menindaklanjutinya. HRB menambahkan bahwa kinerja BPN Kota Subulussalam perlu dievaluasi karena lambatnya penyelesaian permohonan Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui program PTSL. “Ada permohonan yang memakan waktu bertahun-tahun, namun belum selesai, sehingga masyarakat merasa kesal,” tegasnya.
Baca juga : Hujan Deras Landa Semarang, Genuk Hadapi Genangan Parah
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan urgensi penyelesaian sengketa agraria dan percepatan PTSL. “Masalah ini berdampak langsung pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap sinergi dengan BPN Aceh dapat menghasilkan solusi yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak,” katanya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Subulussalam dan BPN Aceh dalam menangani isu pertanahan. Diharapkan, upaya bersama ini dapat membawa solusi konkret bagi permasalahan agraria yang telah lama dirasakan masyarakat Subulussalam.
Pewarta : Jaulim Saran

