Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Aparatur Desa Subulussalam Hadapi Dilema Karier: Antara PPPK atau Jabatan Lokal di Tengah Reformasi Birokrasi

Aparatur Desa Subulussalam Hadapi Dilema Karier: Antara PPPK atau Jabatan Lokal di Tengah Reformasi Birokrasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 3 minutes read
Aparatur Desa Subulussalam Hadapi Dilema Karier
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Subulussalam, 19 Oktober 2025 – Di tengah upaya nasional memperkuat aparatur sipil negara melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Kota Subulussalam menghadapi tantangan internal yang unik. Sebanyak 13 aparatur desa yang lulus seleksi PPPK tahun 2024 kini dihadapkan pada pilihan sulit: meninggalkan jabatan tradisional mereka di tingkat desa atau melepaskan peluang karier baru di birokrasi pusat. Kebijakan ini, yang diinstruksikan melalui surat edaran Wali Kota H. Rasyid Bancin, bukan hanya soal administrasi, melainkan cerminan konflik antara loyalitas lokal dan ambisi profesional yang lebih luas.

Data sementara yang dikumpulkan dari berbagai kecamatan menunjukkan bahwa angka tersebut bisa bertambah seiring proses pendataan yang masih berlangsung. Dari 13 individu tersebut, sebagian besar lolos di formasi guru, sementara sisanya menempati posisi teknis di ranah birokrasi, sesuai ketentuan surat keputusan yang diterima. Mereka tersebar merata di lima kecamatan yang membentuk wilayah kota ini, dengan setiap surat keterangan kelulusan diverifikasi dan ditandatangani langsung oleh kepala desa masing-masing sebelum diteruskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).

Kebijakan ini lahir dari Surat Edaran Wali Kota Nomor 140/52025, yang secara tegas mewajibkan aparatur desa, termasuk kepala desa, perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), untuk mengundurkan diri jika telah diangkat sebagai PPPK. Instruksi tersebut menekankan prinsip non-rangkap jabatan, di mana PPPK diharuskan memenuhi target kinerja penuh tanpa beban tugas ganda yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Para camat ditugaskan melakukan inventarisasi mendalam, sementara kepala desa diinstruksikan memproses pemberhentian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Langkah ini adalah komitmen kami untuk menjaga integritas birokrasi,” ujar Wali Kota H. Rasyid Bancin dalam pernyataan resminya. Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut bertujuan memperkuat efisiensi pemerintahan desa sambil membuka pintu bagi generasi muda untuk mengisi kekosongan jabatan. Namun, di balik nada optimis itu, para aparatur yang terdampak mulai menyuarakan keresahan. Seorang perangkat desa dari Kecamatan Jangka, yang meminta anonimitas karena proses masih berlangsung, berbagi cerita: “Saya sudah bertahun-tahun membangun kepercayaan warga di sini. Memilih PPPK berarti meninggalkan akar, tapi tetap di desa berarti melewatkan kesempatan stabilitas jangka panjang.”

Fenomena ini bukanlah kasus terisolasi di Subulussalam. Dari perspektif akademis, reformasi PPPK yang digulirkan Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.3.3.5/1751/BPD merefleksikan dinamika transisi birokrasi di negara berkembang seperti Indonesia. Menurut analisis dari pakar administrasi publik Universitas Syiah Kuala, kebijakan semacam ini dapat meningkatkan profesionalisme ASN hingga 20 persen dalam lima tahun pertama, berdasarkan studi kasus di daerah otonom serupa. Namun, risikonya tak kalah signifikan: turnover tinggi di tingkat desa berpotensi melemahkan kontinuitas program pembangunan lokal, seperti pengelolaan dana desa yang bergantung pada pengalaman aparatur lama.

Baca juga : Kekecewaan Emak-Emak Wek 3: Inisiatif Rakyat Gantikan Hiburan HUT Pemko yang Hilang

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Subulussalam, Wildan Sastra, membenarkan bahwa instruksi pusat ini menjadi pendorong utama. “Kami sedang menindaklanjuti dengan teliti, memastikan transisi yang adil bagi semua pihak,” katanya. Pendataan yang masih berlangsung, menurutnya, akan selesai dalam waktu dekat, dengan potensi penambahan data dari aparatur yang baru saja menerima pengumuman kelulusan. Beberapa camat juga mengonfirmasi bahwa proses ini belum final, mengingat tenggat waktu pengusulan pemberhentian masih fleksibel hingga akhir bulan.

Bagi masyarakat Subulussalam, kota kecil di Aceh yang bergantung pada harmoni antara pemerintahan pusat dan lokal, kebijakan ini membuka diskusi lebih luas tentang keseimbangan karier publik. Apakah PPPK benar-benar jalur emas bagi aparatur desa, atau justru memaksa mereka memilih antara akar budaya dan tangga birokrasi? Saat data bertambah dan pengunduran diri diproses, jawaban atas dilema ini akan menjadi ujian bagi ketahanan institusi desa di era reformasi. Pemerintah daerah berjanji transparansi penuh, tapi bagi 13 aparatur tersebut – dan mungkin lebih – pilihan hari ini akan membentuk masa depan Subulussalam besok.

Pewarta : Jaulim Saran

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kekecewaan Emak-Emak Wek 3: Inisiatif Rakyat Gantikan Hiburan HUT Pemko yang Hilang
Next: Ancaman Bayangan Digital: Akun Anonim Menggerus Kepercayaan Publik di Sitaro

Related Stories

Kebakaran Misterius Hanguskan Dua Rumah Permanen di Padangsidimpuan

Kebakaran Misterius Hanguskan Dua Rumah Permanen di Padangsidimpuan, Warga Diajak Tingkatkan Kewaspadaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 menit ago 0
Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu

Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau

Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kebakaran Misterius Hanguskan Dua Rumah Permanen di Padangsidimpuan, Warga Diajak Tingkatkan Kewaspadaan
  • NASA Sukses Uji Coba X-59: Langkah Revolusioner Menuju Era Penerbangan Supersonik yang Ramah Lingkungan
  • Revolusi Kekuatan Komputasi: Google Berbalik Menyewa dari SpaceX di Era Dominasi AI Elon Musk
  • Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema
  • Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.