Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Aparatur Desa Subulussalam Hadapi Dilema Karier: Antara PPPK atau Jabatan Lokal di Tengah Reformasi Birokrasi

Aparatur Desa Subulussalam Hadapi Dilema Karier: Antara PPPK atau Jabatan Lokal di Tengah Reformasi Birokrasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Aparatur Desa Subulussalam Hadapi Dilema Karier
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Subulussalam, 19 Oktober 2025 – Di tengah upaya nasional memperkuat aparatur sipil negara melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Kota Subulussalam menghadapi tantangan internal yang unik. Sebanyak 13 aparatur desa yang lulus seleksi PPPK tahun 2024 kini dihadapkan pada pilihan sulit: meninggalkan jabatan tradisional mereka di tingkat desa atau melepaskan peluang karier baru di birokrasi pusat. Kebijakan ini, yang diinstruksikan melalui surat edaran Wali Kota H. Rasyid Bancin, bukan hanya soal administrasi, melainkan cerminan konflik antara loyalitas lokal dan ambisi profesional yang lebih luas.

Data sementara yang dikumpulkan dari berbagai kecamatan menunjukkan bahwa angka tersebut bisa bertambah seiring proses pendataan yang masih berlangsung. Dari 13 individu tersebut, sebagian besar lolos di formasi guru, sementara sisanya menempati posisi teknis di ranah birokrasi, sesuai ketentuan surat keputusan yang diterima. Mereka tersebar merata di lima kecamatan yang membentuk wilayah kota ini, dengan setiap surat keterangan kelulusan diverifikasi dan ditandatangani langsung oleh kepala desa masing-masing sebelum diteruskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).

Kebijakan ini lahir dari Surat Edaran Wali Kota Nomor 140/52025, yang secara tegas mewajibkan aparatur desa, termasuk kepala desa, perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), untuk mengundurkan diri jika telah diangkat sebagai PPPK. Instruksi tersebut menekankan prinsip non-rangkap jabatan, di mana PPPK diharuskan memenuhi target kinerja penuh tanpa beban tugas ganda yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Para camat ditugaskan melakukan inventarisasi mendalam, sementara kepala desa diinstruksikan memproses pemberhentian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Langkah ini adalah komitmen kami untuk menjaga integritas birokrasi,” ujar Wali Kota H. Rasyid Bancin dalam pernyataan resminya. Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut bertujuan memperkuat efisiensi pemerintahan desa sambil membuka pintu bagi generasi muda untuk mengisi kekosongan jabatan. Namun, di balik nada optimis itu, para aparatur yang terdampak mulai menyuarakan keresahan. Seorang perangkat desa dari Kecamatan Jangka, yang meminta anonimitas karena proses masih berlangsung, berbagi cerita: “Saya sudah bertahun-tahun membangun kepercayaan warga di sini. Memilih PPPK berarti meninggalkan akar, tapi tetap di desa berarti melewatkan kesempatan stabilitas jangka panjang.”

Fenomena ini bukanlah kasus terisolasi di Subulussalam. Dari perspektif akademis, reformasi PPPK yang digulirkan Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.3.3.5/1751/BPD merefleksikan dinamika transisi birokrasi di negara berkembang seperti Indonesia. Menurut analisis dari pakar administrasi publik Universitas Syiah Kuala, kebijakan semacam ini dapat meningkatkan profesionalisme ASN hingga 20 persen dalam lima tahun pertama, berdasarkan studi kasus di daerah otonom serupa. Namun, risikonya tak kalah signifikan: turnover tinggi di tingkat desa berpotensi melemahkan kontinuitas program pembangunan lokal, seperti pengelolaan dana desa yang bergantung pada pengalaman aparatur lama.

Baca juga : Kekecewaan Emak-Emak Wek 3: Inisiatif Rakyat Gantikan Hiburan HUT Pemko yang Hilang

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Subulussalam, Wildan Sastra, membenarkan bahwa instruksi pusat ini menjadi pendorong utama. “Kami sedang menindaklanjuti dengan teliti, memastikan transisi yang adil bagi semua pihak,” katanya. Pendataan yang masih berlangsung, menurutnya, akan selesai dalam waktu dekat, dengan potensi penambahan data dari aparatur yang baru saja menerima pengumuman kelulusan. Beberapa camat juga mengonfirmasi bahwa proses ini belum final, mengingat tenggat waktu pengusulan pemberhentian masih fleksibel hingga akhir bulan.

Bagi masyarakat Subulussalam, kota kecil di Aceh yang bergantung pada harmoni antara pemerintahan pusat dan lokal, kebijakan ini membuka diskusi lebih luas tentang keseimbangan karier publik. Apakah PPPK benar-benar jalur emas bagi aparatur desa, atau justru memaksa mereka memilih antara akar budaya dan tangga birokrasi? Saat data bertambah dan pengunduran diri diproses, jawaban atas dilema ini akan menjadi ujian bagi ketahanan institusi desa di era reformasi. Pemerintah daerah berjanji transparansi penuh, tapi bagi 13 aparatur tersebut – dan mungkin lebih – pilihan hari ini akan membentuk masa depan Subulussalam besok.

Pewarta : Jaulim Saran


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Kekecewaan Emak-Emak Wek 3: Inisiatif Rakyat Gantikan Hiburan HUT Pemko yang Hilang
Next: Ancaman Bayangan Digital: Akun Anonim Menggerus Kepercayaan Publik di Sitaro

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.