Skip to content
03/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Sita 18 Bidang Tanah Milik Jamal Shodiqin: Jejak Korupsi RPTKA Kemnaker yang Menganga Rp53,7 Miliar

KPK Sita 18 Bidang Tanah Milik Jamal Shodiqin: Jejak Korupsi RPTKA Kemnaker yang Menganga Rp53,7 Miliar

TEAM BUSER BERITA Posted on 5 bulan ago 3 min read
KPK Sita 18 Bidang Tanah Milik Jamal Shodiqin
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Karanganyar, 15 Oktober 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggigit jaringan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan menyita 18 bidang tanah di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Aset mewah ini diduga menjadi milik Jamal Shodiqin, salah satu dari delapan tersangka dalam skandal pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang merugikan negara hingga Rp53,7 miliar sejak 2019 hingga 2024.

Penyitaan dilakukan usai penyidik KPK menelusuri alur dana haram melalui pemeriksaan mendalam. “Ini langkah konkret untuk membuktikan perkara sekaligus memulai optimalisasi pemulihan aset,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers virtual Rabu siang ini. Total, KPK kini mengamankan 44 bidang tanah dari kasus ini, termasuk 26 aset yang disita lebih dulu. Semua tanah itu, lanjut Budi, berasal dari hasil pemerasan oknum pejabat Kemnaker terhadap calon tenaga kerja asing (TKA).

Bayangkan seorang dokter spesialis dari Filipina, atlet voli dari Thailand, atau eksekutif perusahaan swasta asal Singapura—semua terjebak dalam jerat birokrasi yang mahal. Korban pemerasan ini bukan hanya satu dua orang, melainkan ratusan pelaku usaha dan profesional asing yang mengurus RPTKA di Kemnaker. “Mereka dipaksa bayar ‘uang pelicin’ agar izin kerja lancar, dari Rp10 juta hingga miliaran per kasus,” terang Pelaksana Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Skema licik ini beroperasi seperti mesin cetak uang selama lima tahun. Para tersangka, seluruhnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemnaker, memanfaatkan posisi strategis mereka di unit pengurusan RPTKA. Dua di antaranya adalah mantan pejabat tinggi: Suhartono, Dirjen Binapenta dan PKK periode 2020-2023, serta Haryanto yang menjabat 2024-2025. Sisanya meliputi Wisnu Pramono, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad—semua terlibat langsung dalam proses verifikasi dan persetujuan izin.

Fokus penyitaan terbaru tertuju pada Jamal Shodiqin, tersangka kunci yang diduga mengumpulkan hasil jerih payah pemerasan menjadi aset tanah produktif di Karanganyar. Wilayah pertanian subur di lereng Gunung Lawu ini kini menjadi saksi bisu ambisi tersangka. “Penyidik terus melacak aset lain, termasuk rekening dan properti tersembunyi, untuk memastikan tak ada yang lolos,” tambah Asep Guntur.

Kasus ini bukan sekadar angka Rp53,7 miliar, tapi pukulan telak bagi iklim investasi asing di Indonesia. Saat negara berupaya tarik TKA berkualitas untuk dorong ekonomi pasca-pandemi, oknum justru jadi penghalang. Analis korupsi dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Rina Herdianti, menilai, “Penyitaan ini jadi preseden kuat: aset korupsi bukan lagi ‘hadiah’ pribadi, tapi harus kembali ke kas negara. Namun, tantangannya di optimalisasi—hanya 30% aset korupsi yang berhasil dipulihkan dalam lima tahun terakhir.”

Baca juga : Lanjutan Proyek Perkuatan Tebing Sungai Kapuas Hulu: 15% Terakhir Menuju Penyelesaian, Dorong Ketahanan Ekosistem Perbatasan

KPK menjanjikan akselerasi dakwaan. “Delapan tersangka akan segera dihadapkan ke pengadilan, dengan bukti transfer dan saksi korban yang solid,” tegas Asep. Sementara itu, Kemnaker di bawah Menteri Yassierli Liandy berjanji reformasi internal: digitalisasi RPTKA penuh untuk cegah celah pemerasan.

Kisah Jamal Shodiqin dan rekan-rekannya mengingatkan: di balik gemerlap izin kerja asing, ada bayang-bayang korupsi yang menggerus fondasi bangsa. Dengan 44 bidang tanah teramankan, KPK kirim pesan keras—koruptor takkan tidur nyenyak. Pantau terus perkembangan kasus ini di situs resmi KPK dan platform kami untuk update eksklusif.

Pewarta : Albertus Parikesit

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Lanjutan Proyek Perkuatan Tebing Sungai Kapuas Hulu: 15% Terakhir Menuju Penyelesaian, Dorong Ketahanan Ekosistem Perbatasan
Next: KPI Hentikan Siaran Xpose Uncensored Trans7: Pelajaran Berharga untuk Penyiaran yang Hormati Warisan Pesantren

Related Stories

Ajak Masyarakat Jadi Mitra Polisi
2 min read

Kapolres Lampung Barat Tegas: Nol Toleransi terhadap Kejahatan, Ajak Masyarakat Jadi Mitra Polisi

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Penggeledahan Mendadak Kejati Sulut di Tiga Toko Emas Ikonik Pasar 45 Manado
2 min read

Penggeledahan Mendadak Kejati Sulut di Tiga Toko Emas Ikonik Pasar 45 Manado: Misteri di Balik Police Line yang Sempat Menghebohkan

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Sinergi TNI AL dan Polri Perkuat Pengamanan Mudik Lebaran di Yogyakarta
2 min read

Sinergi TNI AL dan Polri Perkuat Pengamanan Mudik Lebaran di Yogyakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menteri Trenggono Kagum: Kampung Nelayan Lateng Banyuwangi Jadi Model Hilirisasi Unggulan di Indonesia
  • Langkah Besar Hilirisasi: Danantara dan INA Suntik Modal Strategis untuk Pabrik Bahan Kimia Krusial di Cilegon
  • Festival Cap Go Meh Singkawang 2026 Menjadi Panggung Harmoni di Tengah Gejolak Dunia
  • Dua Narapidana Muda Lapas Pemuda Tangerang Ketahuan Simpan Stok Narkoba Beragam di Dalam Sel
  • Indonesia dan Uzbekistan Memulai Babak Baru Diplomasi Ekonomi melalui Perundingan FTA
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.