Skip to content
22/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Sita 18 Bidang Tanah Milik Jamal Shodiqin: Jejak Korupsi RPTKA Kemnaker yang Menganga Rp53,7 Miliar

KPK Sita 18 Bidang Tanah Milik Jamal Shodiqin: Jejak Korupsi RPTKA Kemnaker yang Menganga Rp53,7 Miliar

TEAM BUSER BERITA Posted on 9 bulan ago 3 minutes read
KPK Sita 18 Bidang Tanah Milik Jamal Shodiqin
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Karanganyar, 15 Oktober 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggigit jaringan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan menyita 18 bidang tanah di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Aset mewah ini diduga menjadi milik Jamal Shodiqin, salah satu dari delapan tersangka dalam skandal pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang merugikan negara hingga Rp53,7 miliar sejak 2019 hingga 2024.

Penyitaan dilakukan usai penyidik KPK menelusuri alur dana haram melalui pemeriksaan mendalam. “Ini langkah konkret untuk membuktikan perkara sekaligus memulai optimalisasi pemulihan aset,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers virtual Rabu siang ini. Total, KPK kini mengamankan 44 bidang tanah dari kasus ini, termasuk 26 aset yang disita lebih dulu. Semua tanah itu, lanjut Budi, berasal dari hasil pemerasan oknum pejabat Kemnaker terhadap calon tenaga kerja asing (TKA).

Bayangkan seorang dokter spesialis dari Filipina, atlet voli dari Thailand, atau eksekutif perusahaan swasta asal Singapura—semua terjebak dalam jerat birokrasi yang mahal. Korban pemerasan ini bukan hanya satu dua orang, melainkan ratusan pelaku usaha dan profesional asing yang mengurus RPTKA di Kemnaker. “Mereka dipaksa bayar ‘uang pelicin’ agar izin kerja lancar, dari Rp10 juta hingga miliaran per kasus,” terang Pelaksana Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Skema licik ini beroperasi seperti mesin cetak uang selama lima tahun. Para tersangka, seluruhnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemnaker, memanfaatkan posisi strategis mereka di unit pengurusan RPTKA. Dua di antaranya adalah mantan pejabat tinggi: Suhartono, Dirjen Binapenta dan PKK periode 2020-2023, serta Haryanto yang menjabat 2024-2025. Sisanya meliputi Wisnu Pramono, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad—semua terlibat langsung dalam proses verifikasi dan persetujuan izin.

Fokus penyitaan terbaru tertuju pada Jamal Shodiqin, tersangka kunci yang diduga mengumpulkan hasil jerih payah pemerasan menjadi aset tanah produktif di Karanganyar. Wilayah pertanian subur di lereng Gunung Lawu ini kini menjadi saksi bisu ambisi tersangka. “Penyidik terus melacak aset lain, termasuk rekening dan properti tersembunyi, untuk memastikan tak ada yang lolos,” tambah Asep Guntur.

Kasus ini bukan sekadar angka Rp53,7 miliar, tapi pukulan telak bagi iklim investasi asing di Indonesia. Saat negara berupaya tarik TKA berkualitas untuk dorong ekonomi pasca-pandemi, oknum justru jadi penghalang. Analis korupsi dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Rina Herdianti, menilai, “Penyitaan ini jadi preseden kuat: aset korupsi bukan lagi ‘hadiah’ pribadi, tapi harus kembali ke kas negara. Namun, tantangannya di optimalisasi—hanya 30% aset korupsi yang berhasil dipulihkan dalam lima tahun terakhir.”

Baca juga : Lanjutan Proyek Perkuatan Tebing Sungai Kapuas Hulu: 15% Terakhir Menuju Penyelesaian, Dorong Ketahanan Ekosistem Perbatasan

KPK menjanjikan akselerasi dakwaan. “Delapan tersangka akan segera dihadapkan ke pengadilan, dengan bukti transfer dan saksi korban yang solid,” tegas Asep. Sementara itu, Kemnaker di bawah Menteri Yassierli Liandy berjanji reformasi internal: digitalisasi RPTKA penuh untuk cegah celah pemerasan.

Kisah Jamal Shodiqin dan rekan-rekannya mengingatkan: di balik gemerlap izin kerja asing, ada bayang-bayang korupsi yang menggerus fondasi bangsa. Dengan 44 bidang tanah teramankan, KPK kirim pesan keras—koruptor takkan tidur nyenyak. Pantau terus perkembangan kasus ini di situs resmi KPK dan platform kami untuk update eksklusif.

Pewarta : Albertus Parikesit

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Lanjutan Proyek Perkuatan Tebing Sungai Kapuas Hulu: 15% Terakhir Menuju Penyelesaian, Dorong Ketahanan Ekosistem Perbatasan
Next: KPI Hentikan Siaran Xpose Uncensored Trans7: Pelajaran Berharga untuk Penyiaran yang Hormati Warisan Pesantren

Related Stories

Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas

Semangat Pengabdian Muda: 231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Gunungkidul Pimpin Semangat Pancasila bagi Generasi Muda Gunungkidul

Dandim 0730/Gunungkidul Pimpin Semangat Pancasila bagi Generasi Muda Gunungkidul

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Ratusan Santri Tinggalkan Pondok Pesantren Wonogiri usai Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan yang Berstatus Polisi
  • Polres Padangsidimpuan Gerebek L300 Tenda Biru, Sita Puluhan Karton Rokok Ilegal
  • Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama
  • Dugaan Korupsi Pengadaan di Wonogiri: Bayang-Bayang Fee 10 Persen dan Lelang di Atas Kertas
  • Semangat Pengabdian Muda: 231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.