Skip to content
22/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Konflik Kepemimpinan PPP: Pengesahan SK Menkumham Picu Penolakan Kubu Agus Suparmanto atas Dasar Cacat Hukum

Konflik Kepemimpinan PPP: Pengesahan SK Menkumham Picu Penolakan Kubu Agus Suparmanto atas Dasar Cacat Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 3 minutes read
Konflik Kepemimpinan PPP
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta 3 Oktober 2025 – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum telah memenuhi prosedur administratif yang ketat, termasuk verifikasi dokumen melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Pernyataan ini disampaikan Supratman saat berbicara dengan wartawan di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, pada Jumat (3/10/2025), di tengah gelombang penolakan dari kubu Agus Suparmanto yang menyebut surat keputusan (SK) tersebut cacat hukum.

Menurut Supratman, pendaftaran kepengurusan Mardiono dilakukan pada 30 September 2025, dan menjadi satu-satunya akses awal ke SABH. Pada 1 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB, setelah dokumen lengkap diverifikasi sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX di Makassar, SK diterbitkan. “Kami tidak menerima satu pun surat pengaduan sebelumnya dari pihak mana pun. Kubu Pak Agus dan Mahkamah Partai PPP menyatakan tidak ada masalah internal, sehingga kami sahkan,” tegas Supratman, menambahkan bahwa keputusan ini bersifat tata usaha negara dan bisa digugat melalui mekanisme hukum jika ada keberatan.

Proses ini, lanjut Supratman, tidak berbeda dengan pengesahan partai lain seperti Golkar yang hanya memakan waktu dua jam atau PKB tiga jam, asal dokumen lengkap. Ia menekankan bahwa SK sudah ditandatangani sebelum kubu lain mendaftar sore hari, menolak tudingan bahwa proses terlalu cepat. “Ini justru lebih lambat dibanding kasus sebelumnya; semua partai diperlakukan sama,” ujarnya, sambil mempersilakan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika diperlukan.

Namun, pengesahan ini memicu reaksi keras dari kubu Agus Suparmanto. Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy (Rommy) menyatakan penolakan tegas atas SK yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekjen. Dalam pernyataan resminya, Rommy menyebut SK tersebut cacat hukum karena mengabaikan delapan poin syarat dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) RI No. 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART, serta Kepengurusan Partai Politik.

“Poin keenam yang krusial adalah surat keterangan tidak adanya perselisihan internal dari Mahkamah Partai, yang tidak pernah diterbitkan untuk Mardiono,” kata Rommy, menambahkan bahwa Mahkamah Partai di bawah Ade Irfan Pulungan tidak pernah mengeluarkan dokumen tersebut. Ia juga menyoroti bahwa SK bertentangan dengan hasil Silaturahmi Nasional Alim Ulama pada 8 September 2025 di Ponpes KHAS Kempek, Cirebon, di mana ulama PPP menolak Mardiono melanjutkan kepemimpinan.

Rommy, mewakili seluruh muktamirin dan kader PPP, mengancam langkah politik, administratif, hingga gugatan hukum untuk membatalkan SK. “Kami telah kirim surat keberatan dan permintaan audiensi ke Menkum; ini mengabaikan fakta Muktamar X yang kacau, tanpa aklamasi sah untuk Mardiono,” tegasnya. Penolakan ini didukung elite senior PPP seperti Zarkasih Nur dari Majelis Kehormatan, yang menilai proses pemilihan melanggar jadwal dan aturan kongres.

Baca juga : ‘Peaky Blinders’ Mengukir Babak Baru: Film ‘The Immortal Man’ dan Serial Lanjutan Siap Mengguncang

Konflik ini berakar dari Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta Utara, pada 27 September 2025, yang berujung dualisme klaim kepemimpinan antara Mardiono dan Agus Suparmanto. Kubu Agus menyerahkan dokumen sore 1 Oktober, setelah SK Mardiono terbit, sementara Mardiono mengklaim legitimasi dari muktamar sebelumnya. Pengamat politik menilai pengesahan pemerintah berpotensi memperburuk fragmentasi partai, mengingat PPP harus menyatukan visi jelang Pemilu 2029.

Hingga kini, kubu Mardiono berharap tidak ada gugatan lebih lanjut, sementara kubu Agus siap bertarung di ranah hukum. Kementerian Hukum tetap pada posisi netral administratif, menunggu dinamika selanjutnya.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: ‘Peaky Blinders’ Mengukir Babak Baru: Film ‘The Immortal Man’ dan Serial Lanjutan Siap Mengguncang
Next: Persiapan Turnamen Bola Voli Piala Bupati Wonogiri 2025: Dorong Prestasi dan Kebersamaan

Related Stories

Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Jurnalis

PWI Tempuh Jalur Hukum: Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Jurnalis

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG Tahun Ajaran Baru

Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG Tahun Ajaran Baru: Investasi Nyata untuk Generasi Emas Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Dudung Abdurachman Buka Jalan Panen Tebu Ribuan Petani Lampung di Register 44

Dudung Abdurachman Buka Jalan Panen Tebu Ribuan Petani Lampung di Register 44

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Ratusan Santri Tinggalkan Pondok Pesantren Wonogiri usai Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan yang Berstatus Polisi
  • Polres Padangsidimpuan Gerebek L300 Tenda Biru, Sita Puluhan Karton Rokok Ilegal
  • Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama
  • Dugaan Korupsi Pengadaan di Wonogiri: Bayang-Bayang Fee 10 Persen dan Lelang di Atas Kertas
  • Semangat Pengabdian Muda: 231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.