Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Indonesia Perkuat Komitmen Pulihkan Ekosistem Gambut dan Mangrove demi Net Zero Emission

Indonesia Perkuat Komitmen Pulihkan Ekosistem Gambut dan Mangrove demi Net Zero Emission

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Indonesia Perkuat Komitmen Pulihkan Ekosistem Gambut dan Mangrove demi Net Zero Emission
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 3 Oktober 2025 – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya untuk menjaga dan memulihkan ekosistem lahan basah, khususnya gambut dan mangrove, sebagai strategi kunci menghadapi krisis iklim dan mencapai target net zero emission. Langkah ini menjadi krusial mengingat peran vital kedua ekosistem tersebut sebagai penyerap karbon terbesar di dunia.

Indonesia saat ini memiliki 13,36 juta hektare lahan gambut dengan cadangan karbon mencapai 57 gigaton, menjadikannya salah satu penyimpan karbon terbesar secara global. Namun, tantangan besar masih dihadapi karena 3,3 juta hektare lahan gambut mengalami kerusakan akibat drainase berlebihan, konversi lahan untuk pertanian atau perkebunan, dan pembukaan lahan dengan pembakaran.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam pernyataannya pada Jumat (3/10/2025) menjelaskan, “Keberhasilan pemulihan di dalam konsesi perlu diperluas ke luar konsesi. Tantangan terbesar justru ada di area yang tidak terikat kewajiban hukum, sehingga lebih rentan terhadap degradasi.”

Data periode 2018–2023 menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya pemulihan. Sebanyak 3,07 juta hektare lahan gambut telah mengalami perbaikan kualitas, meskipun 2,50 juta hektare lainnya masih mengalami penurunan kondisi. Untuk mengatasi ini, KLH sejak 2015 telah menjalankan Program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) di 332 desa. Program ini terbukti efektif, dengan hanya tiga desa yang masih mengalami kebakaran lahan berulang.

“DMPG tidak hanya memulihkan ekosistem, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal melalui pengembangan usaha berbasis lingkungan, seperti ekowisata dan produk olahan berbasis gambut,” tambah Hanif.

Selain gambut, Indonesia juga memiliki ekosistem mangrove terluas di dunia seluas 3,44 juta hektare. Sayangnya, sekitar 769 ribu hektare di antaranya mengalami degradasi akibat aktivitas manusia dan perubahan lingkungan. Sejak 2020, pemerintah telah berhasil memulihkan 85 ribu hektare mangrove melalui berbagai inisiatif, termasuk peluncuran Program Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM).

Baca juga : Jonatan Christie Balas Dendam Epik, Blitzers Tumbangkan Lightning di BDMNTN-XL 2025

Program DMPM menempatkan masyarakat pesisir sebagai garda terdepan dalam upaya pemulihan. Pemerintah juga telah menyiapkan peta jalan, regulasi pendukung, dan inventarisasi lokasi prioritas untuk memastikan efektivitas program ini. “Mangrove tidak hanya melindungi garis pantai dari abrasi, tetapi juga berperan besar dalam menyerap karbon dan mendukung keanekaragaman hayati,” ujar Hanif.

Upaya ini mencerminkan pendekatan holistik pemerintah Indonesia dalam mengintegrasikan pelestarian lingkungan dengan pemberdayaan masyarakat. Dengan memperluas cakupan DMPG dan DMPM, Indonesia optimistis dapat mempercepat pemulihan ekosistem lahan basah, sekaligus mendukung target global untuk mengatasi krisis iklim.

Pewarta : Yudha Purnama


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Jonatan Christie Balas Dendam Epik, Blitzers Tumbangkan Lightning di BDMNTN-XL 2025
Next: Pemkot Jakarta Utara Luncurkan Bedah Kawasan Marunda Kepu: Wujudkan Wisata Budaya dan Ekonomi Pesisir

Related Stories

Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
2 min read

Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra

Jurnalis RI News Portal Posted on 56 menit ago
Target Kontribusi 30 Persen terhadap Total E-Commerce Desember
2 min read

Pemerintah Bidik Transaksi Harbolnas 2025 Capai Rp35 Triliun, Target Kontribusi 30 Persen terhadap Total E-Commerce Desember

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago
Wakil Presiden Gibran Kunjungi Korban Banjir Bandang Agam
2 min read

Wakil Presiden Gibran Kunjungi Korban Banjir Bandang Agam: Aspirasi Warga soal Rumah, Lahan, dan Beasiswa Disampaikan Langsung

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Jembrana Lepas Atlet Karate Andalan ke SEA Games 2025: Ni Made Dwi Kartika Apriyanti Siap Harumkan Nama Indonesia
  • Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Jembrana Lepas Atlet Karate Andalan ke SEA Games 2025: Ni Made Dwi Kartika Apriyanti Siap Harumkan Nama Indonesia
  • Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.