
RI News Portal. Surabaya, 2 Oktober 2025 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan di balik kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah, seraya menegaskan bahwa anggaran untuk daerah secara netto justru mengalami peningkatan melalui program-program yang dialokasikan oleh pemerintah pusat. Pernyataan ini disampaikan dalam acara di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis.
Dalam suasana yang santai namun tegas, Purbaya menceritakan kunjungan perwakilan bupati dari berbagai daerah yang ingin meminta penjelasan terkait kebijakan ini. “Beberapa bupati dari beberapa tempat datang ke sini. Tadinya mau ketemu saya semua. Untung saya cuma ketemu perwakilan. Kalau enggak, saya dipukulin tadi,” candanya, memecah suasana.
Menurut Purbaya, pemangkasan dana transfer sebesar Rp200 triliun dilakukan karena adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran di daerah. Pemerintah pusat berupaya mengoptimalkan efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran agar lebih efektif. Meski demikian, ia menegaskan bahwa alokasi program untuk daerah justru meningkat signifikan, dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun. “Jadi ekonomi di daerah sebetulnya uangnya tidak berkurang, malah ditambah secara netto,” jelasnya.

Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp43 triliun. Ia juga membuka peluang untuk menambah dana transfer ke daerah di masa mendatang, dengan syarat perekonomian nasional membaik dan penerimaan pajak meningkat. “Kalau daerah bisa menunjukkan penyerapan yang baik dan bersih, harusnya saya bisa meyakinkan pemimpin di atas untuk menambah dengan cepat,” ujarnya.
Purbaya menekankan pentingnya pemerintah daerah meningkatkan kapasitas dalam menyerap dan mengelola anggaran secara efektif. Ia mendorong daerah untuk tidak hanya fokus pada besaran dana transfer, tetapi juga memperbaiki tata kelola anggaran. “Biasa kan daerah itu ingin jalankan sendiri, jadi mereka mesti belajar juga memperbaiki cara menyerap anggaran,” tegasnya.
Baca juga : PBHI Dorong Reformasi Polri: Dari Represif ke Pelindung Demokrasi
Kebijakan ini memicu diskusi luas di kalangan pemangku kepentingan daerah. Pemerintah pusat berharap langkah ini dapat mendorong tata kelola keuangan yang lebih akuntabel, sekaligus memastikan manfaat ekonomi yang lebih nyata bagi masyarakat di daerah.
Pewarta : Sugeng Rudianto
