Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 1 Oktober 2025 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan kebijakan pemeriksaan acak pada jalur hijau kepabeanan dan cukai sebagai bagian dari strategi pemberantasan peredaran rokok ilegal. Dalam pernyataannya di Jakarta pada Rabu (1/10), Purbaya menegaskan bahwa pemeriksaan ini dirancang agar tidak mengganggu kelancaran proses impor. “Desainnya tidak mengganggu kelancaran barang di sana. Makanya saya random sample,” ujarnya.

Pemeriksaan acak ini, menurut Purbaya, bersifat sporadis dan tidak memakan waktu lama, sehingga aktivitas impor di layanan kepabeanan tetap berjalan lancar. “Paling satu hari berapa biji. Tapi, jangan main-main. Gitu saja. Kalau ketahuan, awas!” tegasnya, menekankan komitmen untuk menindak pelaku kecurangan.

Kebijakan ini pertama kali diungkapkan dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 pada Senin (22/9) di Jakarta. Purbaya menyoroti bahwa jalur hijau, yang memungkinkan kelancaran impor barang tertentu, berpotensi menjadi celah bagi praktik kecurangan, termasuk peredaran rokok ilegal. Untuk itu, ia menegaskan akan menindak tegas pelaku, termasuk pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) maupun Kementerian Keuangan yang terlibat.

Selain memperketat jalur hijau, Purbaya juga menargetkan penjualan rokok ilegal di platform niaga elektronik (e-commerce) dan warung kelontong. Ia mengaku telah mendeteksi pelaku yang menjual rokok ilegal di platform digital dan akan memantau proses penarikan barang ilegal dari e-commerce. Untuk warung kelontong, Purbaya mencatat adanya penjualan rokok ilegal dalam kemasan toples dengan harga lebih murah. Strategi inspeksi acak ke warung-warung akan diterapkan untuk menekan praktik ini.

“Saya harapkan tiga bulan ke depan sudah hilang. Siklus impor kan kira-kira tiga bulan. Kami harap semuanya mengikuti aturan dengan benar,” ujar Purbaya, optimistis kebijakan ini dapat membersihkan peredaran rokok ilegal dalam waktu singkat.

Baca juga : Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami

Berdasarkan data DJBC per Juni 2025, rokok ilegal mendominasi 61 persen dari total peredaran barang ilegal. Total penindakan barang ilegal mencapai 13.248 kasus dengan nilai Rp3,9 triliun. Meski jumlah penindakan menurun 4 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, jumlah batang rokok ilegal yang disita meningkat signifikan sebesar 38 persen.

Kebijakan ini mencerminkan pendekatan yang seimbang antara pengawasan ketat dan kelancaran aktivitas ekonomi. Dengan fokus pada pemeriksaan acak yang efisien, Purbaya berupaya menutup celah kecurangan tanpa menghambat arus impor. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional sekaligus menegakkan regulasi kepabeanan dan cukai.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
Next: Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Related Stories

Gotong Royong Fiskal
2 min read

Gotong Royong Fiskal: TKD Rp10,6 T Dikembalikan, Tito Karnavian Ingatkan Jangan Diselewengkan

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 menit ago 0
Dari Riset ke Industrialisasi
2 min read

Dari Riset ke Industrialisasi: Kementrans Gandeng 10 Universitas, Target 1.500 Mahasiswa Ubah Wajah Transmigrasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 59 menit ago 0
Terkait Penutupan Sindikat Penipuan Daring
2 min read

Lonjakan Permohonan Perlindungan WNI di Kamboja Terkait Penutupan Sindikat Penipuan Daring

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polres Melawi Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Tekankan Refleksi Pengabdian dan Disiplin Personel
  • Gotong Royong Fiskal: TKD Rp10,6 T Dikembalikan, Tito Karnavian Ingatkan Jangan Diselewengkan
  • Jalan Baru Rusak Sebelum Dilalui: Indikasi Korupsi Material Mengintai APBD Sambas 2025
  • Dari Riset ke Industrialisasi: Kementrans Gandeng 10 Universitas, Target 1.500 Mahasiswa Ubah Wajah Transmigrasi
  • Lonjakan Permohonan Perlindungan WNI di Kamboja Terkait Penutupan Sindikat Penipuan Daring
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.