
RI News Portal. Sragen, 1 Oktober 2025 – Insiden mengejutkan terjadi di Markas Polres Sragen pada Selasa (30/9/2025), ketika seorang perempuan berinisial TW, warga Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, melakukan penyiraman bahan bakar jenis pertalite terhadap anggota polisi, Bripka Johan. Aksi tersebut, yang sempat disiarkan langsung melalui akun Facebook pelaku, menjadi viral di media sosial dan memicu beragam reaksi dari warganet.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami motif di balik tindakan TW. “Duduk perkaranya? Nah, itu yang sedang kita dalami,” ujarnya saat ditemui wartawan di Mapolres Sragen, Rabu (1/10/2025). Menurut Kapolres, TW pernah mengajukan aduan ke Polres Sragen pada akhir 2024, namun rincian aduan tersebut belum diungkap secara jelas. “Yang jelas, yang bersangkutan pernah membuat aduan setahun lalu,” tambahnya.
Penyidik telah berupaya mengundang TW untuk klarifikasi terkait aduan tersebut sejak Maret 2025, tetapi TW tidak memenuhi panggilan. Undangan klarifikasi kedua juga tidak dihadiri. “Sebelum kejadian penyiraman ini, penyidik mengundang klarifikasi kembali untuk mengetahui duduk masalah supaya aduan itu bisa ditindaklanjuti. Tapi yang bersangkutan juga tidak datang. Dan justru datang melakukan penyiraman itu,” jelas AKBP Dewiana.

Bripka Johan, anggota Provost yang menjadi korban penyiraman, mengalami iritasi pada mata akibat cairan pertalite yang mengenainya. “Kondisi petugas kemarin matanya merah, ya. Sudah dilakukan pemeriksaan di RS dan visum, serta pengobatan. Sekarang sudah membaik,” ungkap Kapolres. Johan segera dilarikan ke RS Mardi Lestari Sragen untuk mendapat perawatan pasca-kejadian. Beruntung, tidak ada api yang menyala saat insiden terjadi, sehingga dampaknya tidak lebih parah.
Polres Sragen memilih pendekatan non-represif dalam menangani kasus ini. “Kami sedang melakukan pendalaman lebih lanjut tentang latar belakang dan permasalahan yang bersangkutan,” kata AKBP Dewiana. Pihak kepolisian masih berfokus untuk menggali motif TW, termasuk memeriksa kembali aduan yang pernah diajukannya di unit Reskrim.
Dalam video yang viral, TW tampak mengenakan gamis dan hijab cokelat muda sambil memaki Bripka Johan. Ia juga membawa tiga anak kecil saat melakukan aksinya di Mapolres Sragen. Aksi tersebut disiarkan langsung melalui akun Facebook TW sebanyak tiga kali, ditonton puluhan ribu kali oleh warganet. Dugaan sementara, TW merasa tersinggung karena pernah disebut sebagai orang dengan gangguan jiwa, yang memicu kemarahannya.
Reaksi warganet beragam. Seorang pengguna media sosial, Antok Mebel, berkomentar di akun Berita Sragen, “Itu baru satu orang yang bersuara. Bagaimana kalau masih ada lagi yang berani nekat karena sudah merasa kecewa dengan pelayanannya? Bisa bahaya.” Komentar lain menyoroti pentingnya perbaikan pelayanan publik oleh kepolisian, dengan menyatakan bahwa kejadian ini menjadi peringatan agar masyarakat yang meminta pelayanan tidak disepelekan.
Baca juga : Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Insiden ini menimbulkan pertanyaan tentang hubungan antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Aksi TW, meskipun tergolong nekat dan membahayakan, mencerminkan ketidakpuasan yang mungkin dirasakan sebagian masyarakat terhadap respons institusi kepolisian. Penyidik kini terus menggali motif TW untuk memahami konteks permasalahan yang mendorongnya melakukan tindakan tersebut.
Hingga kini, Polres Sragen belum menetapkan status hukum TW, karena pendalaman masih berlangsung. Kejadian ini menjadi pengingat penting akan perlunya komunikasi yang lebih baik antara polisi dan masyarakat untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Pewarta : Adiat Santoso
