Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Ketidakpastian Kredit di Tengah Ancaman Kejahatan Perbankan: Analisis Ombudsman RI terhadap Fenomena “Wait and See”

Ketidakpastian Kredit di Tengah Ancaman Kejahatan Perbankan: Analisis Ombudsman RI terhadap Fenomena “Wait and See”

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 min read
Ketidakpastian Kredit di Tengah Ancaman Kejahatan Perbankan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 1 Oktober 2025 – Di tengah dinamika ekonomi pasca-pandemi yang masih fluktuatif, sektor perbankan Indonesia menghadapi tantangan baru: sikap hati-hati yang ekstrem dari masyarakat dan lembaga keuangan itu sendiri. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyoroti fenomena “wait and see” ini sebagai respons logis terhadap maraknya kejahatan perbankan, yang tidak hanya menggerus kepercayaan publik tetapi juga menghambat aliran kredit produktif. Analisis ini muncul dari diskusi mendalam yang menggali kolaborasi antarlembaga untuk memperkuat kapasitas penyelenggara publik di sektor keuangan.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam focus group discussion bertajuk “Kolaborasi Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Publik Perbankan” di Jakarta pada Selasa lalu, mengungkapkan bahwa masyarakat ragu-ragu mengajukan kredit karena khawatir data pribadi mereka disalahgunakan. “Keamanan data nasabah kini berada pada fase yang sangat serius, sehingga peningkatan proteksi menjadi keharusan mutlak,” ujar Yeka, seperti dikonfirmasi pada Rabu. Ia menekankan bahwa era digital telah memperburuk risiko ini, di mana informasi sensitif bisa dieksploitasi untuk tujuan kriminal, mulai dari pencurian identitas hingga penipuan finansial.

Dari perspektif perbankan sebagai pemberi kredit, keraguan tak kalah mendalam. Yeka menjelaskan bahwa kondisi ekonomi saat ini, yang masih rawan resesi dan inflasi, membuat bank enggan menyalurkan pinjaman karena potensi gagal bayar yang tinggi. “Tambahan lagi, ada risiko manipulasi administratif dari pemohon, seperti pemalsuan appraisal properti atau slip gaji, yang bisa berujung pada kredit macet,” tambahnya. Fenomena ini bukan sekadar anekdot; data historis menunjukkan bahwa kejahatan internal seperti ini sering kali menjadi pemicu kerugian besar bagi institusi keuangan.

Lebih lanjut, Yeka meragukan efektivitas kebijakan pemerintah yang menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di perbankan, khususnya anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia memperingatkan potensi munculnya kredit fiktif, di mana bank menyalurkan dana menggunakan dokumen palsu atau data yang dimanipulasi untuk memenuhi target kinerja. “Dengan kemajuan teknologi informasi, kejahatan perbankan tetap akan ada. Sektor ini selalu menjadi target utama karena di situlah sumber keuangan berada,” tegas Yeka. Kredit fiktif, menurut definisinya, melibatkan penyaluran dana berdasarkan informasi yang tidak sesuai realitas, sering kali melibatkan kolusi internal atau eksternal.

Pernyataan Ombudsman ini sejalan dengan kekhawatiran lembaga antikorupsi. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengimbau kewaspadaan terhadap praktik serupa dalam penyaluran dana besar tersebut. Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak mentolerir korupsi apa pun. “Jika bank terbukti menyalurkan kredit fiktif, pelakunya akan ditangkap dan dipecat. Tapi, dengan dana sebesar itu, saya ragu mereka berani mengambil risiko,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan pada Jumat, 19 September 2025.

Menurut Purbaya, dana Rp200 triliun tersebut dimaksudkan untuk dikelola melalui mekanisme bisnis masing-masing bank, tanpa intervensi langsung dari pemerintah. Namun, ia menekankan bahwa pengawasan tetap ketat untuk memastikan transparansi. Pernyataan ini mencerminkan pendekatan hati-hati pemerintah dalam menyeimbangkan stimulus ekonomi dengan pencegahan penyelewengan.

Baca juga : Gampong Aceh: Benteng Otonomi dan Kearifan Lokal di Tengah Tantangan Penyelesaian Konflik

Analisis akademis terhadap isu ini menggarisbawahi implikasi jangka panjang: sikap wait and see bisa menghambat pertumbuhan ekonomi nasional, di mana kredit seharusnya menjadi katalisator investasi dan konsumsi. Studi kasus dari negara-negara emerging markets menunjukkan bahwa kehilangan kepercayaan pada sistem perbankan sering kali memicu siklus stagnasi, di mana likuiditas berlimpah tapi tidak tersalurkan secara efektif. Untuk mengatasi ini, diperlukan reformasi holistik, termasuk peningkatan regulasi data digital dan penguatan audit internal bank.

Diskusi seperti yang digelar Ombudsman menjadi langkah awal menuju kolaborasi yang lebih kuat antarstakeholder. Namun, tanpa aksi konkret, fenomena wait and see berisiko menjadi norma baru, mengancam pemulihan ekonomi Indonesia yang masih rapuh. Para pakar ekonomi menyarankan agar pemerintah dan regulator segera mengimplementasikan teknologi blockchain untuk verifikasi data, guna membangun kembali kepercayaan yang hilang.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Gampong Aceh: Benteng Otonomi dan Kearifan Lokal di Tengah Tantangan Penyelesaian Konflik
Next: Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025: Tekad Bangsa Mengokohkan Fondasi Ideologi di Tengah Tantangan Global

Related Stories

Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
2 min read

Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Eks Menlu Ungkap Mengapa Indonesia Belum Siap Jadi Penengah Konflik Timur Tengah
2 min read

Hassan Wirajuda: Tanpa Kepercayaan Pihak Bertikai, Eks Menlu Ungkap Mengapa Indonesia Belum Siap Jadi Penengah Konflik Timur Tengah

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Jokowi dan Gibran Satu Mobil Usai Diskusi Kebangsaan di Istana
2 min read

Ayah dan Anak Pulang Bersama: Jokowi dan Gibran Satu Mobil Usai Diskusi Kebangsaan di Istana

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Tetap Terkendali di Tengah Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran
  • Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
  • Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
  • Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal
  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.