Skip to content
07/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • ATASE KEJAKSAAN KBRI BANGKOK BERHASIL MELEPASKAN WNI AN. SRIWANI SAYUTI DARI TUDUHAN MENJALANKAN BISNIS PARIWISATA DI THAILAND.

ATASE KEJAKSAAN KBRI BANGKOK BERHASIL MELEPASKAN WNI AN. SRIWANI SAYUTI DARI TUDUHAN MENJALANKAN BISNIS PARIWISATA DI THAILAND.

Virly Posted on 2 tahun ago 4 minutes read
wni kbri
Silahkan bagikan ke media anda ...

Jakarta, ||www.rinews.id|| Pariwisata merupakan sektor penghasil devisa yang sangat besar untuk Kerajaan Thailand. Dari sektor pariwisata ini pula, masyarakat Thailand mengambil keuntungan yang sangat besar untuk membiayai kehidupan sehari-hari mereka. Keadaan tersebut membuat sektor pariwisata sangat penting dan sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat Thailand.

Hal ini telah terbukti dengan terpuruknya ekonomi Thailand pada saat pandemi Covid-19, dimana sektor pariwisa di Thailand terhenti karena harus menutup perbatasannya. Seorang WNI bernama Sriwani Sayuti yang berniat baik membawa 128 WNI karyawan perusahaannya beserta keluarga mereka untuk berlibur ke Bangkok Thailand. Permasalahan terjadi karena Sriwani Sayuti tidak melibatkan warga lokal Bangkok dalam mengatur dan mengorganisasikan perjalanan 128 WNI tersebut saat berkunjung ke Bangkok. Mereka berkunjung ke Bangkok sejak tanggal 19 September sampai dengan 22 September 2024 berkeliling ke tempat-tempat wisata menarik dan berbelanja di Bangkok.

Timbul kecurigaan dari masyarakat lokal Bangkok bahwa Sriwani merupakan agen travel yang sedang melakukan bisnis wisata membawa turis dari Indonesia ke Thailand tanpa melibatkan travel agent lokal. Atas kecurigaan tersebut Asosiasi Guide Berbahasa Indonesia Thailand melaporkan Sriwani kepihak Kepolisian Turis Bangkok dengan menunjukan bukti-bukti saat Sriwani membagikan tiket masuk ke Grand Palace, cruise di Chou Praya River, dan tempat-tempat wisata lain di Bangkok.

Berbekal bukti foto-foto tersebut, pada tanggal 22 September 2024 Polisi Turis Bangkok melakukan penangkapan terhadap Sriwani dan langsung melakukan investigasi difasilitasi penerjemah yang disediakan oleh Asosiasi Guide Berbahasa Indonesia Thailand. Sriwani ditangkap untuk diproses pidana atas 3 (tiga) dugaan tindak pidana yaitu melakukan bisnis pariwisata tanpa ijin, bertindak sebagai guide tanpa ijin, dan sebagai orang asing yang bekerja tanpa ijin.

#Advestaiment RI_News

Mendapat kabar penangkapan WNI, Atase Kejaksaan sebagai bagian dari KBRI Bangkok untuk mengupayakan pendampingan terhadap Sriwani dengan menyediakan penerjemah dari Staf Atase Kejaksaan KBRI Bangkok, sampai dengan mendapatkan penangguhan penahanan dengan membayar jaminan ke Pengadilan Bangkok pada tanggal 24 September 2024. Selanjutnya, Sriwani mengunjungi KBRI Bangkok bertemu dengan Atase Kejaksaan guna berkonsultasi dan mendapatkan bantuan hukum dari Atase Kejaksaan KBRI Bangkok. Setelah mempelajari dokumen dan hasil wawancara penyidik Kepolisian Prarangjawang Bangkok.

Virgaliano Nahan, selaku Atase Kejaksaan KBRI Bangkok menemukan ada kesalahpahaman dikarenakan kesalahan penerjemah dalam wawancara pihak penyidik yang mengakibatkan Sriwani dianggap telah melakukan tindak pidana sebagaimana dituduhkan. Atase Kejaksaan KBRI Bangkok menyarankan agar Sriwani dan pengacaranya didampingi penerjemah staf Atase Kejaksaan untuk kembali mendatangi Kepolisian Prarangjawang Bangkok untuk dapat diwawancara kembali dan menyerahkan dokumen-dokumen yang dapat membuktikan bahwa Sriwani tidak melakukan bisnis pariwisata, bukan bertindak selaku guide, dan tidak mengambil keuntungan finansial dalam bentuk apapun saat 128 WNI tersebut berkunjung ke Bangkok. Namun demikian sulitnya komunikasi dengan pihak penyidik menyebabkan Sriwani tidak dapat diwawancara ulang, namun pihak penyidik melampirkan dokumen-dokumen yang dapat meringankan Sriwani.

Selanjutnya Atase Kejaksaan secara langsung mendampingi Sriwani menyampaikan surat petisi unfair treatment kepada Kejaksaan Bangkok Kerajaan Thailand karena Sriwani tidak diperiksa dengan layak saat penyidikan yang dilakukan dengan penerjemah pihak pelapor yang menimbulkan kesalahpahaman. Atas kerja sama dan koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Kerajaan Thailand, Atase Kejaksaan KBRI Bangkok dapat menjelaskan posisi Sriwani dan adanya kesalahpahaman dalam berkas perkara.

Baca juga: Ramai Kasus ‘Dugem’ di Dalam Sel, Ketua Komisi XIII DPR Dorong ‘Bersih-bersih’ Lingkungan Lapas

Pada tanggal 11 November 2024, saat Sriwani wajib lapor ke Pengadilan Bangkok didampingi oleh staf Atase Kejaksaan, pihak Pengadilan Bangkok menyampaikan bahwa Kejaksaan Kerajaan Thailand tidak melakukan penuntutan kepada Sriwani, sehingga bisa bebas dengan habisnya masa tahanan tanpa adanya proses penuntutan.

Hari ini tanggal 19 November 2024, akhirnya Sriwani dapat kembali menginjakan kakinya di tanah air. Atase Kejaksaan KBRI Bangkok, Virgaliano Nahan, menyampaikan bahwa perlindungan WNI yang bermasalah hukum di luar negeri merupakan bentuk dukungan Kejaksaan RI terhadap Visi dan Misi program Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Terima kasih kepada Jaksa Agung RI, Bapak Burhanuddin dan pimpinan Kejaksaan RI yang telah memberikan kesempatan kepada insan Adhiyaksa untuk dapat berkiprah dan berpartisipasi dalam kerja sama Internasional yang dapat diimplementasikan dalam perlindungan WNI di luar negeri.

Kerja keras dalam perlindungan WNI di Thailand ini juga tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa Kepemimpinan Duta Besar RI, Bpk. Rachmat Budiman. Sangat penting membangun kepercayaan ditingkat masyarakat pada hubungan internasional, demikian pula antara penegak hukum di kawasan. Kerja sama yang baik antara penegak hukum Indonesia dan Thailand dapat menjadi sarana perlindungan warga negara Indonesia di Thailand. Namun membangun kepercayaan bukanlah hal yang mudah.

Mengutip promosi dari France 24 New, “Trust is not automatic, but it must be earned and cultivated. (Kepercayaan tidak otomatis, namun harus diusahakan dan dipupuk). Ini berarti kita harus berkerja dan berusaha keras untuk mendapat kepercayaan karena kepercayaan bukan sekedar hadiah. Demikian pula kita harus menjaga hubungan baik antar masyarakat internasional, terutama masyarakat Indonesia yang berkunjung keluar negeri harus dapat menjaga kepercayaan dari masyarakat negara lain yang dikunjungi.

Pewarta:rahma

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Virly

Administrator

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Ramai Kasus ‘Dugem’ di Dalam Sel, Ketua Komisi XIII DPR Dorong ‘Bersih-bersih’ Lingkungan Lapas
Next: Pneumonia Terus Ancam Anak-anak

Related Stories

MPR Siapkan Draf PPHN

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro: Ritual Tiban dan Reog Satukan Lintas Daerah di Trenggalek
  • Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja: Studi Kasus Pengungkapan Pencurian Ponsel di Puhpelem Wonogiri
  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by