
RI News Portal. Jakarta, 25 September 2025 – Dalam momentum Hari Tani Nasional, Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa’adah, menyerukan kepada pemerintah untuk merumuskan kebijakan khusus yang didukung komitmen politik kuat guna mengentaskan petani gurem dari jerat kemiskinan. Petani gurem, yang didefinisikan sebagai petani atau keluarga petani yang menggarap lahan kurang dari 0,5 hektare dengan keterbatasan ekonomi, kerap terpinggirkan dari berbagai kebijakan dan program pemerintah.
“Sudah saatnya pemerintah membuat regulasi khusus yang benar-benar berpihak pada petani gurem, lengkap dengan dukungan politik yang nyata,” ujar Rina dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Berdasarkan data Sensus Pertanian Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah petani gurem di Indonesia mencapai 17,2 juta jiwa. Mereka menghadapi tantangan berat, seperti keterbatasan lahan, modal, akses teknologi, dan pasar, yang membuat sebagian besar terperangkap dalam kemiskinan, bahkan sebagian masuk kategori miskin ekstrem.

Rina menegaskan bahwa solusi untuk petani gurem memerlukan pendekatan terpadu, salah satunya melalui redistribusi lahan dan reformasi agraria. “Kebijakan ini bisa menjadi langkah awal untuk memberikan akses lahan yang lebih memadai bagi petani gurem,” katanya.
Selain itu, ia mendorong adanya kebijakan pendukung seperti kredit mikro berbunga rendah yang dirancang khusus untuk petani gurem, asuransi pertanian untuk melindungi dari risiko gagal panen, serta bantuan sosial produktif. Bantuan tersebut mencakup alat dan mesin pertanian (alsintan) yang sesuai untuk lahan sempit, bibit unggul, dan modal kerja. “Tujuannya adalah mentransformasi petani gurem menjadi petani komersial kecil dengan posisi tawar yang kuat, sehingga mereka lebih tahan terhadap guncangan ekonomi,” tambah Rina.
Baca juga : Kemenperin Bantah Jadi Penyebab PHK Massal di Industri Tekstil, Tekankan Pengaturan Impor yang Transparan
Untuk mendukung pembangunan pertanian dan ketahanan pangan nasional, Rina juga memperjuangkan alokasi anggaran sektor pertanian sebesar 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia turut mengusulkan agar Nilai Tukar Petani (NTP) dimasukkan sebagai target dalam APBN untuk memastikan kesejahteraan petani terus meningkat.
“Petani gurem membutuhkan perlindungan dari berbagai risiko di sektor hulu, seperti fluktuasi harga, cuaca ekstrem, dan keterbatasan sumber daya. Tanpa kebijakan yang terarah, mereka akan terus terjebak dalam lingkaran kemiskinan,” tegasnya.
Hari Tani Nasional tahun ini menjadi pengingat bahwa petani gurem, sebagai tulang punggung sektor pertanian, harus mendapat perhatian serius. Rina berharap pemerintah segera bertindak dengan kebijakan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga transformatif untuk mengubah nasib jutaan petani gurem di Indonesia.
Pewarta : Vie
