Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kejari Jakarta Timur Musnahkan Ribuan Barang Bukti Pidana, Narkotika Dominasi Perkara

Kejari Jakarta Timur Musnahkan Ribuan Barang Bukti Pidana, Narkotika Dominasi Perkara

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Kejari Jakarta Timur Musnahkan Ribuan Barang Bukti Pidana
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 24 September 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur memusnahkan ribuan barang bukti dari berbagai perkara pidana pada Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejari Jakarta Timur dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti, Satya Wirawan. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan perwakilan dari instansi penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga pengawasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 82 perkara narkotika, tiga perkara terorisme, dan 85 perkara pidana umum. Selain itu, sekitar 23.000 butir obat-obatan tanpa izin edar juga turut dimusnahkan. “Narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu, ganja, hingga narkotika sintetis, serta obat-obatan terlarang,” ujar Satya Wirawan dalam keterangannya.

Selain narkotika, barang bukti lain yang dimusnahkan mencakup senjata tajam, kunci T, dan berbagai alat bantu kejahatan dari perkara pidana umum. Barang-barang tersebut dihancurkan hingga tidak lagi memiliki fungsi atau nilai guna, menggunakan metode seperti pembakaran dan perusakan fisik, sesuai dengan jenis barang bukti masing-masing.

Satya menegaskan bahwa perkara narkotika masih menjadi isu dominan di wilayah hukum Jakarta Timur. “Tindak pidana narkotika memiliki dampak luas, terutama terhadap generasi muda. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus memusnahkan barang bukti sesuai ketentuan hukum,” tegasnya. Pemusnahan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya Kejari Jakarta Timur untuk menekan peredaran barang terlarang dan mendukung penegakan hukum yang konsisten.

Kegiatan ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, sebagaimana ditunjukkan oleh kehadiran berbagai pihak sebagai saksi. Metode pemusnahan yang digunakan memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali, sekaligus memperkuat komitmen Kejari dalam menjaga integritas proses hukum.

Baca juga : Italia Kirim Kapal Perang untuk Kawal Flotilla Kemanusiaan Gaza Pasca-Serangan Drone di Laut Yunani

Pemusnahan barang bukti ini menjadi pengingat akan tantangan besar dalam menangani perkara narkotika dan pidana umum di Jakarta Timur. Kejari Jakarta Timur berharap langkah ini dapat memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

Pewarta : Yogi Hilmawan


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Italia Kirim Kapal Perang untuk Kawal Flotilla Kemanusiaan Gaza Pasca-Serangan Drone di Laut Yunani
Next: Pidato Berapi-api Prabowo di PBB Tuai Pujian dari Trump: Suara Tegas untuk Keadilan Global

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.