
RI News Portal. Jakarta, 24 September 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur memusnahkan ribuan barang bukti dari berbagai perkara pidana pada Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejari Jakarta Timur dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti, Satya Wirawan. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan perwakilan dari instansi penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga pengawasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 82 perkara narkotika, tiga perkara terorisme, dan 85 perkara pidana umum. Selain itu, sekitar 23.000 butir obat-obatan tanpa izin edar juga turut dimusnahkan. “Narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu, ganja, hingga narkotika sintetis, serta obat-obatan terlarang,” ujar Satya Wirawan dalam keterangannya.
Selain narkotika, barang bukti lain yang dimusnahkan mencakup senjata tajam, kunci T, dan berbagai alat bantu kejahatan dari perkara pidana umum. Barang-barang tersebut dihancurkan hingga tidak lagi memiliki fungsi atau nilai guna, menggunakan metode seperti pembakaran dan perusakan fisik, sesuai dengan jenis barang bukti masing-masing.

Satya menegaskan bahwa perkara narkotika masih menjadi isu dominan di wilayah hukum Jakarta Timur. “Tindak pidana narkotika memiliki dampak luas, terutama terhadap generasi muda. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus memusnahkan barang bukti sesuai ketentuan hukum,” tegasnya. Pemusnahan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya Kejari Jakarta Timur untuk menekan peredaran barang terlarang dan mendukung penegakan hukum yang konsisten.
Kegiatan ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, sebagaimana ditunjukkan oleh kehadiran berbagai pihak sebagai saksi. Metode pemusnahan yang digunakan memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali, sekaligus memperkuat komitmen Kejari dalam menjaga integritas proses hukum.
Baca juga : Italia Kirim Kapal Perang untuk Kawal Flotilla Kemanusiaan Gaza Pasca-Serangan Drone di Laut Yunani
Pemusnahan barang bukti ini menjadi pengingat akan tantangan besar dalam menangani perkara narkotika dan pidana umum di Jakarta Timur. Kejari Jakarta Timur berharap langkah ini dapat memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.
Pewarta : Yogi Hilmawan
