Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • PWRI Kebumen Kecam Pelecehan Verbal terhadap Wartawan di Proyek Air Baku: Ancaman bagi Kebebasan Pers di Era Demokrasi

PWRI Kebumen Kecam Pelecehan Verbal terhadap Wartawan di Proyek Air Baku: Ancaman bagi Kebebasan Pers di Era Demokrasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 3 minutes read
PWRI Kebumen Kecam Pelecehan Verbal terhadap Wartawan di Proyek Air Baku
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Kebumen, 25 September 2025 – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kebumen menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden pelecehan verbal yang menimpa tiga wartawan saat menunaikan tugas jurnalistik. Kejadian ini tidak hanya mencederai martabat profesi, tetapi juga mengancam prinsip keterbukaan informasi publik yang menjadi fondasi demokrasi di Indonesia.

Insiden tersebut terjadi di Desa Penimbun, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, saat ketiga wartawan—Suroso, Eko Suhendri, dan Khaidir Nur Rokhman—meliput proyek perbaikan dan pembangunan prasarana serta sarana air baku Embung Das Kalong. Proyek ini bernilai Rp1.903.658.000 dan dibiayai anggaran tahun 2025. Awalnya, masyarakat setempat menyampaikan keluhan kepada wartawan mengenai pembuangan lumpur proyek yang dianggap menyimpang dari kesepakatan awal dan merugikan warga sekitar.

Para wartawan kemudian melakukan klarifikasi langsung kepada pimpinan proyek, yang berlangsung lancar tanpa hambatan. Namun, pasca-wawancara, seorang pegawai proyek yang mengaku sebagai bendahara lapangan berinisial SN mendatangi mereka dengan nada tinggi. SN mempertanyakan kehadiran wartawan sambil menyiratkan adanya masalah, meski dijawab bahwa tidak ada isu apa pun. Lebih lanjut, SN melontarkan tuduhan bahwa kedatangan wartawan hanya untuk meminta uang, yang langsung dibantah oleh ketiganya. Pernyataan ini dinilai sebagai pelecehan verbal yang menghina integritas jurnalistik.

Dalam konteks akademis, insiden semacam ini mencerminkan tantangan struktural bagi kebebasan pers di Indonesia. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi tanpa ancaman atau pelecehan. Pelecehan verbal seperti ini bukan hanya serangan pribadi, melainkan bentuk intimidasi yang dapat menghambat alur informasi publik, terutama dalam proyek infrastruktur yang melibatkan dana negara. Studi jurnalistik kontemporer, seperti yang dibahas dalam jurnal komunikasi internasional, menunjukkan bahwa kasus serupa sering kali menjadi indikator lemahnya penghormatan terhadap pilar keempat demokrasi di tingkat lokal.

Ketua PWRI DPC Kebumen, Rudi M. Maulana, A.Md. T., menegaskan sikap tegas organisasinya. “Kami mengecam keras pelecehan verbal yang dialami rekan-rekan wartawan. Tuduhan tidak berdasar yang disampaikan SN adalah bentuk penghinaan terhadap martabat jurnalis. Pers adalah mitra strategis masyarakat dan pemerintah, sekaligus pilar demokrasi yang harus dihormati, bukan dilecehkan,” ujarnya. Pernyataan ini menekankan peran pers sebagai pengawas independen, yang sering kali menjadi target ketika menyentuh isu sensitif seperti pengelolaan proyek publik.

Baca juga : Kehadiran Bupati Jepara: Angin Segar yang Tersandung Absennya Perangkat Desa

Sementara itu, Ketua Tim Hukum PWRI Kebumen, Wasono, S.H., menambahkan perspektif hukum atas kejadian ini. “PWRI Kebumen akan memberikan pendampingan penuh kepada wartawan korban pelecehan. Saat ini kami sedang mengkaji langkah hukum, termasuk opsi pelaporan kepada pihak kepolisian. Pelecehan dalam bentuk apa pun terhadap wartawan tidak bisa ditoleransi, karena jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga keterbukaan informasi publik,” katanya. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip akademis hukum media, di mana pelecehan verbal dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang melindungi wartawan dari segala bentuk kekerasan atau ancaman dalam menjalankan tugas.

Sebagai respons resmi, PWRI DPC Kebumen mengecam tindakan SN sebagai oknum pekerja proyek, sambil menjanjikan pendampingan hukum komprehensif bagi para korban. Organisasi ini juga mempertimbangkan langkah pelaporan resmi ke kepolisian untuk memastikan akuntabilitas. Selain itu, PWRI mengimbau seluruh wartawan di wilayahnya untuk tetap solid dalam menjaga marwah profesi, dengan mengedepankan independensi dan etika jurnalistik di tengah tekanan eksternal.

Insiden ini, menurut PWRI, harus menjadi momentum refleksi bagi semua pihak untuk lebih menghormati kerja jurnalistik. Dalam perspektif akademis yang lebih luas, penghormatan terhadap wartawan pada dasarnya adalah penghormatan terhadap nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat. Di era digital saat ini, di mana informasi menyebar cepat melalui media online, kasus seperti ini dapat memicu diskusi publik yang lebih dalam tentang perlindungan profesi jurnalisme di tingkat grassroot. PWRI Kebumen berharap kejadian ini tidak terulang, demi menjaga iklim pers yang sehat di Indonesia.

Pewarta : Tur Hartoto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kehadiran Bupati Jepara: Angin Segar yang Tersandung Absennya Perangkat Desa
Next: Aksi Massa BNUI di Manado: Protes Panjang atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah yang Mangsa Profesor Lansia

Related Stories

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 menit ago 0
Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir

Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh

Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.