Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Gencar Berantas Rokok Ilegal di Ranah Digital: Dari Penindakan E-Commerce hingga Edukasi Masyarakat

Pemerintah Gencar Berantas Rokok Ilegal di Ranah Digital: Dari Penindakan E-Commerce hingga Edukasi Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 min read
Pemerintah Gencar Berantas Rokok Ilegal di Ranah Digital
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 22 September 2025 – Di tengah maraknya perdagangan rokok ilegal tanpa cukai melalui platform e-commerce, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan penindakan langsung terhadap para penjual. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers APBN KITA edisi September 2025, di mana ia menyoroti peran data dari marketplace sebagai basis operasi penegakan hukum.

Purbaya mengungkapkan bahwa beberapa platform e-commerce ternama, seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli, telah dipanggil untuk membahas isu pedagang rokok ilegal di ekosistem mereka. “Kami sudah memanggil mereka semua untuk tidak mengizinkan barang ilegal, utamanya rokok, dan nanti yang lain juga,” ujarnya. Ia menekankan urgensi pembersihan konten ilegal secepat mungkin, meskipun platform-platform tersebut telah berkomitmen untuk mulai menurunkan materi terkait per 1 Oktober 2025. Namun, Purbaya mendesak agar proses ini dipercepat guna mencegah kerugian negara yang lebih besar.

Lebih lanjut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya mengandalkan kolaborasi dengan platform, tetapi juga siap menyasar akun penjual secara langsung. Dengan data pedagang yang telah terdeteksi, pemerintah berencana melakukan penangkapan dan penghentian aktivitas ilegal. “Nanti kami mulai tangkapin yang sudah jual, jangan jual lagi,” tambah Purbaya, menandakan pendekatan proaktif berbasis intelijen digital untuk memerangi peredaran barang terlarang.

Sementara itu, upaya pemberantasan rokok ilegal tidak terbatas pada ranah online. Kantor Bea Cukai wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi, asistensi, dan workshop sepanjang September 2025. Inisiatif ini dirancang untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi cukai sekaligus mendukung program nasional “Gempur Rokok Ilegal” serta optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menekan peredaran rokok ilegal yang tidak hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga mengganggu ekosistem industri tembakau yang sehat. “Rokok ilegal berpotensi merusak tatanan industri hasil tembakau,” katanya dalam keterangan resmi. Melalui pendekatan edukatif, Bea Cukai berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan cukai, sehingga mencegah dampak ekonomi dan sosial yang lebih luas, seperti hilangnya lapangan kerja di sektor legal dan risiko kesehatan dari produk tak terkontrol.

Baca juga : Kontroversi Viral: Tuduhan Suap Honor dan Pendanaan Demo Mengguncang Karier Politisi PKB di Padangsidimpuan

Pendekatan ganda ini—penindakan digital dan edukasi komunitas—mencerminkan strategi holistik pemerintah dalam menghadapi tantangan perdagangan ilegal di era digital. Para pakar ekonomi memperkirakan bahwa peredaran rokok ilegal telah menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah setiap tahun, yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Dengan kolaborasi antara Kemenkeu, Bea Cukai, dan pelaku e-commerce, diharapkan dapat tercipta lingkungan perdagangan online yang lebih aman dan patuh hukum, sekaligus memperkuat integritas fiskal nasional.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kontroversi Viral: Tuduhan Suap Honor dan Pendanaan Demo Mengguncang Karier Politisi PKB di Padangsidimpuan
Next: Program Magang Nasional Diperluas, Jembatani Fresh Graduate ke Dunia Kerja

Related Stories

Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa
2 min read

Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa: Presiden Prabowo Tekankan Komitmen Pimpinan DPRD di Magelang

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang
3 min read

Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang: Mentan Amran Desak Pengusutan Akar Penyelundupan Bawang dan Cabai Ilegal di Pontianak

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Kolaborasi Pendidikan Tinggi dengan AS Dorong Lonjakan Inovasi Semikonduktor dan Kesehatan
2 min read

Indonesia Bidik Talenta Global: Kolaborasi Pendidikan Tinggi dengan AS Dorong Lonjakan Inovasi Semikonduktor dan Kesehatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.