
RI News Portal. Jakarta, 22 September 2025 – Di tengah maraknya perdagangan rokok ilegal tanpa cukai melalui platform e-commerce, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan penindakan langsung terhadap para penjual. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers APBN KITA edisi September 2025, di mana ia menyoroti peran data dari marketplace sebagai basis operasi penegakan hukum.
Purbaya mengungkapkan bahwa beberapa platform e-commerce ternama, seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli, telah dipanggil untuk membahas isu pedagang rokok ilegal di ekosistem mereka. “Kami sudah memanggil mereka semua untuk tidak mengizinkan barang ilegal, utamanya rokok, dan nanti yang lain juga,” ujarnya. Ia menekankan urgensi pembersihan konten ilegal secepat mungkin, meskipun platform-platform tersebut telah berkomitmen untuk mulai menurunkan materi terkait per 1 Oktober 2025. Namun, Purbaya mendesak agar proses ini dipercepat guna mencegah kerugian negara yang lebih besar.
Lebih lanjut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya mengandalkan kolaborasi dengan platform, tetapi juga siap menyasar akun penjual secara langsung. Dengan data pedagang yang telah terdeteksi, pemerintah berencana melakukan penangkapan dan penghentian aktivitas ilegal. “Nanti kami mulai tangkapin yang sudah jual, jangan jual lagi,” tambah Purbaya, menandakan pendekatan proaktif berbasis intelijen digital untuk memerangi peredaran barang terlarang.

Sementara itu, upaya pemberantasan rokok ilegal tidak terbatas pada ranah online. Kantor Bea Cukai wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi, asistensi, dan workshop sepanjang September 2025. Inisiatif ini dirancang untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi cukai sekaligus mendukung program nasional “Gempur Rokok Ilegal” serta optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menekan peredaran rokok ilegal yang tidak hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga mengganggu ekosistem industri tembakau yang sehat. “Rokok ilegal berpotensi merusak tatanan industri hasil tembakau,” katanya dalam keterangan resmi. Melalui pendekatan edukatif, Bea Cukai berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan cukai, sehingga mencegah dampak ekonomi dan sosial yang lebih luas, seperti hilangnya lapangan kerja di sektor legal dan risiko kesehatan dari produk tak terkontrol.
Baca juga : Kontroversi Viral: Tuduhan Suap Honor dan Pendanaan Demo Mengguncang Karier Politisi PKB di Padangsidimpuan
Pendekatan ganda ini—penindakan digital dan edukasi komunitas—mencerminkan strategi holistik pemerintah dalam menghadapi tantangan perdagangan ilegal di era digital. Para pakar ekonomi memperkirakan bahwa peredaran rokok ilegal telah menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah setiap tahun, yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Dengan kolaborasi antara Kemenkeu, Bea Cukai, dan pelaku e-commerce, diharapkan dapat tercipta lingkungan perdagangan online yang lebih aman dan patuh hukum, sekaligus memperkuat integritas fiskal nasional.
Pewarta : Yudha Purnama
