Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Wonogiri Memimpin Perubahan Hukum yang Lebih Humanis: Pendekatan Restoratif Jadi Sorotan

Wonogiri Memimpin Perubahan Hukum yang Lebih Humanis: Pendekatan Restoratif Jadi Sorotan

TEAM BUSER BERITA Posted on 4 bulan ago 3 min read
Pendekatan Restoratif Jadi Sorotan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri, 17 September 2025 — Dalam langkah bersejarah menuju sistem hukum yang lebih berempati, Kabupaten Wonogiri di Jawa Tengah tampil sebagai pelopor nasional dalam menerapkan keadilan restoratif. Pada 16 September 2025, Pemerintah Kabupaten Wonogiri dan Kejaksaan Negeri Wonogiri menandatangani kesepakatan bersama di Pendopo Kabupaten, menekankan pentingnya pemulihan daripada hukuman dalam penyelesaian perkara pidana.

Inisiatif ini berfokus pada prinsip keadilan restoratif, yang bertujuan menyeimbangkan kebutuhan korban dan pelaku. Berbeda dengan pendekatan hukum tradisional yang berfokus pada hukuman, keadilan restoratif mengutamakan dialog, mediasi, dan reintegrasi sosial untuk menyembuhkan komunitas yang terdampak tindak pidana. Kesepakatan ini mencerminkan kesadaran yang meningkat di Indonesia bahwa hukum harus memupuk harmoni, bukan sekadar menjatuhkan sanksi.

Acara penandatanganan dihadiri oleh sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M. Kehadiran beliau menegaskan peran penting kepolisian dalam mendukung perubahan paradigma ini, menghubungkan penegakan hukum dengan kesejahteraan masyarakat.

Dokumen kesepakatan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri, Tjut Zelvira Nofani, S.H., M.H., dan Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno. Dalam sambutannya, Tjut Zelvira menekankan pendekatan inovatif Wonogiri, yang tidak hanya berhenti pada penghentian penuntutan, tetapi juga melanjutkan dengan pembinaan pelaku dan reintegrasi sosial. “Pemulihan ini bukan hanya untuk pelaku, tetapi juga untuk korban, terutama perempuan dan anak-anak yang sering mengalami dampak psikologis,” ujarnya. “Semua pihak, termasuk kepolisian, harus bekerja sama untuk mewujudkan ini.”

Bupati Setyo Sukarno menambahkan bahwa kesepakatan ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah untuk penegakan hukum yang adil. “Hukum harus menciptakan keteraturan, kedamaian, dan keadilan,” katanya. “Melalui keadilan restoratif, kita mengutamakan mediasi dan pemulihan, bukan hanya hukuman.”

Kapolres Wahyu Sulistyo menegaskan kesiapan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bersinergi dengan kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ia memposisikan Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat yang membantu memulihkan harmoni sosial. “Keadilan restoratif adalah semangat baru dalam penegakan hukum,” tegasnya. “Kami berkomitmen penuh untuk memastikan penerapannya berjalan efektif di Wonogiri dengan pendekatan yang humanis dan persuasif.”

Baca juga : Oki Muraza Diam Seribu Bahasa soal Krisis Stok BBM di SPBU Swasta, Sementara Bahlil Soroti Kolaborasi sebagai Solusi

Secara akademis, keadilan restoratif mengacu pada tradisi lokal dan global, berbeda dari model retributif yang berfokus pada pengucilan pelaku. Di Indonesia, pendekatan ini selaras dengan nilai-nilai Pancasila tentang keadilan sosial dan didukung oleh peraturan Mahkamah Agung serta pedoman kejaksaan. Model Wonogiri inovatif karena mencakup tahap pramediasi, mediasi, dan pasca-kesepakatan, melibatkan tim lintas sektoral untuk memantau hasilnya.

Pendekatan ini mengatasi masalah sistemik seperti penjara yang penuh sesak dan tingkat pengulangan kejahatan dengan menekankan restitusi bagi korban dan tanggung jawab pelaku. Untuk kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak, pendekatan ini menawarkan dukungan yang sensitif terhadap trauma, mengurangi risiko viktimisasi sekunder yang sering terjadi dalam proses pengadilan konvensional.

Keunikan Wonogiri terletak pada cakupan yang komprehensif: kesepakatan berdurasi dua tahun ini, yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan, menetapkan langkah-langkah strategis di setiap tahap. Ini menjadikan Wonogiri sebagai model bagi Jawa Tengah dan bahkan nasional, di mana upaya serupa masih terbatas. Dengan melibatkan Polri dalam mediasi dan reintegrasi, pendekatan ini memastikan penegakan hukum tetap adaptif dan berorientasi pada masyarakat.

Langkah ini menandakan evolusi dalam sistem hukum Indonesia, di mana hak asasi manusia dan keadilan sosial semakin menjadi acuan kebijakan. Kritik terhadap sistem tradisional menyatakan bahwa pendekatan tersebut memperparah ketimpangan; sebaliknya, keadilan restoratif mempromosikan inklusivitas. Di Wonogiri, keterlibatan Polri dapat menginspirasi adopsi nasional, menciptakan sistem hukum yang menyembuhkan, bukan memecah belah.

Ke depan, pemantauan akan menjadi kunci untuk mengukur dampaknya terhadap angka kejahatan, kepuasan korban, dan kohesi komunitas. Jika berhasil, inisiatif Wonogiri dapat mendorong kesepakatan serupa di daerah lain, mengubah wajah penegakan hukum menjadi alat pemulihan sosial.

Pewarta : Nandang Bramantyo

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Oki Muraza Diam Seribu Bahasa soal Krisis Stok BBM di SPBU Swasta, Sementara Bahlil Soroti Kolaborasi sebagai Solusi
Next: Pekon Trimulyo: Inspirasi Tata Kelola Desa Unggul dan Transparan

Related Stories

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik
2 min read

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp25 Juta

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri
2 min read

Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Door-to-Door bagi Korban Banjir
2 min read

Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Door-to-Door bagi Korban Banjir

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.