
RI News Portal. Jakarta, 15 September 2025 – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengumumkan pembentukan Tim Kerja Percepatan Penetapan Hutan Adat sebagai langkah strategis untuk mempercepat pengakuan hukum hutan adat di Indonesia. Pengumuman ini disampaikan usai rapat kabinet terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (15/9/2025).
Tim kerja ini dirancang sebagai wadah inklusif yang menggandeng berbagai pihak, termasuk akademisi dari universitas ternama seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Universitas Cendrawasih (Uncen) Jayapura. Selain itu, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) juga dilibatkan untuk memperkuat pendekatan partisipatif.
“Tim ini bersifat inklusif dengan melibatkan para akademisi dan LSM. Kami ingin memastikan proses penetapan hutan adat berjalan cepat dan tepat,” ujar Toni, sapaan akrab Menhut, dalam keterangannya.

Percepatan penetapan hutan adat merupakan bagian dari Asta Cita ke-8 pemerintahan saat ini, yang menekankan harmoni antara pembangunan, alam, hutan, dan budaya. Menurut Toni, Indonesia masih memiliki potensi hutan adat seluas 1,4 juta hektare yang perlu mendapatkan kepastian hukum. Langkah ini diharapkan tidak hanya melindungi hak masyarakat adat, tetapi juga mendukung pelestarian lingkungan dan keberlanjutan budaya lokal.
“Penetapan hutan adat adalah wujud komitmen kami untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian warisan budaya serta alam,” tambahnya.
Toni menghadiri rapat kabinet terbatas yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, seusai jamuan makan siang di Istana Kepresidenan. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Koperasi Ferry Juliantoro. Agenda rapat mencakup pembahasan isu strategis, termasuk percepatan kebijakan terkait hutan adat.
Baca juga : Presiden Prabowo Pimpin Rapat Kabinet Merah Putih, Fokus Pangan dan Ketenagakerjaan
Pembentukan tim kerja ini menandai langkah konkret pemerintah dalam menangani isu hutan adat yang telah lama menjadi perhatian masyarakat adat dan pegiat lingkungan. Dengan melibatkan akademisi dan LSM, pemerintah berharap proses penetapan hutan adat dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis data ilmiah.
Langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian konflik lahan antara masyarakat adat dan pihak lain, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam upaya pelestarian lingkungan global. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari kinerja tim kerja ini dalam mewujudkan visi harmoni pembangunan dan pelestarian budaya.
Pewarta : Albertus Parikesit
