
RI News Portal. Jakarta, 14 September 2025 – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penayangan pesan pemerintah melalui media publik, termasuk bioskop, merupakan praktik yang wajar sepanjang mematuhi ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, Minggu, menanggapi ramainya perbincangan publik mengenai video pendek yang menampilkan program-program terobosan Presiden Prabowo Subianto di sejumlah bioskop baru-baru ini.
Menurut Prasetyo, penggunaan media publik untuk menyampaikan informasi pemerintah tidak bermasalah selama tidak melanggar regulasi, tidak mengganggu kenyamanan penonton, dan tetap memperhatikan estetika. “Tentunya, sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan, keindahan, maka penggunaan media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” ujarnya.
Video yang menjadi perbincangan tersebut memuat cuplikan kegiatan dan pernyataan Presiden Prabowo, disertai data capaian program pemerintah. Beberapa poin yang dihighlight dalam video meliputi produksi beras nasional yang mencapai 21,76 juta ton hingga Agustus 2025, beroperasinya 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, dan pendirian 100 Sekolah Rakyat. Selain itu, video juga menyoroti keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjangkau 20 juta penerima manfaat sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025.

Penayangan video ini dilakukan sebelum pemutaran film utama di bioskop. Pihak pengelola bioskop juga menampilkan peringatan agar penonton tidak merekam layar selama video diputar. Setelah video selesai, pemutaran film berlangsung seperti biasa.
Meski dianggap wajar oleh pemerintah, praktik ini memicu diskusi di kalangan masyarakat mengenai batas-batas penggunaan ruang publik untuk kepentingan komunikasi pemerintah. Sebagian publik mempertanyakan relevansi penayangan pesan semacam ini di bioskop, yang umumnya dianggap sebagai ruang hiburan. Namun, Prasetyo menegaskan bahwa selama konten tersebut mematuhi regulasi dan tidak mengganggu pengalaman menonton, langkah ini sah-sah saja.
Baca juga : Penggeledahan Apartemen Eks Mendikbudristek NAM: Jejak Korupsi di Balik Ambisi Digitalisasi Pendidikan
Pemanfaatan media publik seperti bioskop untuk menyampaikan pesan pemerintah bukanlah hal baru. Pendekatan serupa telah digunakan di berbagai negara untuk menyebarkan informasi kebijakan atau kampanye publik. Di Indonesia, strategi ini tampaknya menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas jangkauan komunikasi, khususnya terkait capaian program strategis nasional.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari asosiasi bioskop atau penonton terkait dampak penayangan video tersebut terhadap pengalaman menonton. Namun, isu ini diperkirakan akan terus menjadi bahan diskusi, terutama dalam konteks keseimbangan antara penyampaian informasi publik dan kenyamanan masyarakat.
Pewarta : Albertus Parikesit
