
RI News Portal. Jakarta, 3 September 2025 – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat melalui aksi demonstrasi. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menjelaskan bahwa kebebasan berekspresi akan terus dijamin sepanjang aksi tersebut tidak berujung pada tindakan anarkis.
“Demonstrasi adalah hak dan harus terus diberi ruang. Tetapi begitu menunjukkan tanda-tanda anarkis, maka akan ada tindakan tegas,” ujar Muhaimin dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (3/9/2025). Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap berbagai aksi unjuk rasa yang belakangan marak terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Muhaimin mengimbau pihak-pihak yang menjadi sasaran kritik dalam aksi demonstrasi untuk merespons secara terbuka dan konstruktif. Ia menekankan pentingnya evaluasi diri dan perbaikan kinerja sebagai langkah untuk menjawab aspirasi masyarakat. “Semua pihak yang mendapat kritik dari isu-isu demo ini harus secara terbuka mengevaluasi. Presiden kemarin juga sudah mendatangi beberapa tempat, dan semua akan diperhatikan,” tambahnya.
Terkait penanganan dampak aksi demonstrasi, Muhaimin memastikan bahwa pemerintah tetap memberikan perhatian kepada korban unjuk rasa. Bantuan akan disalurkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warga yang terdampak. Ia juga menyebut bahwa koordinasi antara pemerintah, DPR, dan aparat keamanan telah dilakukan untuk memastikan penanganan yang tepat terhadap berbagai isu yang diangkat dalam demonstrasi.
Muhaimin menegaskan bahwa tanggung jawab masing-masing lembaga telah dibahas dan diumumkan secara transparan. Ia kembali mengingatkan bahwa masyarakat diperbolehkan menyampaikan aspirasi, namun dengan cara yang tidak merusak atau memicu kekacauan. “Ada penanganan langsung, ada yang ditindaklanjuti, misalnya soal tanggung jawab DPR, tanggung jawab pemerintah. Rakyat boleh tetap menyampaikan aspirasi asal tidak bias,” tuturnya.
Pernyataan Muhaimin ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan menjaga stabilitas sosial. Pemerintah berharap dialog terbuka antara masyarakat dan pemangku kebijakan dapat menjadi solusi untuk merespons aspirasi rakyat secara efektif.
Pewarta : Albertus Parikesit
