Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Penjual Es Teh di Sragen Terungkap Sebagai Pengedar Pil Koplo, Raup Jutaan Rupiah dalam Dua Pekan

Penjual Es Teh di Sragen Terungkap Sebagai Pengedar Pil Koplo, Raup Jutaan Rupiah dalam Dua Pekan

TEAM BUSER BERITA Posted on 1 tahun ago 2 minutes read
Penjual Es Teh di Sragen Terungkap Sebagai Pengedar Pil Koplo
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Sragen, 28 Agustus 2025 – Seorang penjual es teh dari Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, berinisial APN (32), kini berhadapan dengan hukum setelah terungkap menjalankan bisnis sampingan sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis pil koplo. Dalam kurun waktu hanya dua pekan, APN berhasil meraup keuntungan bersih hingga Rp3,5 juta dari penjualan ribuan butir pil terlarang.

Satresnarkoba Polres Sragen mengamankan APN dalam penggerebekan di sebuah indekos di Sidomulyo, Sragen Wetan. Dari lokasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 7.000 butir pil koplo, yang terdiri dari 6.000 butir trihexyphenidyl dan 1.000 butir pil warna silver yang diduga tramadol, berdasarkan pengakuan tersangka.

Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Sragen, Ipda Setiya Permana, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan penangkapan seorang pengedar berinisial A di wilayah Gesi, Sragen. “Berdasarkan penyelidikan dan keterangan yang kami kumpulkan, petunjuk mengarah ke APN yang tinggal di indekos tersebut. Saat digerebek, kami temukan ribuan butir pil siap edar,” ungkap Ipda Setiya dalam jumpa pers di Mapolres Sragen, Rabu (27/8/2025).

Berdasarkan pemeriksaan, APN mengaku membeli 70 boks atau 7.000 butir pil dari seseorang bernama Yuni di Jakarta seharga Rp8,5 juta. Obat-obatan tersebut kemudian dijual kembali seharga Rp140.000 per boks (100 butir), menghasilkan keuntungan sekitar Rp40.000 per boks. Dalam dua pekan, APN berhasil menjual seluruh stok dengan omzet Rp11 juta hingga Rp12 juta, mengantongi keuntungan bersih antara Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta.

APN mengaku baru terjun ke bisnis gelap ini sejak Januari 2025, setelah sebelumnya hanya berprofesi sebagai penjual es teh. Ia memasarkan pil koplo melalui jaringan kecil yang melibatkan tiga orang bakul, dengan konsumen utama adalah pekerja serabutan di wilayah Sragen.

Baca juga : Silaturahmi Kapolres Wonogiri: Menggagas Sinergi Pemuda untuk Harkamtibmas dan Ketahanan Pangan

Kini, APN telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 435 Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. “APN merupakan pemasok pil koplo kepada A yang sebelumnya kami tangkap. Dengan barang bukti dan keterangan yang ada, sudah cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka,” tegas Ipda Setiya.

Kasus ini menambah daftar panjang peredaran obat-obatan terlarang di Sragen, sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan di masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk melaporkan segala bentuk peredaran narkoba demi menjaga keamanan lingkungan.

Pewarta : Surya Kencana

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Silaturahmi Kapolres Wonogiri: Menggagas Sinergi Pemuda untuk Harkamtibmas dan Ketahanan Pangan
Next: Reses DPRD Padangsidimpuan: Aspirasi Masyarakat Losung Batu untuk Kesejahteraan

Related Stories

Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja

Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja: Studi Kasus Pengungkapan Pencurian Ponsel di Puhpelem Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 menit ago 0
Kabut Asap Mengancam Kesehatan

Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Respon Cepat Karhutla

Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro: Ritual Tiban dan Reog Satukan Lintas Daerah di Trenggalek
  • Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja: Studi Kasus Pengungkapan Pencurian Ponsel di Puhpelem Wonogiri
  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by