Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Berita Jurnalistik Akademis: KPK Mulai Periksa Saksi Terkait Kasus Dugaan Suap Pengelolaan Kawasan Hutan di Inhutani V

Berita Jurnalistik Akademis: KPK Mulai Periksa Saksi Terkait Kasus Dugaan Suap Pengelolaan Kawasan Hutan di Inhutani V

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 min read
KPK Mulai Periksa Saksi Terkait Kasus Dugaan Suap Pengelolaan Kawasan Hutan di Inhutani V
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 26 Agustus 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap yang terkait pengelolaan kawasan hutan di lingkungan PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, anak perusahaan Perum Perhutani. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung setelah penetapan tersangka dan pengembangan kasus.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, dan melibatkan saksi atas nama WAR (Staf PT PML), OL (Staf SBG), AK (Komisaris Utama Inhutani V), serta MH (karyawan Inhutani V). “Pemeriksaan ini penting untuk mengumpulkan keterangan terkait alur dan peran masing-masing pihak dalam kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan,” ujar Budi Prasetyo, Selasa (25/8).

Budi menambahkan bahwa AK, yang diketahui merupakan Komisaris Utama Inhutani V, adalah Apik Karyana. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini diharapkan dapat memperkaya bahan bukti dan memperjelas peran serta mekanisme yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Sebelumnya, pada 14 Agustus 2025, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan yang melibatkan pejabat dan pihak swasta. Ketiga tersangka tersebut adalah Djunaidi (DJN), Direktur PT PML; Aditya (ADT), Staf Perizinan SBG; dan Dicky Yuana Rady (DIC), Direktur Utama Inhutani V. Djunaidi dan Aditya diduga sebagai pemberi suap, sementara Dicky Yuana Rady diduga sebagai penerima suap.

Baca juga : Ketua BNUI Stenly Sendouw Ancam Kerahkan Ribuan Personel untuk Tuntut Keadilan bagi Profesor Ing Mokoginta

Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 13 Agustus 2025. Dalam proses OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar 189.000 dolar Singapura, Rp8,5 juta, serta dua unit kendaraan roda empat sebagai barang bukti. Penangkapan dan penyitaan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor pengelolaan sumber daya alam.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi dan perusahaan besar yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya hutan, yang selama ini menjadi perhatian publik terkait praktik korupsi dan pengabaian terhadap keberlanjutan lingkungan. Pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan KPK diharapkan dapat membuka tabir lengkap mengenai modus dan jaringan yang terlibat dalam kasus ini, serta menegakkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan kawasan hutan di Indonesia.

KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur demi keadilan dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Ketua BNUI Stenly Sendouw Ancam Kerahkan Ribuan Personel untuk Tuntut Keadilan bagi Profesor Ing Mokoginta
Next: Bareskrim Polri Bekukan 811 Rekening Terkait Judi Online dengan Total Rp154,3 Miliar

Related Stories

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik
2 min read

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp25 Juta

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri
2 min read

Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Door-to-Door bagi Korban Banjir
2 min read

Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Door-to-Door bagi Korban Banjir

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.