
RI News Portal. Jakarta, 26 Agustus 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap yang terkait pengelolaan kawasan hutan di lingkungan PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, anak perusahaan Perum Perhutani. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung setelah penetapan tersangka dan pengembangan kasus.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, dan melibatkan saksi atas nama WAR (Staf PT PML), OL (Staf SBG), AK (Komisaris Utama Inhutani V), serta MH (karyawan Inhutani V). “Pemeriksaan ini penting untuk mengumpulkan keterangan terkait alur dan peran masing-masing pihak dalam kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan,” ujar Budi Prasetyo, Selasa (25/8).

Budi menambahkan bahwa AK, yang diketahui merupakan Komisaris Utama Inhutani V, adalah Apik Karyana. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini diharapkan dapat memperkaya bahan bukti dan memperjelas peran serta mekanisme yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Sebelumnya, pada 14 Agustus 2025, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan yang melibatkan pejabat dan pihak swasta. Ketiga tersangka tersebut adalah Djunaidi (DJN), Direktur PT PML; Aditya (ADT), Staf Perizinan SBG; dan Dicky Yuana Rady (DIC), Direktur Utama Inhutani V. Djunaidi dan Aditya diduga sebagai pemberi suap, sementara Dicky Yuana Rady diduga sebagai penerima suap.
Baca juga : Ketua BNUI Stenly Sendouw Ancam Kerahkan Ribuan Personel untuk Tuntut Keadilan bagi Profesor Ing Mokoginta
Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 13 Agustus 2025. Dalam proses OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar 189.000 dolar Singapura, Rp8,5 juta, serta dua unit kendaraan roda empat sebagai barang bukti. Penangkapan dan penyitaan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor pengelolaan sumber daya alam.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi dan perusahaan besar yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya hutan, yang selama ini menjadi perhatian publik terkait praktik korupsi dan pengabaian terhadap keberlanjutan lingkungan. Pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan KPK diharapkan dapat membuka tabir lengkap mengenai modus dan jaringan yang terlibat dalam kasus ini, serta menegakkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan kawasan hutan di Indonesia.
KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur demi keadilan dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam Indonesia.
Pewarta : Yudha Purnama
