
RI News Portal. Jakarta, 26 Agustus 2025 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan akurasi dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Melalui peningkatan validasi data, Pemprov DKI Jakarta berharap agar penyaluran bansos dapat menjangkau warga yang benar-benar berhak, sekaligus meminimalisir potensi penyalahgunaan dan kesalahan data.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menyatakan bahwa upaya ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat, lembaga masyarakat seperti RT/RW, serta perangkat wilayah lainnya. Ia menegaskan, “Pemprov DKI Jakarta juga mengajak masyarakat, lembaga masyarakat (RT/RW), perangkat wilayah untuk berpartisipasi aktif melaporkan apabila terdapat warga yang berhak namun belum mendapatkan bantuan sosial.”
Dalam konteks pengelolaan data bansos, Iqbal menjelaskan bahwa penerima bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) saat ini didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Lebih lanjut, transformasi data ini telah berkembang menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 3 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 10 Juni 2025. Peraturan ini menegaskan pentingnya pemutakhiran dan penggunaan data tunggal dalam rangka mendukung program sosial nasional.

Iqbal menambahkan, apabila ditemukan warga yang desil sosialnya tidak sesuai dengan kondisi faktual, ataupun warga yang belum terdata maupun tidak memiliki desil di DTSEN, akan dilakukan proses pemutakhiran data. Proses ini menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kementerian Sosial RI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sumber data untuk penerima bansos tahun 2024 dan awal 2025 berasal dari DTKS September 2024 dan data penetapan Januari 2025. Pada bulan ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan bansos PKD kepada 165.375 orang penerima manfaat, dengan total dana sebesar Rp300 ribu per orang. Dari jumlah tersebut, 148.109 penerima merupakan data eksisting, terdiri dari KLJ sebanyak 121.491 orang, KAJ 11.605 orang, dan KPDJ 15.013 orang. Sedangkan, penerima manfaat baru berjumlah 17.226 orang, terdiri dari KLJ 2.661 orang, KAJ 11.025 orang, dan KPDJ 3.540 orang.
Baca juga : Manchester United Siap Pinjamkan Hojlund ke Napoli dengan Opsi Permanen
Selain itu, terdapat 40 orang penerima eksisting yang ditangguhkan namun berhasil lolos hasil pemadanan dan pembaruan data, dengan rincian 36 orang dari KLJ, 2 dari KAJ, dan 2 dari KPDJ.
Iqbal menegaskan, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan dan menciptakan kota yang kuat, aman, serta sejahtera bagi seluruh warga DKI Jakarta. Ia menambahkan, “Dengan adanya penyaluran ini, kita berharap manfaatnya dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan, serta data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat.”
Penguatan validasi data bansos ini menjadi bagian dari upaya sistematis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjamin akuntabilitas dan transparansi program sosial, serta memastikan bahwa setiap bantuan tepat sasaran sesuai kebutuhan dan kondisi sosial ekonomi warga.
Pewarta : Yogi Hilmawan
