Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Penegakan Hukum: Kejaksaan dan Polres Semarang Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Penegakan Hukum: Kejaksaan dan Polres Semarang Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

TEAM BUSER BERITA Posted on 8 bulan ago 2 min read
Kejaksaan dan Polres Semarang Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Ambarawa, 21 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang bersama Kepolisian Resor (Polres) Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Kecamatan Ambarawa, pada Rabu, 20 Agustus 2025, sebagai wujud transparansi dan komitmen penegakan hukum.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Ungaran Golom Silitonga, SH., MH., serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Pramudyo Teguh Sucipto, SKM., M.Kes. Hadir pula pejabat utama Kejaksaan Negeri, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, S.Tr.K., SIK., MH., Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti, SH., MH., dan perwakilan Forum Wartawan Kabupaten Semarang.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis tindak pidana, dengan rincian sebagai berikut:

  • Narkotika: Sabu seberat 115,95 gram, ganja 7,86 gram, tembakau gorila 29,16 gram, dan 154 butir tablet atau pil terlarang.
  • Psikotropika: Barang bukti dari 47 perkara.
  • Senjata Tajam: 1 perkara.
  • Kesehatan: 5 perkara.

Pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan jenis barang bukti, seperti diblender, dibakar, dan dipotong, untuk memastikan barang tidak dapat disalahgunakan kembali. Proses ini berlangsung tertib dan aman, disaksikan oleh para pejabat dan awak media.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga integritas dan akuntabilitas. “Kegiatan ini bukan hanya prosedur formal, tetapi juga langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca juga : Berontang: Perekat Kebersamaan di Festival Budaya Katab Kebahan

Sementara itu, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Polres Semarang, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Ungaran. Menurutnya, keberhasilan penyelesaian perkara di Kabupaten Semarang merupakan hasil dari kerja sama yang solid antarinstansi. “Sinergi ini memungkinkan pengungkapan kasus secara tuntas, memberikan efek jera, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” katanya.

Selain tindakan represif, Polres Semarang juga menekankan pentingnya pendekatan preventif dan preemptif dalam mencegah tindak pidana. AKBP Ratna menjelaskan bahwa pihaknya aktif melakukan edukasi masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan kegiatan langsung seperti “Jumat Curhat” serta “Ngobrol Bareng Kapolres.” Program ini menjadi wadah interaktif untuk menyosialisasikan upaya pencegahan kejahatan, khususnya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar simbolis, tetapi juga memiliki makna strategis dalam memutus rantai penyalahgunaan barang terlarang. Dengan melibatkan berbagai instansi dan media, kegiatan ini menegaskan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara. Kejaksaan dan Polres Semarang berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan narkotika, psikotropika, dan pelanggaran kesehatan, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di Kabupaten Semarang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan edukasi, demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta : Dandi Setiawan

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Berontang: Perekat Kebersamaan di Festival Budaya Katab Kebahan
Next: Kasus Hilangnya Lansia di Padangsidimpuan: Pencarian dan Dampak Sosial terhadap Keluarga Pedesaan

Related Stories

Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan
2 min read

Tragedi Keluarga di Pemalang: Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 jam ago 0
Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang
2 min read

Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 jam ago 0
Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban
3 min read

Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban: Jaringan Obat Terlarang yang Mengancam Generasi Muda Pekalongan Terbongkar

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.