Skip to content
06/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Ketidakadilan Agraria di Tingkat Lokal: Penetapan Tersangka Oknum DPRD Kebumen dalam Dugaan Penipuan Tanah Milik Lansia Miskin

Ketidakadilan Agraria di Tingkat Lokal: Penetapan Tersangka Oknum DPRD Kebumen dalam Dugaan Penipuan Tanah Milik Lansia Miskin

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Ketidakadilan Agraria di Tingkat Lokal
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Kebumen – Dalam lanskap konflik tanah yang terus menjadi isu endemik di Indonesia, kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah milik Sutaja Mangsur, seorang lansia berusia 70 tahun dari Dukuh Kragapitan, Desa Seliling, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menyoroti bagaimana posisi politik dapat dimanfaatkan untuk mengakuisisi aset masyarakat rentan. Pada 21 Agustus 2025, Sutaja Mangsur bersama tim penasihat hukumnya menggelar konferensi pers untuk mengumumkan penetapan seorang oknum anggota DPRD Kebumen berinisial KH sebagai tersangka, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/372/VIII/RES.1.11./2025/Satreskrim yang dikeluarkan oleh Satreskrim Polres Kebumen pada 20 Agustus 2025. Penetapan ini didasarkan pada bukti permulaan yang cukup setelah penyidikan panjang, termasuk pemeriksaan saksi dan analisis dokumen yang mengindikasikan pemindahan kepemilikan tanah seluas 5.265 meter persegi tanpa persetujuan sah dari pemilik asli.

Kasus ini berawal dari akhir 2021, ketika Sutaja Mangsur, seorang petani miskin yang mengandalkan tanah sebagai satu-satunya sumber penghidupan, didekati oleh perantara yang menjanjikan transaksi jual beli dengan KH, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan yang terpilih kembali pada 2024. Awalnya, Sutaja hanya diminta meminjamkan sertifikat tanah untuk verifikasi, dengan iming-iming pembayaran Rp240 juta. Namun, sertifikat tersebut diproses melalui notaris dan BPN Kebumen, mengubah kepemilikan menjadi atas nama KH tanpa pengetahuan korban. Pembayaran yang diterima hanya Rp130 juta secara bertahap hingga September 2023, yang kemudian menjadi barang bukti dalam laporan polisi.

Proses ini mencerminkan pola eksploitasi agraria yang umum di daerah pedesaan, di mana lansia miskin sering menjadi korban karena keterbatasan akses terhadap informasi hukum. Data dari Komnas HAM menunjukkan peningkatan 20% kasus konflik tanah di Jawa Tengah sejak 2022, dengan mayoritas melibatkan manipulasi dokumen oleh pihak berkuasa. Sutaja Mangsur, yang hidup di bawah garis kemiskinan, sempat mengalami intimidasi untuk mencabut laporan, meskipun telah mengajukan perlindungan ke LPSK pada Maret 2025.

Baca juga : Sinergi Forkopimda Wonogiri: Langkah Strategis Menjaga Stabilitas Kamtibmas di Tengah Dinamika Sosial

Laporan awal diajukan ke Polda Jawa Tengah pada Maret 2024 (Nomor B/3693/III/RES.7.4/2024/DITRESKRIMUM), kemudian dilimpahkan ke Polres Kebumen untuk penyidikan atas Pasal 378 KUHP (penipuan) dan Pasal 372 KUHP (penggelapan). Penyidikan melibatkan konfrontasi dengan notaris, pegawai BPN, dan saksi seperti kepala desa, yang mengonfirmasi dugaan pemalsuan akta hibah. Tim hukum Sutaja, termasuk Aksin dari Aksin Law Firm, menyatakan apresiasi terhadap kemajuan polisi dan berkomitmen memantau hingga pengadilan untuk mengembalikan tanah kepada korban. Sebelum penetapan, Sutaja bahkan menyurati Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Juli 2024, mendesak sanksi partai terhadap KH atas pelanggaran etik.

Dari sudut pandang akademis, kasus ini mengilustrasikan konsep “capture of state resources” dalam studi korupsi, di mana elit lokal memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi, memperburuk ketimpangan sosial. Penelitian dari Universitas Indonesia tentang korupsi daerah menunjukkan bahwa 65% kasus serupa melibatkan pejabat legislatif, dengan korban utama adalah kelompok marjinal seperti lansia.

Penetapan KH sebagai tersangka, yang juga terlibat dalam kasus hutang lain, menjadi sinyal positif bagi penegakan hukum di tingkat lokal, meskipun proses berlarut dua tahun menunjukkan tantangan birokrasi. Namun, ini juga menekankan kebutuhan reformasi, seperti digitalisasi sertifikat tanah melalui blockchain untuk mencegah pemalsuan, serta penguatan klinik hukum gratis di desa-desa. Data BPS 2025 mengindikasikan bahwa 45% lansia pedesaan di Jawa Tengah rentan terhadap eksploitasi aset, menuntut intervensi kebijakan multi-level.

Kasus Sutaja Mangsur bukan hanya pertarungan individu, melainkan cerminan sistemik ketidakadilan agraria yang mengancam stabilitas sosial. Seperti yang diungkapkan Aksin, “Ini soal keadilan bagi warga kecil melawan kekuasaan.” Tanpa perubahan struktural, pola ini akan berulang, melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.

Pewarta : Dimas


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Sinergi Forkopimda Wonogiri: Langkah Strategis Menjaga Stabilitas Kamtibmas di Tengah Dinamika Sosial
Next: PLN Cabang Bumi Abung Respons Cepat Keluhan Warga Desa Cempaka Timur atas Krisis Daya Listrik

Related Stories

Tim Tanggap Darurat Freeport Berhasil Evakuasi Seluruh Jenazah Pekerja Tambang Grasberg
2 min read

Tim Tanggap Darurat Freeport Berhasil Evakuasi Seluruh Jenazah Pekerja Tambang Grasberg

Jurnalis RI News Portal Posted on 54 menit ago
Kades dan Pendamping PKH Digerebek Warga atas Dugaan Hubungan Terlarang
2 min read

Skandal di Bonorowo: Kades dan Pendamping PKH Digerebek Warga atas Dugaan Hubungan Terlarang

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago
tuntutan Ganti Rugi dan Kritik Birokrasi
3 min read

Ahli Waris Tanah di Minahasa Utara Tutup Akses Jalan Vital SBY: tuntutan Ganti Rugi dan Kritik Birokrasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Bayern Munich Kokoh di Puncak Bundesliga dengan Kemenangan Telak
  • Tim Tanggap Darurat Freeport Berhasil Evakuasi Seluruh Jenazah Pekerja Tambang Grasberg
  • Universitas Indonesia Luncurkan Program Studi Kecerdasan Artifisial, Siap Cetak Inovator Kelas Dunia
  • Skandal di Bonorowo: Kades dan Pendamping PKH Digerebek Warga atas Dugaan Hubungan Terlarang
  • Ahli Waris Tanah di Minahasa Utara Tutup Akses Jalan Vital SBY: tuntutan Ganti Rugi dan Kritik Birokrasi

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bayern Munich Kokoh di Puncak Bundesliga dengan Kemenangan Telak
  • Tim Tanggap Darurat Freeport Berhasil Evakuasi Seluruh Jenazah Pekerja Tambang Grasberg
  • Universitas Indonesia Luncurkan Program Studi Kecerdasan Artifisial, Siap Cetak Inovator Kelas Dunia
  • Skandal di Bonorowo: Kades dan Pendamping PKH Digerebek Warga atas Dugaan Hubungan Terlarang
  • Ahli Waris Tanah di Minahasa Utara Tutup Akses Jalan Vital SBY: tuntutan Ganti Rugi dan Kritik Birokrasi
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.