Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Ketidakadilan Agraria di Tingkat Lokal: Penetapan Tersangka Oknum DPRD Kebumen dalam Dugaan Penipuan Tanah Milik Lansia Miskin

Ketidakadilan Agraria di Tingkat Lokal: Penetapan Tersangka Oknum DPRD Kebumen dalam Dugaan Penipuan Tanah Milik Lansia Miskin

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 min read
Ketidakadilan Agraria di Tingkat Lokal
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Kebumen – Dalam lanskap konflik tanah yang terus menjadi isu endemik di Indonesia, kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah milik Sutaja Mangsur, seorang lansia berusia 70 tahun dari Dukuh Kragapitan, Desa Seliling, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menyoroti bagaimana posisi politik dapat dimanfaatkan untuk mengakuisisi aset masyarakat rentan. Pada 21 Agustus 2025, Sutaja Mangsur bersama tim penasihat hukumnya menggelar konferensi pers untuk mengumumkan penetapan seorang oknum anggota DPRD Kebumen berinisial KH sebagai tersangka, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/372/VIII/RES.1.11./2025/Satreskrim yang dikeluarkan oleh Satreskrim Polres Kebumen pada 20 Agustus 2025. Penetapan ini didasarkan pada bukti permulaan yang cukup setelah penyidikan panjang, termasuk pemeriksaan saksi dan analisis dokumen yang mengindikasikan pemindahan kepemilikan tanah seluas 5.265 meter persegi tanpa persetujuan sah dari pemilik asli.

Kasus ini berawal dari akhir 2021, ketika Sutaja Mangsur, seorang petani miskin yang mengandalkan tanah sebagai satu-satunya sumber penghidupan, didekati oleh perantara yang menjanjikan transaksi jual beli dengan KH, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan yang terpilih kembali pada 2024. Awalnya, Sutaja hanya diminta meminjamkan sertifikat tanah untuk verifikasi, dengan iming-iming pembayaran Rp240 juta. Namun, sertifikat tersebut diproses melalui notaris dan BPN Kebumen, mengubah kepemilikan menjadi atas nama KH tanpa pengetahuan korban. Pembayaran yang diterima hanya Rp130 juta secara bertahap hingga September 2023, yang kemudian menjadi barang bukti dalam laporan polisi.

Proses ini mencerminkan pola eksploitasi agraria yang umum di daerah pedesaan, di mana lansia miskin sering menjadi korban karena keterbatasan akses terhadap informasi hukum. Data dari Komnas HAM menunjukkan peningkatan 20% kasus konflik tanah di Jawa Tengah sejak 2022, dengan mayoritas melibatkan manipulasi dokumen oleh pihak berkuasa. Sutaja Mangsur, yang hidup di bawah garis kemiskinan, sempat mengalami intimidasi untuk mencabut laporan, meskipun telah mengajukan perlindungan ke LPSK pada Maret 2025.

Baca juga : Sinergi Forkopimda Wonogiri: Langkah Strategis Menjaga Stabilitas Kamtibmas di Tengah Dinamika Sosial

Laporan awal diajukan ke Polda Jawa Tengah pada Maret 2024 (Nomor B/3693/III/RES.7.4/2024/DITRESKRIMUM), kemudian dilimpahkan ke Polres Kebumen untuk penyidikan atas Pasal 378 KUHP (penipuan) dan Pasal 372 KUHP (penggelapan). Penyidikan melibatkan konfrontasi dengan notaris, pegawai BPN, dan saksi seperti kepala desa, yang mengonfirmasi dugaan pemalsuan akta hibah. Tim hukum Sutaja, termasuk Aksin dari Aksin Law Firm, menyatakan apresiasi terhadap kemajuan polisi dan berkomitmen memantau hingga pengadilan untuk mengembalikan tanah kepada korban. Sebelum penetapan, Sutaja bahkan menyurati Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Juli 2024, mendesak sanksi partai terhadap KH atas pelanggaran etik.

Dari sudut pandang akademis, kasus ini mengilustrasikan konsep “capture of state resources” dalam studi korupsi, di mana elit lokal memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi, memperburuk ketimpangan sosial. Penelitian dari Universitas Indonesia tentang korupsi daerah menunjukkan bahwa 65% kasus serupa melibatkan pejabat legislatif, dengan korban utama adalah kelompok marjinal seperti lansia.

Penetapan KH sebagai tersangka, yang juga terlibat dalam kasus hutang lain, menjadi sinyal positif bagi penegakan hukum di tingkat lokal, meskipun proses berlarut dua tahun menunjukkan tantangan birokrasi. Namun, ini juga menekankan kebutuhan reformasi, seperti digitalisasi sertifikat tanah melalui blockchain untuk mencegah pemalsuan, serta penguatan klinik hukum gratis di desa-desa. Data BPS 2025 mengindikasikan bahwa 45% lansia pedesaan di Jawa Tengah rentan terhadap eksploitasi aset, menuntut intervensi kebijakan multi-level.

Kasus Sutaja Mangsur bukan hanya pertarungan individu, melainkan cerminan sistemik ketidakadilan agraria yang mengancam stabilitas sosial. Seperti yang diungkapkan Aksin, “Ini soal keadilan bagi warga kecil melawan kekuasaan.” Tanpa perubahan struktural, pola ini akan berulang, melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.

Pewarta : Dimas


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Sinergi Forkopimda Wonogiri: Langkah Strategis Menjaga Stabilitas Kamtibmas di Tengah Dinamika Sosial
Next: PLN Cabang Bumi Abung Respons Cepat Keluhan Warga Desa Cempaka Timur atas Krisis Daya Listrik

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.