Skip to content
09/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Ketidakadilan Agraria di Tingkat Lokal: Penetapan Tersangka Oknum DPRD Kebumen dalam Dugaan Penipuan Tanah Milik Lansia Miskin

Ketidakadilan Agraria di Tingkat Lokal: Penetapan Tersangka Oknum DPRD Kebumen dalam Dugaan Penipuan Tanah Milik Lansia Miskin

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Ketidakadilan Agraria di Tingkat Lokal
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Kebumen – Dalam lanskap konflik tanah yang terus menjadi isu endemik di Indonesia, kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah milik Sutaja Mangsur, seorang lansia berusia 70 tahun dari Dukuh Kragapitan, Desa Seliling, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menyoroti bagaimana posisi politik dapat dimanfaatkan untuk mengakuisisi aset masyarakat rentan. Pada 21 Agustus 2025, Sutaja Mangsur bersama tim penasihat hukumnya menggelar konferensi pers untuk mengumumkan penetapan seorang oknum anggota DPRD Kebumen berinisial KH sebagai tersangka, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/372/VIII/RES.1.11./2025/Satreskrim yang dikeluarkan oleh Satreskrim Polres Kebumen pada 20 Agustus 2025. Penetapan ini didasarkan pada bukti permulaan yang cukup setelah penyidikan panjang, termasuk pemeriksaan saksi dan analisis dokumen yang mengindikasikan pemindahan kepemilikan tanah seluas 5.265 meter persegi tanpa persetujuan sah dari pemilik asli.

Kasus ini berawal dari akhir 2021, ketika Sutaja Mangsur, seorang petani miskin yang mengandalkan tanah sebagai satu-satunya sumber penghidupan, didekati oleh perantara yang menjanjikan transaksi jual beli dengan KH, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan yang terpilih kembali pada 2024. Awalnya, Sutaja hanya diminta meminjamkan sertifikat tanah untuk verifikasi, dengan iming-iming pembayaran Rp240 juta. Namun, sertifikat tersebut diproses melalui notaris dan BPN Kebumen, mengubah kepemilikan menjadi atas nama KH tanpa pengetahuan korban. Pembayaran yang diterima hanya Rp130 juta secara bertahap hingga September 2023, yang kemudian menjadi barang bukti dalam laporan polisi.

Proses ini mencerminkan pola eksploitasi agraria yang umum di daerah pedesaan, di mana lansia miskin sering menjadi korban karena keterbatasan akses terhadap informasi hukum. Data dari Komnas HAM menunjukkan peningkatan 20% kasus konflik tanah di Jawa Tengah sejak 2022, dengan mayoritas melibatkan manipulasi dokumen oleh pihak berkuasa. Sutaja Mangsur, yang hidup di bawah garis kemiskinan, sempat mengalami intimidasi untuk mencabut laporan, meskipun telah mengajukan perlindungan ke LPSK pada Maret 2025.

Baca juga : Sinergi Forkopimda Wonogiri: Langkah Strategis Menjaga Stabilitas Kamtibmas di Tengah Dinamika Sosial

Laporan awal diajukan ke Polda Jawa Tengah pada Maret 2024 (Nomor B/3693/III/RES.7.4/2024/DITRESKRIMUM), kemudian dilimpahkan ke Polres Kebumen untuk penyidikan atas Pasal 378 KUHP (penipuan) dan Pasal 372 KUHP (penggelapan). Penyidikan melibatkan konfrontasi dengan notaris, pegawai BPN, dan saksi seperti kepala desa, yang mengonfirmasi dugaan pemalsuan akta hibah. Tim hukum Sutaja, termasuk Aksin dari Aksin Law Firm, menyatakan apresiasi terhadap kemajuan polisi dan berkomitmen memantau hingga pengadilan untuk mengembalikan tanah kepada korban. Sebelum penetapan, Sutaja bahkan menyurati Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Juli 2024, mendesak sanksi partai terhadap KH atas pelanggaran etik.

Dari sudut pandang akademis, kasus ini mengilustrasikan konsep “capture of state resources” dalam studi korupsi, di mana elit lokal memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi, memperburuk ketimpangan sosial. Penelitian dari Universitas Indonesia tentang korupsi daerah menunjukkan bahwa 65% kasus serupa melibatkan pejabat legislatif, dengan korban utama adalah kelompok marjinal seperti lansia.

Penetapan KH sebagai tersangka, yang juga terlibat dalam kasus hutang lain, menjadi sinyal positif bagi penegakan hukum di tingkat lokal, meskipun proses berlarut dua tahun menunjukkan tantangan birokrasi. Namun, ini juga menekankan kebutuhan reformasi, seperti digitalisasi sertifikat tanah melalui blockchain untuk mencegah pemalsuan, serta penguatan klinik hukum gratis di desa-desa. Data BPS 2025 mengindikasikan bahwa 45% lansia pedesaan di Jawa Tengah rentan terhadap eksploitasi aset, menuntut intervensi kebijakan multi-level.

Kasus Sutaja Mangsur bukan hanya pertarungan individu, melainkan cerminan sistemik ketidakadilan agraria yang mengancam stabilitas sosial. Seperti yang diungkapkan Aksin, “Ini soal keadilan bagi warga kecil melawan kekuasaan.” Tanpa perubahan struktural, pola ini akan berulang, melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.

Pewarta : Dimas

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Sinergi Forkopimda Wonogiri: Langkah Strategis Menjaga Stabilitas Kamtibmas di Tengah Dinamika Sosial
Next: PLN Cabang Bumi Abung Respons Cepat Keluhan Warga Desa Cempaka Timur atas Krisis Daya Listrik

Related Stories

Konsensus Demokrasi Tatap Muka

Konsensus Demokrasi Tatap Muka: Penetapan Nomor Urut dan Ikrar Komitmen Moral Pemilihan Lurah Botodayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu

Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Krisis Penelantaran Anak di Pancung Soal

Krisis Penelantaran Anak di Pancung Soal: Potret Buram Tanggung Jawab Moral dan Perlindungan Hukum Hak Anak

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Transformasi Peran dan Dedikasi: Refleksi 78 Tahun Langkah Polwan Polda DIY Mengabdi untuk Masyarakat
  • Inovasi dan Karakter: Navigasi Generasi Terpelajar Menghadapi Dinamika Global
  • Konsensus Demokrasi Tatap Muka: Penetapan Nomor Urut dan Ikrar Komitmen Moral Pemilihan Lurah Botodayaan
  • Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu
  • Humanisme Kepolisian dan Inklusi Sosial: Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 di SLB Negeri Padangsidimpuan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by