Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Sindikat Penipuan Antar Kota Terbongkar di Semarang: Kerugian Korban Capai Rp2 Miliar

Sindikat Penipuan Antar Kota Terbongkar di Semarang: Kerugian Korban Capai Rp2 Miliar

TEAM BUSER BERITA Posted on 5 bulan ago 2 min read
Sindikat Penipuan Antar Kota Terbongkar di Semarang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 20 Agustus 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus jual beli gudang yang melibatkan sindikat antar kota. Aksi penipuan yang berlangsung di sebuah hotel berbintang di Kota Semarang ini menyebabkan kerugian finansial bagi korban sebesar Rp2 miliar. Tiga tersangka telah ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Dalam konferensi pers yang digelar di lobi Ditreskrimum Polda Jawa Tengah pada Rabu (20/8/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, memaparkan bahwa tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah YY alias Surya (62), HH alias Johan (55), dan TS alias Chandra (52). Dua pelaku lain yang masih buron, yakni Steven dan Lenny, diketahui sering berpindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi.

Menurut Kombes Pol Dwi Subagio, sindikat ini menggunakan modus tipu daya dengan berpura-pura sebagai calon pembeli gudang milik korban. Para pelaku memikat korban dengan janji keuntungan besar melalui penawaran gudang tersebut kepada pihak ketiga. Korban yang tergiur dengan bujuk rayu tersebut akhirnya menyetujui untuk bertemu di sebuah hotel di Semarang.

Di lokasi pertemuan, korban kembali dikelabui melalui serangkaian skema penipuan yang telah dirancang dengan cermat oleh sindikat tersebut. Akibatnya, korban menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar dalam dua tahap: Rp1,2 miliar pada penyerahan pertama dan Rp800 juta pada penyerahan kedua.

“Para pelaku merupakan sindikat penipuan yang biasanya beroperasi di Jakarta. Mereka mengaku baru pertama kali menjalankan aksi di Semarang, tetapi berhasil kami ungkap dan tangkap,” jelas Kombes Pol Dwi Subagio.

Ketiga tersangka yang telah ditangkap kini ditahan di Markas Polda Jawa Tengah. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Sementara itu, polisi telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk menangkap dua pelaku buron, Steven dan Lenny.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa upaya pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron terus dilakukan secara intensif. Ia juga mengimbau para pelaku untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Baca juga : Kontroversi Video Asusila Oknum Kepala Desa di Padanglawas: Kegagalan Respons Pemerintah Daerah dan Implikasinya terhadap Kamtibmas

Kombes Pol Artanto turut menyampaikan pesan kepada masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi bisnis, terutama yang melibatkan jumlah uang besar. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan yang belum jelas keabsahannya. Pastikan setiap transaksi didukung oleh jaminan hukum yang sah,” ujarnya.

Ia juga mendorong masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemukan atau menjadi korban modus penipuan serupa. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus dan mencegah munculnya korban baru.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian dalam transaksi bisnis, terutama di tengah maraknya sindikat penipuan yang memanfaatkan kepercayaan korban. Dengan terbongkarnya kasus ini, Polda Jawa Tengah menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari tindak kriminal. Upaya penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.

Pewarta : Nandang Bramantyo

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kontroversi Video Asusila Oknum Kepala Desa di Padanglawas: Kegagalan Respons Pemerintah Daerah dan Implikasinya terhadap Kamtibmas
Next: Penangkapan Pengedar Narkotika di Padangsidimpuan: Sabu dari Labuhan Batu Disita

Related Stories

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik
2 min read

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp25 Juta

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri
2 min read

Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Door-to-Door bagi Korban Banjir
2 min read

Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Door-to-Door bagi Korban Banjir

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Gotong Royong Fiskal: TKD Rp10,6 T Dikembalikan, Tito Karnavian Ingatkan Jangan Diselewengkan
  • Jalan Baru Rusak Sebelum Dilalui: Indikasi Korupsi Material Mengintai APBD Sambas 2025
  • Dari Riset ke Industrialisasi: Kementrans Gandeng 10 Universitas, Target 1.500 Mahasiswa Ubah Wajah Transmigrasi
  • Lonjakan Permohonan Perlindungan WNI di Kamboja Terkait Penutupan Sindikat Penipuan Daring
  • Modifikasi Truk “Helikopter” Terbongkar di Lhokseumawe: BPH Migas Temukan Penyelewengan Biosolar Subsidi
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.