Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Sindikat Penipuan Antar Kota Terbongkar di Semarang: Kerugian Korban Capai Rp2 Miliar

Sindikat Penipuan Antar Kota Terbongkar di Semarang: Kerugian Korban Capai Rp2 Miliar

TEAM BUSER BERITA Posted on 8 bulan ago 2 min read
Sindikat Penipuan Antar Kota Terbongkar di Semarang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 20 Agustus 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus jual beli gudang yang melibatkan sindikat antar kota. Aksi penipuan yang berlangsung di sebuah hotel berbintang di Kota Semarang ini menyebabkan kerugian finansial bagi korban sebesar Rp2 miliar. Tiga tersangka telah ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Dalam konferensi pers yang digelar di lobi Ditreskrimum Polda Jawa Tengah pada Rabu (20/8/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, memaparkan bahwa tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah YY alias Surya (62), HH alias Johan (55), dan TS alias Chandra (52). Dua pelaku lain yang masih buron, yakni Steven dan Lenny, diketahui sering berpindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi.

Menurut Kombes Pol Dwi Subagio, sindikat ini menggunakan modus tipu daya dengan berpura-pura sebagai calon pembeli gudang milik korban. Para pelaku memikat korban dengan janji keuntungan besar melalui penawaran gudang tersebut kepada pihak ketiga. Korban yang tergiur dengan bujuk rayu tersebut akhirnya menyetujui untuk bertemu di sebuah hotel di Semarang.

Di lokasi pertemuan, korban kembali dikelabui melalui serangkaian skema penipuan yang telah dirancang dengan cermat oleh sindikat tersebut. Akibatnya, korban menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar dalam dua tahap: Rp1,2 miliar pada penyerahan pertama dan Rp800 juta pada penyerahan kedua.

“Para pelaku merupakan sindikat penipuan yang biasanya beroperasi di Jakarta. Mereka mengaku baru pertama kali menjalankan aksi di Semarang, tetapi berhasil kami ungkap dan tangkap,” jelas Kombes Pol Dwi Subagio.

Ketiga tersangka yang telah ditangkap kini ditahan di Markas Polda Jawa Tengah. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Sementara itu, polisi telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk menangkap dua pelaku buron, Steven dan Lenny.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa upaya pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron terus dilakukan secara intensif. Ia juga mengimbau para pelaku untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Baca juga : Kontroversi Video Asusila Oknum Kepala Desa di Padanglawas: Kegagalan Respons Pemerintah Daerah dan Implikasinya terhadap Kamtibmas

Kombes Pol Artanto turut menyampaikan pesan kepada masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi bisnis, terutama yang melibatkan jumlah uang besar. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan yang belum jelas keabsahannya. Pastikan setiap transaksi didukung oleh jaminan hukum yang sah,” ujarnya.

Ia juga mendorong masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemukan atau menjadi korban modus penipuan serupa. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus dan mencegah munculnya korban baru.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian dalam transaksi bisnis, terutama di tengah maraknya sindikat penipuan yang memanfaatkan kepercayaan korban. Dengan terbongkarnya kasus ini, Polda Jawa Tengah menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari tindak kriminal. Upaya penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.

Pewarta : Nandang Bramantyo

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kontroversi Video Asusila Oknum Kepala Desa di Padanglawas: Kegagalan Respons Pemerintah Daerah dan Implikasinya terhadap Kamtibmas
Next: Penangkapan Pengedar Narkotika di Padangsidimpuan: Sabu dari Labuhan Batu Disita

Related Stories

Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan
2 min read

Tragedi Keluarga di Pemalang: Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 jam ago 0
Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang
2 min read

Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 jam ago 0
Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban
3 min read

Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban: Jaringan Obat Terlarang yang Mengancam Generasi Muda Pekalongan Terbongkar

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.