
RI News Portal. Ungaran, 19 Agustus 2025 – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait program Kabupaten Semarang Melindungi (Kamar Lindung) kepada sejumlah perusahaan di Kabupaten Semarang. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, khususnya di sektor informal, melalui pendekatan kebersamaan dan solidaritas sosial.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ungaran, Mulyono Adi Nugroho, menjelaskan bahwa Kamar Lindung merupakan inisiatif yang selaras dengan program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Program ini bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja di lingkungan sekitar, terutama mereka yang bekerja di sektor Bukan Penerima Upah (BPU), seperti pedagang, pengemudi ojek, buruh bangunan, dan pekerja informal lainnya.
“Kamar Lindung adalah wujud kepedulian Bupati Semarang terhadap kesejahteraan masyarakat. Program ini mengajak semua pihak untuk lebih peduli terhadap pekerja informal di sekitar mereka yang belum terlindungi jaminan sosial,” ungkap Nugroho dalam kegiatan yang digelar pada Selasa (19/8/2025).

Nugroho memaparkan, dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, peserta BPU dapat memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). “Iuran ini sangat terjangkau, namun manfaatnya signifikan untuk memberikan perlindungan dasar bagi pekerja informal,” tambahnya.
Selain memperkenalkan Kamar Lindung, BPJS Ketenagakerjaan Ungaran juga menyosialisasikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini dirancang untuk menjaga kualitas hidup pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) di luar sebab seperti berakhirnya kontrak, pengunduran diri, cacat total, atau kematian. JKP menawarkan tiga manfaat utama, yaitu akses informasi pasar kerja, pelatihan kerja melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, serta bantuan uang tunai dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga : Ratusan Petani Sawit Mandiri di Melawi Protes Penyegelan Lahan Berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari perusahaan yang hadir. Mereka menyatakan kesiapan untuk mendukung implementasi Kamar Lindung sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. BPJS Ketenagakerjaan berharap program ini dapat memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial, sekaligus memperkuat solidaritas sosial di Kabupaten Semarang.
Pewarta : Miftahkul Ma’na
