
RI News Portal. Melawi, 19 Agustus 2025 – Ratusan petani sawit mandiri di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Melawi pada Selasa (19/8). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan penyegelan lahan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang pengelolaan kawasan hutan. Para petani menilai kebijakan ini mengancam mata pencaharian mereka yang bergantung pada perkebunan sawit.
Dengan membawa spanduk bertuliskan “Petani Sawit Butuh Solusi, Bukan Penyegelan”, “Lahan Kami, Hidup Kami”, dan “Keadilan untuk Petani Mandiri”, massa aksi menyuarakan keresahan atas tindakan penyegelan lahan yang mereka kelola secara swadaya. Menurut mereka, lahan yang telah dikelola selama puluhan tahun kini dikategorikan sebagai kawasan hutan, sehingga dinilai tidak sah secara hukum. Kebijakan ini dikhawatirkan dapat memiskinkan ribuan keluarga petani yang menggantungkan hidup dari hasil panen sawit.

Salah satu perwakilan petani, Suryadi (43), dalam orasinya menegaskan bahwa mereka bukan perambah hutan, melainkan petani yang membuka lahan secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan keluarga. “Kami tidak mencuri, kami bekerja keras membuka lahan ini. Pemerintah harusnya mendukung kami dengan solusi nyata, bukan menyegel lahan yang sudah jadi sumber hidup kami,” ujarnya dengan nada tegas di hadapan massa.
Aksi demonstrasi ini juga menyoroti kurangnya sosialisasi dan dialog terkait implementasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025. Para petani menilai kebijakan tersebut diterapkan tanpa mempertimbangkan realitas sosial-ekonomi di lapangan. Mereka mendesak pemerintah, baik daerah maupun pusat, untuk mengevaluasi kembali peraturan tersebut dan memberikan kepastian hukum atas lahan yang telah mereka kelola. Selain itu, mereka meminta skema redistribusi lahan atau legalisasi kepemilikan sebagai solusi jangka panjang.
Baca juga : Refleksi HUT RI ke-80 di Sintang: Meneguhkan Persatuan untuk Kemajuan Daerah
Demonstrasi berlangsung secara damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat. Hingga pukul 15.00 WIB, perwakilan petani masih menunggu kesempatan untuk beraudiensi dengan Bupati Melawi guna menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. Pihak Pemerintah Kabupaten Melawi belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi ini, namun sejumlah sumber menyebutkan bahwa bupati berencana menemui perwakilan demonstran untuk membahas solusi atas permasalahan ini.
Kondisi ini mencerminkan tantangan besar dalam harmonisasi kebijakan lingkungan dan kepentingan ekonomi masyarakat lokal. Perpres Nomor 5 Tahun 2025, yang bertujuan melindungi kawasan hutan, tampaknya perlu disertai dengan pendekatan yang lebih inklusif untuk mengakomodasi hak-hak petani mandiri. Tanpa solusi yang adil, konflik serupa berpotensi terus berulang di berbagai daerah yang mengandalkan perkebunan sebagai tulang punggung ekonomi.
Pewarta : Lisa Susanti
