Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Ungkap Kerugian Negara Rp200 Miliar dalam Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Kementerian Sosial

KPK Ungkap Kerugian Negara Rp200 Miliar dalam Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Kementerian Sosial

TEAM BUSER BERITA Posted on 4 bulan ago 2 min read
KPK Ungkap Kerugian Negara Rp200 Miliar dalam Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Kementerian Sosial
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 19 Agustus 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp200 miliar dalam kasus korupsi terkait pengangkutan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa.

“Penghitungan awal oleh penyidik menunjukkan dugaan kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih Rp200 miliar,” ujar Budi. Namun, ia menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara, dan KPK belum dapat memaparkan metodologi penghitungan kerugian secara rinci.

KPK memulai penyidikan kasus ini pada 13 Agustus 2025, dengan menetapkan sejumlah tersangka, termasuk tiga individu dan dua korporasi. Meski demikian, identitas maupun jumlah pasti tersangka belum diungkapkan kepada publik. Budi menyatakan bahwa pengumuman lebih lanjut akan dilakukan seiring perkembangan penyidikan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari serangkaian perkara korupsi bansos di Kemensos yang telah diusut sebelumnya. Penyidikan KPK kali ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam proses pengangkutan dan penyaluran bansos, yang diduga melibatkan pihak-pihak tertentu di lingkungan Kemensos serta mitra swasta.

KPK telah lama mengusut kasus-kasus korupsi di Kemensos, khususnya terkait penyaluran bansos. Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Penyidikan tersebut menjadi titik awal pengungkapan praktik korupsi di Kemensos.

Selanjutnya, pada 15 Maret 2023, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos pada periode 2020-2021. Pada 26 Juni 2024, KPK kembali membuka penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan bansos presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Baca juga : Respons Pemerintah Lokal terhadap Bencana Kebakaran Domestik: Kasus di Gampong Seuneubok, Aceh Barat

Pada 19 Agustus 2025, KPK mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Mereka adalah:

  • Edi Suharto (ES), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.
  • Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR).
  • Kanisius Jerry Tengker (KJT), Direktur Utama DNR Logistics periode 2018-2022.
  • Herry Tho (HER), Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021-2024.

Pencegahan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses penyidikan. Selain itu, KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka, yang diduga terkait dengan PT Dosni Roha Logistik dan entitas lain yang terlibat dalam pengangkutan bansos.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor bansos, yang seharusnya menjadi alat bantu bagi masyarakat rentan, terutama di masa pandemi. Pengembangan penyidikan ini menunjukkan komitmen KPK untuk mengusut tuntas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Analis hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Pratama, menilai bahwa kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan dalam rantai distribusi bansos. “Sistem pengadaan dan distribusi bansos harus diperketat dengan mekanisme transparansi dan akuntabilitas yang lebih kuat,” ujarnya.

KPK berjanji akan terus mengembangkan penyidikan ini, termasuk menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain. Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bagian dari upaya kolektif untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pewarta : Yogi Hilmawan


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Respons Pemerintah Lokal terhadap Bencana Kebakaran Domestik: Kasus di Gampong Seuneubok, Aceh Barat
Next: Kecelakaan Tunggal Lamborghini di Tol Tangerang

Related Stories

Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
2 min read

Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang

TEAM BUSER BERITA Posted on 11 jam ago
Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif
2 min read

Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025
3 min read

Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.