
RI News Portal. Mandailing Natal, 17 Agustus 2025 – Penemuan ladang ganja seluas satu hektare di Desa Huta Nainjang, Kecamatan Huta Bargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali mengguncang masyarakat setempat. Penemuan ini menambah daftar panjang kasus serupa di wilayah yang dikenal dengan lanskap pegunungannya yang sulit dijangkau. Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, operasi penggerebekan dan pemusnahan ladang ganja ini menjadi sorotan publik, sekaligus menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
Operasi yang dipimpin oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal berhasil mengungkap ladang ganja yang terletak di perbukitan Dolok Sihorbo, Desa Huta Nainjang. Berdasarkan informasi intelijen dan laporan masyarakat, tim kepolisian bergerak cepat untuk menelusuri lokasi yang tersembunyi di kawasan hutan lebat. Pada Kamis, 14 Agustus 2025, petugas berhasil menemukan tanaman ganja berusia sekitar tiga bulan, yang ditanam di lahan seluas satu hektare.

Pemusnahan dilakukan dengan mencabut dan membakar tanaman ganja di lokasi, untuk memastikan tidak ada pihak yang dapat memanfaatkan hasil tanaman tersebut. Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak hanya memusnahkan tanaman ganja, tetapi juga memastikan bahwa pelaku di balik aktivitas ini dapat diidentifikasi dan diproses hukum,” ujarnya.
Penemuan ladang ganja ini memicu reaksi beragam di kalangan masyarakat Huta Nainjang. Sebagian warga menyatakan rasa malu dan kekecewaan atas keberadaan aktivitas ilegal tersebut di desa mereka. “Ganja lagi, ganja lagi. Ini bikin malu Mandailing Natal saja,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Di sisi lain, banyak warga yang tengah fokus pada aktivitas penambangan emas di Dolok Sihorbo merasa terganggu dengan stigma negatif yang ditimbulkan oleh penemuan ini.
Meski demikian, masyarakat setempat menyambut baik respons cepat Polres Mandailing Natal. Mereka mengapresiasi upaya kepolisian yang tidak hanya memusnahkan ladang ganja, tetapi juga melibatkan warga dalam proses pengawasan untuk mencegah penyebaran aktivitas serupa. “Kami siap bekerja sama dengan polisi untuk memastikan desa kami bersih dari ganja. Kami tidak ingin Huta Nainjang jadi seperti kasus di Desa Tor Sihite, yang ladang gajanya sampai berhektar-hektar,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Baca juga : Bupati Mandailing Natal Sambangi Rumah Duka Diva Febriani, Dukung Hukuman Maksimal bagi Pelaku
Kasus ladang ganja di Huta Nainjang bukanlah yang pertama di Mandailing Natal. Sebelumnya, ladang ganja dengan luasan yang lebih besar telah ditemukan di berbagai lokasi, seperti Desa Tor Sihite dan Desa Huta Tua. Medan yang terjal, akses terbatas, dan lokasi yang jauh dari permukiman menjadi faktor utama yang mempersulit pengawasan dan penindakan. Selain itu, faktor ekonomi sering kali mendorong sebagian warga untuk terlibat dalam penanaman ganja sebagai sumber pendapatan tambahan.
Penelitian akademis menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba di wilayah pedesaan seperti Mandailing Natal memerlukan pendekatan holistik, yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat dan edukasi tentang bahaya narkoba. Program penggantian tanaman (crop substitution) dapat menjadi salah satu solusi untuk mengalihkan petani dari menanam ganja ke komoditas legal yang lebih berkelanjutan.
Penemuan ladang ganja di Huta Nainjang menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba memerlukan kerja sama lintas sektor. Polres Mandailing Natal berencana memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil untuk mencegah munculnya ladang ganja baru. Kapolres Arie menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan memanfaatkan teknologi, seperti drone, untuk memantau wilayah-wilayah rawan.
Masyarakat Huta Nainjang juga menunjukkan tekad untuk menjaga desa mereka dari ancaman narkoba. “Kami ingin desa ini dikenal karena potensi alam dan budayanya, bukan karena ganja,” ujar seorang warga. Dengan semangat HUT Kemerdekaan RI ke-80, operasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju Mandailing Natal yang bersih dari peredaran narkoba.
Pewarta : Indra Saputra
