Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Sekjen Partai Gerindra: Kepala Daerah Kader Partai Harus Perhatikan Aspirasi Rakyat

Sekjen Partai Gerindra: Kepala Daerah Kader Partai Harus Perhatikan Aspirasi Rakyat

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Kepala Daerah Kader Partai Harus Perhatikan Aspirasi Rakyat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono, angkat suara menanggapi tuntutan masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terhadap Bupati Pati, Sudewo, yang merupakan kader partai tersebut. Menurut Sugiono, setiap kebijakan yang diambil oleh kepala daerah kader Gerindra harus memperhatikan aspirasi masyarakat agar tidak menambah beban mereka.

“Selaku Sekjen DPP Partai Gerindra, saya juga sudah menyampaikan kepada Bupati Sudewo agar memperhatikan aspirasi dari masyarakat sehingga kebijakan yang diambil tidak menambah beban kepada masyarakat,” ujar Sugiono dalam keterangan resmi, Rabu (13/8/2025).

Sugiono menegaskan bahwa pesan Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, kepada seluruh kader yang terpilih sebagai kepala daerah adalah agar selalu mempertimbangkan suara masyarakat kecil. Ia menambahkan, partai terus memantau aksi unjuk rasa di Pati dan mengapresiasi peran semua pihak setelah kondisi di lapangan mulai kondusif.

Protes publik dipicu oleh kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Kebijakan tersebut memicu aksi demonstrasi besar-besaran yang berlangsung pada Rabu (13/8/2025), dengan ribuan warga menuntut perubahan kebijakan.

Ahmad Husein, inisiator aksi, memperkirakan lebih dari 100.000 warga turun ke jalan, melebihi jumlah demonstrasi sebelumnya yang mencapai 50.000 orang. “Persiapan hari ini diperkirakan 100 ribu lebih. Melebihi tantangan sebelumnya,” ujar Husein, dikutip dari Tribun Jateng.

Meskipun dimulai dengan damai, unjuk rasa berubah ricuh menjelang siang. Ribuan peserta membawa bendera, spanduk, bahkan keranda jenazah simbolis sebagai bentuk protes terhadap Bupati Sudewo. Husein menegaskan, “Target tuntutan massa (Bupati) lengser. Kalau enggak lengser, kami tetap bertahan di sini (Alun-Alun Pati).”

Situasi memanas ketika aparat menembakkan gas air mata, memaksa massa mundur dan menyebar. Seorang jurnalis KompasTV melaporkan, “Keadaan di alun-alun sudah chaos, polisi tembakkan gas air mata. Sangat amat chaos, massa berlarian melindungi diri, kami juga tidak bisa mengambil gambar dengan maksimal, sangat pedih di mata.”

Baca juga : Pengembalian Uang Tidak Hapus Pidana: Kasus Dugaan Suap Proyek Perkeretaapian Bupati Pati

Herman Suparman, Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), menilai tuntutan masyarakat Pati masuk akal. Menurutnya, kenaikan NJOP yang berujung pada peningkatan tarif PBB-P2 secara signifikan tanpa melibatkan masyarakat dalam perumusan kebijakan, memunculkan resistensi publik. Hal ini sejalan dengan prinsip partisipasi dalam pemerintahan daerah yang menekankan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik.

Sugiono menekankan kembali kepada seluruh kepala daerah kader Gerindra agar selalu memperhitungkan dampak kebijakan terhadap rakyat terkecil. “Partai kita adalah partai yang lahir dan besar karena perjuangan tersebut,” ujarnya.

Pewarta : Yudha Purnama


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Pengembalian Uang Tidak Hapus Pidana: Kasus Dugaan Suap Proyek Perkeretaapian Bupati Pati
Next: Young Posse Rilis EP Baru “Growing Pain pt.1: FREE”, Tampilkan Hip-Hop Enerjik dan Autobiografis

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.