Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Banyak Narapidana Akan Terima Remisi HUT ke-80 RI, Pemerintah Soroti Dampak terhadap Over Kapasitas Lapas

Banyak Narapidana Akan Terima Remisi HUT ke-80 RI, Pemerintah Soroti Dampak terhadap Over Kapasitas Lapas

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 2 minutes read
Pemerintah Soroti Dampak terhadap Over Kapasitas Lapas
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tangerang, 14 Agustus 2025 — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa jumlah narapidana yang akan memperoleh remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia diperkirakan cukup signifikan. Meski demikian, mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) itu belum bersedia membeberkan angka pasti penerima remisi.

“Belum bisa disebutkan secara pastinya, karena remisinya ada dua. Yakni, Remisi Dasawarsa serta remisi untuk mereka dalam rangka peringatan 17 Agustus, jadi cukup banyak pasti,” ujar Menteri Agus di Tangerang, Kamis (14/8/2025).

Menurut Agus, pemberian remisi secara masif dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurangi permasalahan over kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Berdasarkan evaluasi internal, sebagian besar lapas dan rutan di Indonesia sudah melampaui kapasitas ideal, sehingga kebijakan ini diharapkan dapat meredakan tekanan terhadap sistem pemasyarakatan.

Data tahun sebelumnya menunjukkan skala kebijakan remisi yang signifikan. Pada HUT ke-79 Kemerdekaan RI tahun 2024, tercatat sebanyak 176.984 narapidana dan Anak Binaan menerima Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU). Rinciannya, 172.678 narapidana mendapatkan RU I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 3.050 narapidana memperoleh RU II (langsung bebas).

Selain itu, 1.256 Anak Binaan diusulkan menerima PMPU, yang terdiri dari 1.215 anak mendapatkan PMPU I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 41 anak memperoleh PMPU II (langsung bebas). Besaran pengurangan masa pidana bervariasi antara 1 hingga 6 bulan, tergantung pada kriteria penilaian dan perilaku selama masa pembinaan.

Baca juga : Hasto Kristiyanto Kembali Menjabat Sekjen PDIP Periode 2025–2030: Konsistensi Kepemimpinan dan Konsolidasi Partai Pasca-Kongres VI

Secara geografis, penerima RU terbanyak pada tahun lalu berasal dari Sumatra Utara (20.346 orang), disusul Jawa Barat (16.772 orang) dan Jawa Timur (16.274 orang). Sementara itu, untuk PMPU, jumlah penerima terbanyak berada di Sumatra Utara (126 Anak Binaan) dan Jawa Barat (119 Anak Binaan), diikuti Jawa Tengah dan Sulawesi Tenggara masing-masing dengan 74 Anak Binaan.

Kebijakan remisi diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan serta peraturan turunannya, yang menekankan pada prinsip pembinaan narapidana sebagai bagian dari reintegrasi sosial. Dalam perspektif kebijakan publik, remisi tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas perilaku baik, tetapi juga instrumen untuk mengelola beban institusi pemasyarakatan secara efektif.

Pewarta : Syahrudin Bhalak

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Hasto Kristiyanto Kembali Menjabat Sekjen PDIP Periode 2025–2030: Konsistensi Kepemimpinan dan Konsolidasi Partai Pasca-Kongres VI
Next: Putin Puji Upaya Trump Akhiri Perang Ukraina, Jelang KTT AS–Rusia di Alaska

Related Stories

Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu

Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema

Jurnalis RI News Portal Posted on 26 menit ago 0
Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau

Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 33 menit ago 0
Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi

Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi, Siapkan Kemenangan 2029

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • NASA Sukses Uji Coba X-59: Langkah Revolusioner Menuju Era Penerbangan Supersonik yang Ramah Lingkungan
  • Revolusi Kekuatan Komputasi: Google Berbalik Menyewa dari SpaceX di Era Dominasi AI Elon Musk
  • Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema
  • Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga
  • Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.