Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Aek Libung Melawan: Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejaksaan

Aek Libung Melawan: Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejaksaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejaksaan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tapanuli Selatan, Sumatera Utara — Ratusan warga Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, sepakat mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa berinisial S ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan pada Rabu, 13 Agustus 2025. Laporan ini didasari oleh kekecewaan warga yang merasa dana desa tidak berpihak kepada masyarakat selama dua periode kepemimpinan kepala desa tersebut.

Warga, yang tergabung dalam forum MasPETA (Masyarakat Petani Aek Libung), menilai bahwa alokasi dana desa selama ini cenderung menguntungkan kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Mereka menduga adanya sejumlah kegiatan fiktif dan penggelembungan anggaran yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Modus Dugaan Korupsi dan Kejanggalan Anggaran

Dalam laporannya, warga MasPETA Aek Libung menyertakan sejumlah bukti dan data yang menunjukkan kejanggalan dalam pengelolaan dana desa, terutama pada tahun 2022 hingga 2024. Beberapa dugaan korupsi yang mereka laporkan antara lain:

  • Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tidak Utuh: Pada tahun 2023, BLT untuk 55 KK dialokasikan sebesar Rp198.000.000. Seharusnya setiap KK menerima Rp3.600.000, namun warga penerima mengaku hanya menerima antara Rp700.000 hingga Rp900.000 per tiga bulan. Hal serupa terjadi pada tahun 2024, di mana penerima BLT disebut tidak menerima jumlah bantuan secara utuh.
  • Penggelembungan Harga Barang: Warga menemukan adanya dugaan mark up harga dalam pengadaan barang. Contohnya, pada tahun 2022, pengadaan satu unit komputer untuk kantor desa dianggarkan sebesar Rp35.150.000 dan dua unit komputer lainnya sebesar Rp39.618.096. Angka ini dinilai tidak wajar dan jauh di atas harga pasar.
  • Kegiatan Fiktif dan Pembangunan Tidak Berkualitas: Beberapa program seperti penguatan ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur desa diduga fiktif atau tidak sesuai dengan spesifikasi yang dianggarkan. Warga menyoroti buruknya kualitas konstruksi jalan desa dan taman yang disebut sebagai bagian dari program ketahanan pangan.
  • Pemalsuan Tanda Tangan BPD: Dugaan serius juga muncul terkait pemalsuan tanda tangan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam setiap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepala desa. Ketua BPD secara resmi menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam alokasi dana desa selama ini, menegaskan adanya pelanggaran prosedur yang signifikan.

Baca juga : Bangunan SDN di Tangerang Runtuh, 11 Murid Terluka dan Kegiatan Belajar Dihentikan

Sebelum mengajukan laporan resmi, perwakilan warga berdiskusi dengan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan. Dalam pertemuan tersebut, Kasi Intel memberikan dukungan penuh dan mengimbau warga agar tidak takut melaporkan penyimpangan uang negara. “Jangan takut membuat laporan dugaan penyimpangan uang negara, kami dari kejaksaan selalu melindungi masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan ini memotivasi warga untuk melanjutkan laporan mereka ke bagian pengaduan. Meski baru melaporkan dugaan korupsi tahun 2022 dan 2024, warga menyatakan akan terus mengumpulkan data tambahan dari tahun-tahun sebelumnya untuk melengkapi berkas laporan.

Melalui laporan ini, warga Desa Aek Libung berharap Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan dapat bergerak cepat, melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, dan membawa kasus ini ke meja hijau. Masyarakat pun menegaskan kesiapan mereka untuk memberikan keterangan guna membantu kelancaran proses pengusutan kasus ini.

Perlawanan warga ini menjadi simbol tekad bulat masyarakat Aek Libung untuk menuntut keadilan dan memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi.

Pewarta : Adi Tanjoeng


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Bangunan SDN di Tangerang Runtuh, 11 Murid Terluka dan Kegiatan Belajar Dihentikan
Next: Pengungkapan Kasus Curanmor: Kolaborasi Efektif Polsek Sumberjaya dan Polres Lampung Barat

Related Stories

Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
2 min read

Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 menit ago
Pembatasan Jatah BBM di Subulussalam Picu Kemarahan Masyarakat dan Dianggap Bukan Solusi
3 min read

Pembatasan Jatah BBM di Subulussalam Picu Kemarahan Masyarakat dan Dianggap Bukan Solusi

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago
Ketua Cabang Aktif Sebut Konferensi 3 Desember 2025 Ilegal dan Penuh Kejanggalan
2 min read

Konflik Internal IPPNU Padangsidimpuan: Ketua Cabang Aktif Sebut Konferensi 3 Desember 2025 Ilegal dan Penuh Kejanggalan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Jembrana Lepas Atlet Karate Andalan ke SEA Games 2025: Ni Made Dwi Kartika Apriyanti Siap Harumkan Nama Indonesia
  • Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Jembrana Lepas Atlet Karate Andalan ke SEA Games 2025: Ni Made Dwi Kartika Apriyanti Siap Harumkan Nama Indonesia
  • Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.