
RI News Portal. Padangsidimpuan, Sumatera Utara — Di tengah semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, pemandangan siswa berlatih baris-berbaris di badan jalan nasional menjadi rutinitas yang tak terelakkan di Kota Padangsidimpuan. Tradisi tahunan ini, meski sarat nilai patriotisme, menyimpan risiko keselamatan yang kian mengkhawatirkan.
Setiap menjelang 17 Agustus, sekolah-sekolah dari tingkat dasar hingga menengah atas berlomba menyiapkan atraksi untuk memeriahkan perayaan kemerdekaan. Baris-berbaris, devile, hingga tarian tradisional menjadi bagian dari pertunjukan yang akan ditampilkan pada puncak perayaan.
Namun, semangat siswa untuk berlatih kerap berbenturan dengan realitas minimnya fasilitas latihan. Banyak dari mereka terpaksa menggunakan badan jalan nasional sebagai arena latihan, di tengah lalu lintas yang padat dan kendaraan berat yang lalu lalang.
“Kadang kami harus berhenti mendadak saat truk besar melintas. Kalau tidak cepat ke pinggir, bisa bahaya,” ujar salah satu siswa SMA yang enggan disebut namanya.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius tentang tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin keselamatan pelajar. Menurut Apriyady, anggota DPRD Padangsidimpuan dari Partai Demokrat, pemerintah seharusnya hadir secara aktif dalam mengawal kegiatan latihan tersebut.
“Kita meminta agar pemerintah menyiapkan petugas untuk mengawal para siswa yang sedang berlatih baris-berbaris. Tidak ada salahnya petugas ditempatkan di titik-titik lokasi latihan agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah,” tegas Apriyady.
Ia menambahkan bahwa pengamanan bukan hanya soal teknis, melainkan bentuk penghargaan terhadap semangat generasi muda dalam merayakan kemerdekaan.
Ketiadaan ruang publik yang memadai untuk latihan baris-berbaris mencerminkan ketimpangan dalam perencanaan kota. Padangsidimpuan, sebagai kota administratif, belum memiliki regulasi khusus yang mengatur penggunaan ruang publik untuk kegiatan pendidikan non-formal seperti ini.
Baca juga : Semangat Kemerdekaan di Trenggalek: Gandusari Rayakan HUT RI ke-80 dengan Gerak Jalan dan Expo UMKM
Dalam konteks Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyediaan fasilitas umum dan perlindungan terhadap anak dalam kegiatan pendidikan merupakan bagian dari kewenangan wajib pemerintah daerah. Namun, pelaksanaannya masih jauh dari ideal.
Perlu ada sinergi antara Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, dan aparat keamanan untuk menciptakan sistem pengamanan terpadu selama masa latihan menjelang HUT RI. Selain itu, penyusunan Peraturan Wali Kota tentang pemanfaatan ruang publik untuk kegiatan sekolah dapat menjadi solusi jangka panjang.
Semangat siswa Padangsidimpuan dalam menyambut kemerdekaan adalah potret patriotisme yang hidup. Namun, semangat itu tidak seharusnya dibayar dengan risiko keselamatan. Pemerintah daerah dituntut untuk hadir, bukan hanya sebagai penyelenggara seremoni, tetapi sebagai pelindung generasi masa depan.
Pewarta : Indra Saputra
