
RI News Portal. Karanganyar – Dalam upaya merespons lonjakan harga bahan pokok, khususnya beras, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menginisiasi kegiatan Gerakan Pangan Murah yang dilaksanakan serentak di 19 titik wilayah Kabupaten Karanganyar. Salah satu titik pelaksanaan berlangsung di halaman Mapolsek Jaten, Kecamatan Jaten, pada Senin (11/8/2025), menandai dimulainya program yang akan berlangsung selama sepuluh hari, hingga 20 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat kenaikan harga beras yang belakangan ini menjadi isu nasional. Bidpropam Polda Jateng menyediakan 2 ton beras dalam 400 kemasan, dijual dengan harga subsidi sebesar Rp11.500 per kilogram atau Rp58.000 per 5 kilogram—jauh di bawah harga pasar.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol. Saiful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk konkret kepedulian Polri terhadap masyarakat. Dalam sambutannya, ia menyampaikan:
“Kami harap kegiatan ini dapat meringankan beban masyarakat. Silakan diinformasikan kepada warga lain agar bisa turut memanfaatkan program ini.”

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Kapolres Karanganyar, AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M., yang menilai bahwa gerakan ini memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas harga pangan. Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama dari Polda Jateng dan Polres Karanganyar, termasuk:
- AKBP Andri Setiawan, S.I.K. (Kasubidpaminal Bidpropam)
- AKBP Eko Santoso, S.Sos., M.H. (Plt. Kasubid Provos Bidpropam)
- Kompol Miftakhul Huda, S.H., M.H. (Wakapolres Karanganyar)
- AKP Agus Susilo Utomo, S.H., M.H. (Kapolsek Jaten)
- Bhayangkari Ranting Jaten
- Sekitar 100 warga Kecamatan Jaten
Rangkaian acara berlangsung tertib dan kondusif, mencakup pembukaan, doa bersama, sambutan, penyerahan simbolis, sesi foto bersama, dan penutupan.
Gerakan Pangan Murah ini mencerminkan pergeseran peran institusi keamanan dari sekadar penegak hukum menjadi aktor sosial yang turut berkontribusi dalam ketahanan pangan. Di tengah fluktuasi harga beras yang dipengaruhi oleh faktor global dan iklim, intervensi seperti ini menunjukkan respons adaptif yang bersifat preventif terhadap potensi gejolak sosial.
Secara regulatif, kegiatan ini sejalan dengan semangat Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2021 tentang Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Ketahanan Pangan, serta mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2023 tentang Pengendalian Inflasi.
Gerakan ini dapat menjadi model replikasi bagi institusi lain dalam menghadapi tekanan harga pangan. Dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis komunitas, Polri menunjukkan bahwa stabilitas sosial tidak hanya dijaga melalui keamanan, tetapi juga melalui kehadiran nyata dalam kebutuhan dasar masyarakat.
Pewarta : Nandang Bramantyo
